السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Jumat, 13 Juli 2012

KALAU BISA TAWADLU’ KENAPA HARUS SOMBONG


TAWADLU’ VS SOMBONG

بسم الله الرحمن الرحيم

Ada pepatah mengatakan, “Kuman diseberang lautan tampak, tetapi gajah dipelupuk mata tidak tampak”.

Atau kalau istilah seorang shahabat yang bernama Abu Hurairah radliyallahu anhu,

يُبْصِرُ أَحَدُكُمُ اْلقَذَاةَ فىِ عَيْنِ أَخِيْهِ وَ يَنْسىَ اْلجِذْلَ أَوِ اْلجِذْعَ فىِ عَيْنِ نَفْسِهِ

“Seseorang diantara kalian dapat melihat kotoran pada mata saudaranya namun ia melupakan batang pohon besar yang berada di hadapan matanya”. [Telah mengeluarkan atsar ini al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 592, Ibnu al-Mubarak, Ibnu Hibban dan Abu Nu’aim. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih Mauquf]. [1]

Demikian keadaan mayoritas manusia sekarang ini, segala kekurangan dan cela orang lain meskipun kecil akan nampak jelas laksana gumpalan awan hitam di hadapan seseorang di antara mereka. Namun cacat aibnya yang menjulang tinggi atau besar menggunung bagaikan seonggok sampah tiada bernilai baginya dan bahkan hilang lenyap di telan bumi seakan tidak pernah ada.

Bila ada kerumunan orang yang sedang asyik memperbincangan keburukan orang lain, ia segera bergabung untuk berperan serta di dalamnya. Adakalanya ia sebagai pendengar saja tetapi adakalanya ia tenggelam di dalam lautan ghibah tersebut sebagai pemasok berita buruknya. Ia larut dan hanyut dalam kegembiraannya mendengar dan membicarakan aib dan keburukan seorang muslim yang sedang dirobek-robek kehormatannya.

Diibaratkan, seorang peng-ghibah itu berusaha mendaki dan menaiki pundak orang lain agar ia berada di atasnya. Dia tak peduli, perbuatannya itu menyakiti dan melukai orang yang dinaiki itu. Pun demikian si pengghibah, dia ingin keadaan dan martabatnya lebih mulia dari orang lain. Maka tak segan ia menyakiti hati dan perasaan orang yang dighibahinya itu dengan cara menceritakan segala aib dan kekurangan orang tersebut kepada orang lain agar menjadi rendah di sisi mereka. Boleh jadi kemuliaan si peng-ghibah itu terangkat di sisi manusia, tetapi kelak pada hari kiamat Allah Subhanahu wa ta’ala akan merendahkan dan menghinakannya di hadapan para makhluk dengan membeberkan segala cela dan aibnya yang selama di dunia ini, ia rahasiakan dan sembunyikan dari khalayak manusia.

Sudah menjadi sifat alami manusia, jika ada seseorang yang menjadi lawannya mendapatkan suatu musibah berupa kehilangan kehormatan ataupun harga diri, ia tentu merasa senang dan puas. Ia mengharapkan dengan peristiwa itu kehormatannya menjadi naik dan populer. Sehingga seringkali ia ikut andil dalam merusak kehormatan orang lain dan bahkan tak jarang pula menjadi dalangnya.

Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum munafikin terutama pentolannya yakni Abdullah bin Ubay bin Salul, ia sangat berambisi di dalam merusak kemuliaan dan kehormatan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya radliyallahu anhum. Setiap ada kesempatan dan waktu ia selalu melakukan makar dan tipu daya untuknya. Sampai suatu waktu dalam satu peristiwa, Aisyah radliyallahu anha istri tercinta Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kedapatan berjalan dengan Shofwan bin Muaththal radliyallahu anhu karena suatu sebab, di saat perjalanan setelah perang Bani al-Mushthaliq yang dikenal dengan kisah hadits ifki. [2] Ia sangat berperan aktif dalam penyebaran fitnah itu meskipun hanya dalam bentuk sindiran. Ia sangat berharap dengan kejadian itu kehormatan dan kemuliaan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sebagai seorang suami menjadi ternoda dan rusak. Namun Allah Azza wa Jalla menjaga dan melindungi kehormatan beliau, sampai Allah Jalla Jalaluhu menurunkan beberapa ayat (11-18) dari surat an-Nur yang membersihkan berbagai tuduhan keji yang dialamatkan kepada Aisyah radliyallahu anha.

Kebanyakan pengghibah mendambakan dengan perbuatannya itu, agar si terghibah menjadi kehilangan harga diri dan kehormatannya. Sehingga dengan itu, ia dapat menyombongkan dirinya di hadapan khalayak, bahwa hanya ia yang lebih mulia dan layak dimuliakan oleh orang lain. Tatkala tumbuh kesombongan dan keangkuhan di dalam hatinya, maka akan hilanglah darinya sifat tawadlu (rendah hati kepada sesama makhluk) dan lenyap pula sifat khudlu’ (merendahkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala).

Begitu pula, ketika ada dua orang yang sedang bertengkar, saling memaki dan saling membuka aibnya masing-masing, iapun bergegas menghampiri keduanya. Untuk mendengarkan pertengkaran keduanya sehingga akhirnya ia merasa bahwa dirinya lebih baik dan lebih suci dari kedua orang yang sedang bertengkar tersebut. Terkadang ia ikut andil di dalamnya dengan berpura-pura sebagai penengah, padahal ia kerap memprovokasi keduanya tanpa mereka sadari. Lalu ketika aib keduanya telah terungkap di khalayak ramai, ia menjadi sombong karenanya seakan dia-lah yang paling baik, paling suci dan paling layak untuk dimuliakan. Hilanglah pula sifat tawadlu’nya pada manusia darinya.

Padahal sifat tawadlu ini adalah salah satu sifat mulia yang diperintahkan oleh Allah ta’ala dan Rosul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam kepada setiap muslim untuk mencari, mendapatkan dan menghiasi dirinya dengannya. Berbeda dengan sifat sombong dan tinggi hati yang dilarang bagi siapapun, khususnya umat Islam dari memiliki dan bersifat dengan sifat tersebut. Maka siapapun yang berperilaku sombong dan tinggi hati maka kelak Allah Jalla wa Ala akan merendahkannya dan barangsiapa yang rendah hati maka Dia akan meninggikannya.

عن عياض بن حمار رضي الله عنه قال: قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم : إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوْا حَتىَّ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَ لاَ يَبْغِىَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

Dari Iyadl bin Himar radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian saling tawadlu sehingga seseorang tidak bangga kepada yang lain dan seseorang tidak berbuat aniaya kepada lainnya”. [HR Muslim: 2865, al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 426, Abu Dawud: 4895 dan Ibnu Majah: 4179, 4214. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [3]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Sifat tawadlu itu termasuk dari penyebab tersebarnya persamaan, keadilan dan perbuatan baik di antara manusia. Sombong itu menghasilkan keangkuhan yang dapat melahirkan perbuatan aniaya”. [4]

عن أبي هريرة رضي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَ مَا زَادَ اللهُ رَجُلاً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَ مَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ ِللهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta, Allah tidak akan menambahkan kepada seseorang dengan sebab meminta maaf selain kemuliaan dan tidaklah seseorang itu tawadlu (rendah hati) karena Allah, melainkan Allah akan meninggikan (derajat)nya”. [HR Muslim: 2588, at-Turmudziy: 2029, Ahmad: II/ 386 dan ad-Darimiy: I/ 396. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [5]

عن أنس رضي الله عنه قَالَ: كَانَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم نَاقَةٌ تُسَمَّى اْلعَضْبَاءَ لاَ تُسْبَقُ –قال حميد: أَوْ لاَ تَكَادُ تُسْبَقُ- فَجَاءَ أَعْرَابِيٌّ عَلىَ قُعُوْدٍ فَسَبَقَهَا فَشَقَّ ذَلِكَ عَلىَ اْلمـُسْلِمِيْنَ حَتىَّ عَرَفَهُ فَقَالَ: حَقٌّ عَلىَ اللهِ أَن لاَ يَرْتَفِعَ شَيْءٌ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ وَضَعَهُ

Dari Anas radliyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mempunyai seekor unta yang bernama Adlba’ yang tidak bisa dibalap. (Berkata Hamid, “Atau hampir-hampir tidak bisa dibalap”). Datanglah seorang Arab badui di atas untanya, lalu ia membalapnya. Hal tersebut menyusahkan kaum muslimin (yakni para shahabat radliyallahu anhum), sampai Beliaupun mengetahuinya. Lalu Beliau bersabda, “Hak bagi Allah bahwa tidaklah sesuatu itu terangkat tinggi di dunia melainkan Allah akan merendahkannya”. [HR al-Bukhoriy: 2872 dan an-Nasa’iy: VI/ 227. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [6]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, mengomentari hadits di atas,

“Terdapat penjelasan akan hinanya dunia bagi Allah, keharusan meninggalkan kebanggaan dan keangkuhan, dorongan untuk tawadlu (rendah hati) dan menanggalkan selendang kesombongan.
Terdapat penjelasan bahwa perkara-perkara dunia itu kurang, tiada sempurna, karena tidaklah sesuatu itu terangkat tinggi padanya melainkan akan menjadi rendah.

Terdapat penjelasan akan sifat tawadlunya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan Beliau membersihkan jiwa para shahabatnya”. [7]

عن معاذ بن أنس الجهني أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  صلى الله عليه و سلم قَالَ: مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَ هُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللهُ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ عَلىَ رُؤُوْسِ اْلخَلاَئِقِ حَتىَّ يُخَيِّرَ مِنْ أَيِّ حُلَلِ اْلإِيمْاَنِ شَاءَ يَلْبَسُهَا

Dari Mu’adz bin Anas al-Juhniy, bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menanggalkan pakaian (mewah) lantaran sifat tawadlu karena Allah, padahal ia mampu untuk (membeli/ memakai)nya, Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan sekalian pemimpin makhluk kemudian menyuruhnya untuk memilih pakaian iman manapun yang ia kehendaki untuk dipakai”. [HR at-Turmudziy: 2481, Ahmad: III/ 439 dan al-Hakim: 7450. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: hasan].[8]

Demikian beberapa dalil dan penjelasannya yang menerangkan tentang keutamaan tawadlu dan perintah untuk berhias diri dengannya. Juga tentang bahaya sombong dan perintah untuk menanggalkannya. Dari sebab itu, maka sarana yang dapat menghilangkan tawadlu dan melahirkan sifat sombong itupun diharamkan pula. Sarana dan penghubungnya itu diantaranya adalah ghibah atau bisa juga buhtan (fitnah).

Namun tak sedikit pula sebaliknya, sikap sombong dan tinggi hati itulah yang melahirkan dan menumbuhkan perilaku ghibah atau buhtan. Kesombongannya itu menjadikan seseorang tidak senang dan dengki kepada kebahagiaan orang lain dan senang lagi puas dengan kesusahan orang lain. Sehingga ia selalu mencari cara untuk menghilangkan kebahagiaan orang lain dan menimpakan kesedihan dan kemalangan kepadanya. Di antaranya ia selalu berusaha untuk meruntuhkan dan merusak kehormatan dan harga diri orang tersebut, dan berusaha untuk menutupi berbagai kebaikannya dari khalayak di sekitarnya. Maka dari sebab itu, ia selalu gigih dan berjuang keras mengghibah dan memfitnahnya untuk tujuannya tersebut.

Padahal kesombongan itu hanya akan mendatangkan kesengsaraan dan kehancuran di dunia dan akhirat kelak. Orang berbuat sombong lagi angkuh itu tidak akan masuk ke dalam surga, meskipun kesombongannya itu sangat kecil, dan tempat yang paling layak baginya adalah neraka Jahannam, sebagai balasan baginya atas kesombongannya. Hal ini sebagaimana dalil-dalil berikut,

أَلَيْسَ فِى جَهَنَّمَ مَثْوًى لِّلْمـــُتَكَبِّرِينَ

Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri?. [QS. Az-Zumar/ 39: 60].

ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى اْلمـــُتَكَبِّرِينَ

 (Dikatakan kepada mereka), “Masuklah kalian melalui pintu-pintu neraka Jahannam, sedang kamu kekal di dalamnya. Maka Itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang sombong “. [QS Ghofir/ 40: 76, lihat juga QS. Az-Zumar/ 39: 72].

عن حارثة بن وهب الخزاعي عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ؟ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ

Dari Haritsah bin Wahb al-Khuza’iy dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kukabarkan kepada kalian tentang ahli neraka, yakni setiap orang yang kasar, kejam lagi sombong”. [HR al-Bukhoriy: 4918, 6071, 6657, Muslim: 2853, at-Turmudziy: 2605, Ibnu Majah: 4116 dan Ahmad: IV/ 306. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [9]

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: يُحْشَرُ اْلمـــُتَكَبِّرُوْنَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ فِى صُوْرَةِ الرِّجَالِ يَغْشَاهُمُ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ يُسَاقُوْنَ إِلَى سِجْنٍ مِنْ جَهَنَّمَ يُسَمَّى بُوْلَسُ تَغْلُوْهُمْ نَارُ اْلأَنْيَارِ وَ يُسْقَوْنَ مِنْ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ طِيْنَةُ اْلخَبَالِ

Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang-orang yang sombong akan dikumpulkan pada hari kiamat seperti adz-Dzarr (semut-semut kecil) dalam bentuk laki-laki (berkelamin jantan). Mereka diliputi oleh kehinaan dari segala tempat. Mereka digiring ke dalam sebuah penjara di neraka Jahannam yang disebut dengan ‘Bulas’. Mereka akan ditutupi oleh api neraka yang menyala-nyala dan mereka diberi minuman usharah (perasan) penduduk neraka yaitu, ‘thinah al-Khobal’ (nanah dan darah yang keluar dari tubuh penduduk neraka). HR Al-Adab al-Mufrad: 557, at-Turmudzi: 2492, Ahmad: II/ 179 dan Nu’aim bin Hammad. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy].[10]

Begitu pula, kesombongan yang telah menjadi  ciri khas sifat dan tabiat jelek Iblis la’natullah alaihi telah menjadikan dirinya merasa mulia dan mempunyai kehormatan. Di dalam persangkaannya, api itu lebih mulia dari tanah atau dengan kata lain tanah itu lebih hina dari api. Dengan persangkaan batilnya ini ia berani menghina dan melecehkan nabi Adam alaihis Salam di hadapan Allah Azza wa Jalla, entah dengan bentuk penghinaan langsung atau mungkin dengan bentuk ghibah. Dengan perilakunya itu, jelas bahwa Iblis tidak ingin kemuliaan dan kehormatannya terusik dengan diciptakannya nabi Adam. Apalagi nabi Adam diistimewakan oleh-Nya dengan beberapa hal, di antaranya; Allah Subhanahu wa ta’ala telah menciptakan nabi Adam dengan kedua tangan-Nya, mengajarkannya nama berbagai sesuatu dan bahkan menyuruh seluruh Malaikat untuk menghormatinya termasuk juga Iblis dengan sujud penghormatan. Dengan serta merta Iblis enggan dan menolak perintah-Nya. Ia menolak untuk sujud menghormati orang yang ia anggap lebih hina, maka perbuatannya inilah yang menjadikannya sebagai orang yang sombong dan yang menggolongkannya sebagai golongan kafirin.

فَسَجَدَ اْلمـــَلَائِكَةُ كُــــلُّهُمْ أَجْمَعُونَ إِلَّا إِبْلِيسَ اسْتَكْبَرَ وَ كَانَ مِنَ اْلكَافِرَينَ قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَن تَسْجُدَ لِمَــا خَلَقْتَ بِيَـــدَيَّ أَسْتَكْـــبَرْتَ أَمْ كُنتَ مِنَ اْلعَـالِينَ قَالَ أَنَــا خَيْرٌ مِّنْـهُ خَلَقْتَنِى مِن نَّارٍ وَ خَلَقْتَــهُ مِن طِيـــــنٍ

Lalu seluruh malaikat-malaikat itu bersujud semuanya, kecuali Iblis. Dia menyombongkan diri dan adalah dia termasuk orang-orang yang kafir. Allah berfirman, “Hai iblis, apakah yang menghalangimu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?”. Iblis berkata, “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan Engkau ciptakan dia dari tanah”. [QS. Shad/ 38: 73-76].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Tercela dan diharamkannya sifat sombong dan dengki serta balasan (keburukan) bagi kedua sifat tersebut”.[11]

Maka kesombongan itu telah menahan pelakunya untuk mematuhi perintah Allah ta’ala atau meninggalkan larangan-Nya. Kesombongannya jugalah yang mencegahnya menghormati orang lain yang diperintahkan Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menghormatinya. Kesombongan itu pulalah yang mendorongnya untuk menghina dan melecehkan orang lain. Penghinaan itu dilakukan di antara khalayak ramai, adakalanya di hadapan orang tersebut dan adakalanya tidak. Namun semuanya bertujuan untuk merusak, merobek-robek dan menghancurkan kehormatan dan harga diri orang tersebut di antara khalayak manusia. Penghinaan di hadapan orang banyak atau pada segelintir manusia, padahal orang yang dihina itu tidak ada di antara mereka. Maka hal itu dikategorikan dengan ghibah. Oleh sebab itu sifat sombong dan perbuatan ghibah adalah dua hal yang sangat dilarang dan diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla.

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لاَ يَدْخُلُ اْلجَنَّةَ مَنْ كَانَ فىِ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ : إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَ نَعْلُهُ حَسَنًا قَالَ: إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ اْلجَمَالَ اْلكِبْرُ بَطَرُ اْلحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Dari Abdullah bin Mas’ud radliyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk ke dalam surga, orang yang ada di dalam hatinya ada seberat atom dari sifat sombong”. Seseorang bertanya, “Sesungguhnya ada orang yang senang pakaiannya bagus dan sendalnyapun bagus”. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu elok dan menyukai keelokan. Sombong itu adalah menolak kebenaran dan melecehkan orang lain”. [HR Muslim: 91, at-Turmudziy: 1998, 1999, Abu Dawud: 4091, Ahmad: I/ 399 dan al-Baihaqiy: 729. Dan juga Ahmad: IV/ 151 dari Uqbah bin Amir, IV/ 133, 134 dari Abu Raihanah. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [12]

Hadits di atas menjelaskan bahwasanya sombong itu adalah menolak kebenaran dan melecehkan/ merendahkan orang lain. Menolak kebenaran itu sombong terhadap Allah ta’ala dan Rosul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam dan merendahkan orang lain itu sombong kepada makhluk-Nya.

1). Sombong kepada kebenaran (Allah ta’ala dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam).

Seperti sombongnya Iblis la’natullah alaihi yang tidak mau melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla untuk sujud menghormati nabi Adam alaihis Salam. Atau sombongnya orang-orang kafir di masa Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang tidak mau mengucapkan kalimat syahadat yang ditawarkan olehnya, apalagi sampai mengerjakan sholat, menunaikan zakat, dan selainnya.

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ يَسْتَكْــبِرُونَ وَ يَقُولُونَ أَئِــنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهـَتِــنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ بَلْ جَاءَهُمْ بِاْلحَقِّ وَ صَدَّقَ اْلمـــُرْسَلِينَ

Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, “Laa ilaaha illallah” (tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata, “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?”. Sebenarnya dia (Muhammad) telah datang membawa kebenaran dan membenarkan  para rasul (sebelumnya). [QS ash-Shaffat/ 37: 35-37].

Akibat kesombongan mereka tersebut, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan menutup hati mereka dan menyumbat telinga mereka. Sehingga jika ditawarkan kepada mereka kebenaran ayat atau hadits shahih, mereka tidak akan dapat memahaminya dengan benar. Kalaupun mereka memahaminya, mereka tetap tidak akan mau menempuhnya sebagai jalan hidup mereka.

سَأَصْرِفُ عَنْ ءَايَاتِىَ الَّذِينَ يَتَكَــبَّرُونَ فِى اْلأَرْضِ بِغَيْرِ اْلحَقِّ وَ إِن يَرَوْا كُلَّ ءَايَةٍ لَا يُؤْمِنُوا بِهَا وَ إِن يَرَوْا سَبِيلَ الرُّشْدِ لَا يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًا وَ إِن يَرَوْا سَبِيلَ اْلغَيِّ يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَذَّبُوا بِئَـايَاتِنَا وَ كَانُوا عَنْهَا غَافِلِينَ

Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. mereka jika melihat tiap-tiap ayat(Ku(, mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus memenempuhnya. Yang demikian itu adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya. [QS. Al-A’raf/ 7: 146].

الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِى ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ  كَـبُرَ مَقْتًا عِندَ اللهِ وَ عِندَ الَّذِينَ ءَامَنُوا كَذَلِكَ يَطْبَعُ اللهُ عَلَى كُلِّ قَلْبِ مُتَكَبِّرٍ جَبَّارٍ

(yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang. [QS. Ghofir/ 40/ 35].

وَ مَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِئَــايَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَ نَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ إِنَّــا جَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَ فِى ءَاذَانِهِمْ وَقْرًا وَ إِن تَدْعُهُمْ إِلَى اْلهُدَى فَلَن يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا

Dan siapakah yang lebih zholim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya lalu dia berpaling dari padanya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya?. Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (sehingga mereka tidak) memahaminya, dan (kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka. Dan kendatipun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya. [QS al-Kahfi/ 18: 57].

Itulah balasan bagi orang yang sombong dari kebenaran yang datang kepada mereka yaitu hati mereka ditutup dan telinga mereka disumbat sehingga jika mereka diajak kepada petunjuk dan hidayah maka mereka tidak akan mendapat petunjuk untuk selama-lamanya. Bahkan terkadang Allah Subhanahu wa ta’ala menghukum orang yang sombong ini secara langsung di dunia sebagaimana telah disebutkan di dalam dalil hadits di bawah ini. Ma’adzallah.

عن سلمة بن الأكوع رضي الله عنه أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه و سلم بِشِمَالِهِ فَقَالَ: كُلْ بِيَمِيْنِكَ قَالَ: لَا أَسْتَطِيْعُ قَالَ: لَا اسْتَطَعْتَ مَا مَنَعَهُ إِلَّا اْلكِبْرُ قَالَ: فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيْهِ

Dari Salamah bin al-Akwa’ radliyallahu anhu, bahwasanya pernah ada seorang lelaki makan dengan tangan kirinya di sisi Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu!”. Ia berkata, “Aku tidak bisa”. Beliau bersabda, “Kamu tidak bisa?, tidak ada yang menahannya melainkan kesombongan”. Berkata (Salamah), “Maka (sejak saat itu) ia tidak dapat lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya”. [HR. Muslim: 2021 dan Ahmad: IV/ 45-46].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Bolehnya mendoakan keburukan kepada orang yang mengerjakan (perbuatan) yang diharamkan dalam keadaan menentang, sombong dan terus menerus (melakukannya). Sifat sombong itu sesuai dengan hukum syariat, pelakunya berhak mendapatkan hukuman”. [13]

2). Sombong kepada makhluknya.

Sombong kepada makhluknya itu lantaran menghina nasabnya, merendahkan status sosial dan pendidikannya, mencela bentuk fisiknya, melecehkan kedudukannya, memandang remeh harta kekayaannya dan selainnya. Sehingga orang-orang yang sombong itu suka memamerkan harta dan jabatannya dengan mendongakkan kepalanya ketika berjalan di tengah-tengah manusia. Memperlihatkan kepandaian dan pendidikannya dengan mengeraskan suara dan memfasih-fasihkan bahasanya. Tidak mau makan bersama dengan pembantu atau supirnya dalam suatu waktu. Enggan berbelanja di pasar rakyat untuk suatu keperluan. Tidak mau mengerjakan pekerjaannya sendiri semisal memerah susu kambing/ sapinya, membuat makanan dan minuman, menambal baju atau celananya yang sobek, dan sebagainya karena ia merasa sudah memiliki pelayan yang melayaninya.

وَ لَا تَمْشِ فِى اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ اْلأَرْضَ وَ لَن تَبْلُغَ اْلجِبَالَ طُولًا

Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. [QS al-Isra’/ 17: 37].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Diharamkannya sifat sombong dan dimurkainya orang-orang yang sombong”. [14]

وَ لَاتُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَ لَا تَمْشِ فِى اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ وَ اقْصِدْ فِى مَشْيِكَ وَ اغْضُضْ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ اْلأَصْوَاتِ لَصَوْتُ اْلحَمِيرِ

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. [QS Luqman/ 31: 18-19].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Diharamkannya sifat sombong dan angkuh di dalam berjalan. Wajibnya sederhana di dalam berjalan dan bersuara. Tidak diperbolehkan tergesa-gesa dan mengeraskan suaranya kecuali sekedar keperluan saja”. [15]

عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: مَا اسْتَكْبَرَ مَنْ أَكَلَ مَعَهُ خَادِمُهُ وَ رَكِبَ اْلحِمَارَ بِاْلأَسْوَاقِ وَ اعْتَقَلَ الشَّاةَ فَحَلَبَهَا

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Tidaklah sombong orang yang makan bersama pembantunya, mengendarai keledai di pasar dan mengikat kambing lalu memerah susunya”. [Telah mengeluarkan hadits in al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 550 dan ad-Dailamiy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: hasan]. [16]

Berbeda dengan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sebagai manusia yang terbaik sepanjang masa. Beliau adalah orang yang paling khudu’ kepada Allah Jalla wa Ala dan paling tawadlu’ kepada umat manusia. Sehingga Beliau seringkali mengerjakan pekerjaan rumah untuk melayani keluarganya, padahal pada waktu itu Beliau mempunyai sembilan orang istri yang ia bisa menyuruh salah seorang darinya untuk mengerjakannya. Lalu ketika datang waktu sholat, Beliau segera menghentikannya lalu keluar rumah menuju masjid untuk menunaikan sholat.

عن الأسود قَالَ: سَاَلْتُ عَائِشَةَ رضي الله عنها مَا كَانَ يَصْنَعُ النَّبِيُّ فِى أَهْلِهِ؟ فَقَالَتْ: كَانَ يَكُوْنُ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ (إلى الصلاة)

Dari al-Aswad berkata, Aku pernah bertanya kepada Aisyah radliyallahu anha tentang apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pada keluarganya. Aisyah radliyallahu anha berkata, “Beliau biasa melayani keluarganya, lalu apabila telah datang waktu sholat, maka Beliau keluar (menuju masjid untuk sholat)”. {Atsar ini diriwayatkan oleh al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 538. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [17]

عن يحيى بن سعيد عن القاسم عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَ: سُئِلَتْ: مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَعْمَلُ فِى بَيْتِهِ؟ قَالَتْ: كَانَ بَشَرًا مِنَ اْلبَشَرِ يُفْلِى ثَوْبَهُ وَ يَحْلُبُ شَاتَهُ وَ يَخْدُمُ نَفْسَهُ

Dari Yahya bin Sa’id dari al-Qosim dari Aisyah radliyallahu anha berkata, ia pernah ditanya, “Apakah yang Rosulullah Shallalahu alaihi wa salam kerjakan di rumahnya?”. Ia menjawab, “Beliau juga adalah seorang manusia yang menjahit pakaian sendiri, memeras susu kambingnya dan melayani dirinya sendiri”. [HR Ahmad: VI/ 256 dan Abu Bakar asy-Syafi’iy dengan sanad yang kuat]. [18]

Demikian perilaku teladan umat Islam Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, agar kita mencontohnya. Tetapi sayang, sekarang ini banyak di kalangan umat Islam yang ketika mereka telah mendapatkan banyak kemuliaan dan keutamaan, mereka menjadi sombong. Tak sedikit di antara mereka yang suka menghina dan menindas orang yang lebih rendah dari mereka tetapi gemar menjilat dan menghormati orang yang tidak pantas dihormati dari orang yang ada di atas mereka.
Padahal sudah banyak dalil akan larangan bagi umat ini untuk merendahkan saudaranya yang lain, misalnya di dalam hadits berikut ini,

عن أبى هريرة رضي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ اْلمـــُسْلِمَ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah seseorang (mengerjakan) keburukan jika ia merendahkan saudaranya yang muslim”. [HR Muslim: 2653, 2654, dan al-Bukhoriy: 6064. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [19]

Padahal boleh jadi, orang yang dihina atau dilecehkan itu ternyata lebih baik dan mempunyai kedudukan lebih mulia di sisi Allah Jalla wa Ala dari orang sombong yang melecehkannya tersebut. Sebagaimana disebutkan di dalam ayat berikut,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَ لَا نِسَاءٌ مِّن نِسَاءٍ عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi kaum yang direndahkan itu lebih baik dari mereka (yang merendahkannya). Dan jangan pula sekelompok perempuan merendahkan kelompok lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka (yang merendahkannya). [QS. al-Hujurat/ 49: 11].

Adakah di antara kaum muslimin yang berpikir dan mengambil pelajaran dari teguran dan peringatan Allah Subhanahu wa ta’ala tersebut??.

Wahai ummat Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bukalah pintu hati kalian yang suci dan tundukkan akal kalian yang fithri itu kepada kebenaran dengan suatu ketundukkan tanpa keraguan dan kebimbangan!!. Jauhi dan buanglah sifat sombong dan angkuh yang akan membuat kalian menjadi hina dan sengsara!. Raih dan hiasi diri kalian dengan sifat khudu’ kepada Allah ta’ala dan tawadlu kepada sesama makhluk yang akan menghantarkan kalian kepada keselamatan, kemuliaan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat!. Teladanilah Nabi kalian Shallallahu alaihi wa sallam yang telah mengajarkan dan mencontohkan akhlak yang mulia kepada kalian. Janganlah kalian berpaling darinya kepada akhlak yang buruk yang telah dicontohkan dan diajarkan oleh orang-orang kafir dan kaum munafikin yang  diancam oleh Allah ta’ala dengan siksa dan kesengsaraan di dalam neraka yang menghinakan.

Wallahu a’lam bish showab.

[1] Shahih al-Adab al-Mufrad: 460 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 33.
[2] Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. yakni Aisyah radliyallahu anha Ummul Mukminin, sehabis perang dengan Bani Mushthaliq bulan Sya’ban 5 H. Peperangan ini diikuti oleh kaum munafikin, dan turut pula Aisyah radliyallah anha dengan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa Aisyah masih ada dalam sekedup (sejenis kemah kecil di atas kendaraan unta). Setelah Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat, dia duduk di tempatnya dan mengharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat ditempat itu seorang sahabat Nabi, Shofwan bin Mu’aththal as-Sulamiy, diketemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut seraya mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun, isteri Rasul!” Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shofwan mengendarai untanya. Shofwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka, membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafikin membesar-besarkannya, maka fitnahan atas Aisyah radliyallahu anha itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin. [Lihat Siirah an-Nabiy Shallallahu alaihi wa sallam oleh Ibnu Hisyam: III/  341-342, Aysar at-Tafasir: III/ 553 dan Syarh Riyadl ash-Shalihin: II/ 130-131].
[3] Shahih al-Adab al-Mufrad: 329, Shahih Sunan Abi Dawud: 4093, Shahih Sunan Ibni Majah: 3368, 3396, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1725 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 570.
[4] Bahjah an-Nazhirin: I/ 659.
[5] Mukhtashor Shahih Muslim: 1790, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1652, Irwa’ al-Ghalil: 2200 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 2328.
[6] Shahih Sunan an-Nasa’iy: 3359.
[7] Bahjah an-Nazhirin: I/ 663 dan juga yang semakna dengannya di dalam Fat-h al-Bariy: VI/ 74.
[8] Shahih Sunan at-Turmudziy: 2017, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6145 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 718.
[9] Mukhtashor Shahih Muslim 1971, Shahih Sunan at-Turmudziy: 2100, Shahih Sunan Ibnu Majah: 3323 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2598.
[10] Shahih Al-Adab al-Mufrad: 434, Shahih Sunan at-Turmudzi: 2025, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 8040 dan Misykah al-Mashobih: 5112.
[11] Aysar at-Tafasir: IV/ 464.
[12] Mukhtasor Shahih Muslim: 54, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1626, Shahih Sunan Abi Dawud: 3447, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: IV/ 166 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7674.
[13]  Bahjah an-Nazhirin: I/ 240.
[14] Aysar at-Tafasir: III/ 196.
[15] Aysar at-Tafasir: IV/ 209.
[16] Shahih al-Adab al-Mufrad: 428, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5527 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 2218.
[17] Shahih al-Adab al-Mufrad: 418.
[18] Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 671 dan Adab az-Zifaf halaman 291.
[19] Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2679 dan Ghoyah al-Maram: 417.

UMRAH YUK !!


SIFAT UMRAH MENURUT ALQUR’AN, SUNNAH DAN ATSAR SALAF


بسم الله الرحمن الرحيم

Amalan umrah adalah; ihram, thowaf, sai’, halaq (cukur) dan tahallul.

IHRAM

1). Disukai bagi orang yang hendak berumrah untuk mandi (seperti mandi Janabat) untuk ihram, walaupun ia seorang wanita yang sedang haidl atau nifas.1

2). Kemudian ia memakai pakaian yang tidak berjahit, maka ia memakai sarung dan selendang  atau semisalnya dan sendal yaitu semua yang dipakai di atas dua kaki untuk menjaganya dari apa yang tidak menutup mata kaki.2

Tidak boleh bagi pria memakai peci, sorban dan yang semisalnya dari yang menutup kepala secara langsung. Juga tidak boleh memakai gamis (kemeja), celana panjang kecuali tidak memperoleh sarung dan khuff kecuali tidak mendapatkan sendal, dan khuff itu dipotong bagian atasnya sehingga tidak menutupi mata kaki.3

Sedangkan untuk wanita, ia tidak boleh menanggalkan sesuatupun dari pakaian yang disyariatkan hanyasaja ia tidak mengikatkan pada wajahnya cadar (penutup wajah), sapu tangan dan tidak memakai kaos tangan.4 Tetapi ia boleh menutup wajahnya dengan sesuatu misalnya dengan khimar atau jilbab yang dipakai di kepala dan melabuhkannya atas wajahnya dan tetapi tidak boleh mengikatnya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah. 5

Hendaklah ia memakai baju ihram itu sebelum mikat, walaupun ia di rumahnya sebagaimana yang dilakukan oleh Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para shahabatnya. Hal ini juga memudahkan bagi orang yang menunaikan haji atau umrah dengan pesawat terbang, yang tidak memungkinkan baginya mengenakan pakaian ihram ketika di mikat. Boleh baginya naik ke pesawat terbang dengan pakaian ihram, tetapi ia tidak berihram kecuali sebelum mikat sehingga mikat itu tidak luput baginya.6

3). Memakai wewangian dan harum-haruman di badannya dengan minyak wangi apapun yang ia sukai, yang berbau harum dan tiada warna kecuali wanita. Karena minyak wangi mereka adalah yang berwarna tetapi tidak berbau harum. Dan ini semuanya sebelum meniatkan ihram ketika di mikat, dan adapun sesudahnya adalah haram. [7]
 
4). Apabila telah datang kepada miqatnya wajiblah baginya berihram. Miqat itu ada lima; Dzulhulaifah, al-Juhfah, Qornul manazil, Yalamlam dan Dzatu irqin. Dzulhulaifah adalah miqatnya penduduk Madinah. al-Juhfah adalah miqatnya penduduk Syam, Mesir dan daerah sebelah barat. Qornulmanazil adalah miqatnya penduduk Najed. Yalamlam adalah miqatnya penduduk Yaman. Dzatu irqin adalah miqatnya penduduk Irak.[8] Tidak ada sholat yang khusus bagi ihram, tetapi jika seseorang mendapatkan sholat sebelum ihramnya maka ia sholat lalu melakukan ihram di penghujung sholat, karena ada teladan pada Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-  ketika Beliau ihram setelah sholat zhuhur. [9]Jika miqat seseorang dari Dzulhulaifah disukai untuk sholat di tempat tersebut bukan khusus untuk ihram tetapi kekhususan tempat dan barokahnya. [10]

5). Kemudian menghadap kiblat dalam keadaan berdiri lalu bertalbiyah untuk umrah [11]dan  mengucapkan [12] :

  لَبَّيْكَ اللَّهُـمَّ عُمْرَةً , لَبَّيْكَ اللَّهُـمَّ لَبَّيْكَ , لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ , إِنَّ الْحَمْدَ وَ النِّعْمَةَ لَكَ وَ الْمُلْكَ , لاَ شَرِيْكَ لَكَ

Artinya, “Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah ibadah umrah ini, aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya puji-pujian dan nikmat ini bagi-Mu dan begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu”.
Dan Ibnu ‘Umar radliyallahu anhuma menambahkan, [13]

لَبَّيْكَ وَ سَعْدَيْكَ وَ الْخَيْرُ بِيَدَيْكَ وَ الرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَ الْعَمَلُ

Artinya, “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, dan kebahagiaanku karena panggilan-Mu, kebaikan ada pada kedua tangan-Mu, keinginan dan amalku kepada-Mu”.

Diperintahkan bagi yang bertalbiyah untuk mengeraskan suaranya di dalam talbiyah, sebagaimana telah datang dalilnya di dalam sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Jibril –alaihis salam- telah datang kepadaku lalu memerintahkanku untuk menyuruh para shahabatku dan orang-orang yang bersamaku untuk mengeraskan suara dengan talbiyah”. [14]

Kaum wanita di dalam bertalbiyah sama seperti kaum pria karena keumuman hadits, mereka mengeraskan suara selama tidak dikhawatirkan fitnah, karena ‘Aisyah radliyalllahu anha mengeraskan suaranya sehingga didengar oleh para pria. Berkata Abu ‘Athiyah, Aku pernah mendengar ‘Aisyah berkata, “Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui bagaimana talbiyahnya Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, kemudian aku mendengarnya bertalbiyah sesudah itu, “Labbaiyka allahumma labbaika”. [15] Berkata Qosim bin Muhammad, “Mu’awiyah pernah keluar menemui beberapa orang pada suatu malam, lalu ia mendengar suara talbiyah. Ia bertanya, “(suara talbiyah) siapakah itu?”. Dijawab, “(suara talbiyahnya) Aisyah Ummu al-Mukminin yang sedang ber’umrah dari Tan’im”. Lalu diceritakan yang demikian itu kepada ‘Aisyah, ia berkata, “Andaikata ia bertanya kepadaku, niscaya akau akan mengkhabarkan kepadanya”. [16]

Hendaklah melazimkan talbiyah, karena talbiyah itu merupakan sebahagian syi’ar haji, [17] khususnya setiap kali menaiki tempat tinggi dan menuruni lembah.

Boleh mencampur talbiyah dengan talbiyah dan tahlil (ucapan Laa ilaaha illallah), karena perkataan Ibnu ‘Abbas radliyalllahu anhuma, “Aku keluar bersama Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, maka Beliau tidak meninggalkan talbiyah sehingga melempar jumrah aqobah kecuali mencampurnya dengan talbiyah atau tahlil. [18]

Batas mengucapkan talbiyah adalah apabila telah mencapai tanah suci Mekkah dan melihat rumah-rumah penduduk Mekkah, untuk mengerjakan kesibukan yang lainnya.[19]

6). Barangsiapa yang memiliki kemudahan untuk mandi sebelum masuk (ke dalam Masjid) maka hendaklah ia mandi dan hendaklah ia memasukinya pada waktu siang hari lantaran menteladani Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. [20]

7). Hendaklah ia masuk dari dataran tinggi yang sekarang ini terdapat pintu ma’lat (pintu tempat tinggi), karena Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-  memasukinya dari bukit yang tinggi yaitu bukit Kada’ yang menonjol atas pekuburan (penduduk Mekkah),[21] dan memasuki Masjid (al-Haram) dari pintu Bani Syaibah (Babussalam), karena pintu itu adalah jalan yang terdekat ke Hajar Aswad. Tetapi ia juga boleh memasukinya dari arah jalan mana ia sukai karena sabda Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Semua fijaj (gang atau jalan antara dua bukit) di Mekkah adalah jalan dan tempat menyembelih”. Dan juga di dalam hadits yang lain, “Mekkah itu semuanya adalah jalan, masuk dari arah sana dan keluar juga dari arah sana”. [22]

8). Apabila masuk ke dalam Masjid jangan lupa melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu,[23] lalu membaca doa, [24]

اَللَّهُـمَّ صَلِّ عَلَى مَحَمَّدٍ وَ سَلِّمْ , اللَّهُـمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

atau:

أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ وَ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَ سُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Artinya, “Ya Allah, sampaikanlah Sholawat dan salam kepada (Nabi) Muhammad, Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu”.
Atau: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, kepada wajah-Nya yang mulis dan kepada kekuasaan-Nya yang terdahulu dari syaitan yang terkutuk”.

9). Apabila telah melihat Ka’bah maka angkatlah kedua tangan -jika mau- karena telah tsabit (tetap) dari Ibnu ‘Abbas radliyallhu anhuma. [25]

10). Tidak ada ketetapan doa yang khusus di sana dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, Lalu ia berdoa dengan apa yang mudah baginya. Jika ia hendak berdoa dengan doanya ‘Umar bin al-Khaththab radliyalllahu anhu maka hal tersebut adalah baik, karena telah tsabit (tetap) doa tersebut darinya.[26] Doa tersebut adalah,

اَللَّهُـمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَ مِنْكَ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ

Artinya, “Ya Allah Engkau Maha Sejahtera, dari-Mu kesejahteraan dan hidupkanlah kami dengan kesejahteraan, wahai Rabb kami”.

THOWAF

1). Kemudian ia bersegera menuju Hajar Aswad, menghadapnya lalu bertakbir (mengucapkan Allahu Akbar),[27] dan sebelumnya mengucapkan tasmiyah (mengucapkan “Bismillah”), hal ini telah shahih dari Ibnu ‘Umar secara mauquf. [28]

2). Kemudian mengusapnya dengan tangannya, menciumnya dengan mulutnya dan sujud di atasnya. Karena telah melakukan perbuatan ini Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radliyallahu anhum. [29]

3). Jika tidak memungkinkan menciumnya hendaklah mengusapnya dengan tangannya lalu mencium tangannya. Dan jika tidak memungkinkan mengusapnya ia memberi isyarat kepadanya dengan tangannya. Hendaklah ia melakukan perbuatan tersebut di setiap putaran (thowaf). [30]

4). Tidak boleh berdesak-desakkan lantaran sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Wahai ‘Umar sesungguhnya engkau adalah pria yang kuat maka janganlah engkau menyakiti yang lemah. Jika engkau ingin mengusap Hajar Aswad, lalu apabila kosong maka usaplah, tetapi jika tidak maka menghadaplah engkau kepadanya dan bertakbirlah”. [31]

5). Mengusap Hajar Aswad itu memiliki keutamaan yang besar, [32] karena sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Benar-benar Allah akan membangkitkan Hajar (Aswad) pada hari kiamat dengan memiliki dua mata yang ia melihat dengannya, lisan yang ia dapat berucap dengannya dan bersaksi atas orang yang mengusapnya dengan hak (benar)”. [33] Katanya lagi, “Menyentuh Hajar Aswad dan Rukun Yamani itu menurunkan dosa”. Katanya lagi, “Hajar Aswad adalah dari Surga, dahulu ia lebih putih dari salju, sehingga dosa-dosa ahli syirik itu menghitamkannya”.

6). Kemudian memulai thowaf disekitar Ka’bah yang dijadikan di sebelah kirinya. Ia berthowaf dari arah belakang Hajar (Aswad) sebanyak tujuh putaran. Sedangkan dari Hajar Aswad kembali kepada Hajar Aswad dihitung satu kali putaran. Ia beridlthiba’[34] padanya seluruhnya. Ia berjalan cepat pada tiga putaran yang pertama dari Hajar Aswad kembali kepada Hajar Aswad, dan berjalan biasa pada sisanya seluruhnya (empat kali putaran). [35]

7). Mengusap Rukun Yamani dengan tangannya di setiap putaran dan tidak menciumnya, lalu jika tidak memungkinkan mengusapnya tidak disyariatkan untuk memberi isyarat kepadanya dengan tangannya.[36]

8).  Lalu membaca di antara keduanya (di antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani), [37]

رَبَّنَا ءَاتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِى اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya, “Wahai Rabb kami anugrahkanlah kepada kami kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat dan jagalah diri kami dari adzab Neraka”.

9). Tidak mengusap dua rukun Syam lantaran mengikuti Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. [38]
10). Hendaklah ia beriltizam di antara rukun dan pintu lalu meletakkan dada, wajah dan kedua hastanya di atasnya. [39]

11). Tidak boleh melakukan thowaf dalam keadaan telanjang dan haidl, karena sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Tidak boleh thowaf di Bait (Ka’bah) orang-orang yang telanjang”. Dan sabdanya kepada ‘Aisyah ketika datang untuk berumrah di dalam haji wada’, “Kerjakan olehmu seperti yang dilakukan oleh orang yang berhaji hanyasaja janganlah engkau thowaf di Bait (yaitu Ka’bah) (dan janganlah engkau sholat) sehingga engkau bersih”. [40]

12). Ketika selesai pada putaran ketujuh, ia menutup pundaknya yang sebelah kanan, dan pergi menuju maqom Ibrahim dan membaca, [41]

وَ اتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى

Artinya, “Dan jadikanlah maqom Ibrahim itu sebagai musholla (tempat sholat)”.[QS. al-Baqarah/ 2: 125]

13). Lalu menjadikan maqom tersebut ada di antara dirinya dan di antara Ka’bah, dan sholat di sisinya sebanyak dua rakaat. [42] Membaca pada kedua surat tersebut, pada rakaat pertama membaca surat [قل يا أيها الكافرون]  dan rakaat kedua membaca[قل هو الله أحد] .

14). Sepatutnya ia tidak lewat di hadapan orang yang sedang sholat di sana, dan juga tidak membiarkan seorangpun yang lewat di hadapannya dalam keadaan sedang sholat. Karena keumuman hadits-hadits larangan dari yang demikian itu. Tidak tsabit (tetap) adanya pengecualian di Masjid Haram, bahkan Mekkah seluruhnya.[43]

15). Lalu apabila telah selesai sholat ia menuju Zamzam dan minum darinya serta menuangkannya di atas kepalanya. [44]

16). Kemudian ia kembali ke Hajar Aswad, bertakbir dan mengusapnya sebagaimana rincian yang telah berlalu.[45]

SA’I

1). Kemudian ia kembali untuk bersa’i di antara shofa dan Marwah. [46] Lalu apabila ia telah dekat dari Shofa ia membaca firman Allah ta’aala,

إِنَّ الصَّفَا وَ اْلمـــَرْوَةَ مِن شَعَـائِرِ اللهِ فَمَنْ حَجَّ اْلبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَ مَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Dan mengatakan,

نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

Artinya, “Sesungguhnya Shofa dan Marwah termasuk dari syi’ar-syi’ar (agama) Allah, maka barangsiapa menunaikan haji atau umrah ke Baitullah maka tiada dosa baginya untuk mengerjakan sai di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. [QS’ al-Baqarah/2: 158].

Dan mengatakan, “kami memulai dengan apa yang Allah mulai dengannya”.

2). Kemudian mulai dengan Shofa dan naik ke atasnya sehingga melihat Ka’bah. [47]

3). Lalu menghadap Kiblat, mentauhidkan Allah dan bertakbir, lalu mengucapkan[48]:

اَللَّهُ أَكْبَرُ  اللَّهُ أَكْبَرُ  اللَّهُ أَكْبَرُ , لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ , لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ  يُحْيِ وَ يُمِيْتُ  وَ هُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ , لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ , أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَ نَصَرَ عَبْدَهُ وَ هَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah selain Allah saja tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kekuasaan dan bagi-Nya puji-pujian, Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada ilah selain Allah saja tiada sekutu bagi-Nya. Yang menyempurnakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan Mengalahkan golongan-golongan (orang kafir) sendirian”.

Ia mengucapkan ini sebanyak tiga kali, dan berdoa di antaranya, dengan doa-doa yang ia kehendaki tetapi yang lebih utama adalah yang ma’tsur (ada atsarnya) dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-  atau salaf ash-Shalih.

4). Kemudian turun  untuk melakukan sa’i (yaitu lari-lari kecil) antara shofa dan Marwah. Karena Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-  bersabda, “Bersa’ilah kalian, maka sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian”. [49]

5). Lalu berjalan ke tanda-tanda  yang ada di sebelah kanan dan kiri, yang dikenal dengan “Mail Akhdlor” (lampu neon yang berwarna hijau). Lalu sa’i darinya dengan sungguh-sungguh sampai kepada tanda berikut sesudahnya. [50] Dahulu di masa Rosulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-  berupa lembah kerikil yang terdapat banyak batu kerikil kecil. Kemudian berjalan menanjak sehingga datang ke Marwah lalu naik ke atasnya. Lalu melakukan padanya sebagaimana yang dilakukan di Shofa dari menghadap Kiblat, bertakbir, mentauhidkan Allah dan berdo’a. Ini adalah satu putaran.[51]

6). Kemudian kembali sehingga naik ke atas Shofa, berjalan pada tempat jalannya dan bersa’i pada tempat sa’inya. Ini adalah putaran kedua.[52]

7). Kemudian kembali ke Marwah, begitulah seterusnya sehingga sempurna tujuh putaran, yang berakhir di Marwah.[53]

8). Boleh bersa’i di antara keduanya dengan berkendaraan, tetapi berjalan lebih dikagumi  (disenangi)  oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. [54]

9). Jika berdoa di dalam sa’i dengan do’a berikut ini adalah tiada mengapa, karena telah tasbit dari segenap para slaf ash-Shalih. Doanya adalah sebagai berikut, [55]

رَبِّ اغْفِرْ وَ ارْحَمْ إِنَّكَ أَنْتَ اْلأَعَزُّ اْلأَكْرَمُ

Artinya, “Wahai Rabbku, ampunilah dan rahmatilah (diriku) sesungguhnya Engkau adalah Yang Maha Gagah lagi Maha Mulia”.

10). Apabila selesai dari putaran yang ke tujuh di atas Marwah, maka mencukur rambut kepalanya sampai habis (botak) dan ini lebih utama atau memendekkannya,[56] sedangkan kaum wanita cukup menggunting sebahagian atau beberapa helai rambutnya.[57] Dan dengan ini selesailah amalan-amalan ‘umrah dan bertahallul dari ihram.

Semoga bermanfaat bagi yang hendak menunaikan ibadah umrah. Wallahu a’lam.

[1] HR Muslim: 1209, 1210 dan Abu Dawud: 1743, 1744 dari Ibnu Abbas. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih. Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud: 1534 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 10 nomor 1.
[2] Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 10 nomor 2.
[3] HR al-Bukhoriy: 1543, Muslim: 1177, Abu Dawud: 1823, an-Nasaa’iy: II/ 9, 10, at-Turmudziy, ad-Darimiy: II/ 31, 32, Ibnu Majah: 2929, Ahmad: II/ 3, 4, 29, 32, 41, 54, 63, 65, 77, 119 dan selainnya dari Ibnu ‘Umar. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 10 nomor 3 dan 4 dan Irwa’ al-Ghalil: 1012.
[4] Telah mengeluarkan hadits ini al-Bukhoriy, Muslim dan Abu Dawud: 1825, 1826 dari Ibnu ‘Umar. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih. Lihat Shahiih Abi Dawud: 1609, 1610, 1611 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 11.
[5]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 10-11.
[6] Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 11 nomor 4.
[7]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 11 nomor 5.
[8] HR al-Bukhoriy: 1524, 1525, 1526, 1528, 1529, 1530, 1531, 1845 dan Muslim: 1181, 1182, Abu Dawud: 1738, an-Nasa`iy: II/ 6, 7, ad-Darimiy: II/ 30, Ahmad: I/ 238, 249, 252, 332, 339 dari Ibnu ‘Abbas. Lihat Irwa` al-Ghalil: 996 dan Manasik al-Hajj wa al’Umrah halaman 12-13 nomor 8.
[9]  Manaasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 14 nomor 11.
[10  HR al-Bukhoriy: 1534, 2337, 7343 dari ‘Umar bin al-Khoththob. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 14 nomor 12.
[11]  HR al-Bukhoriy secara ta’liq dan al-Baihaqiy secara maushul dengan sanad yang shahih. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 14 nomor 13.
[12]  HR al-Bukhoriy: 1549, 1550, Muslim: 1184 dan Abu Dawud: 1812 dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih. Lihat Irwa` al-Ghalil: 1017, Shahiih Sunan Abi Dawud: 1597 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 15 nomor 14.
[13]  HR al-Bukhoriy dan Muslim. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 15 nomor 15.
[14] HR Abu Dawud: 1814 dari as-Saa’ib al-Anshoriy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih. Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud: 1599 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 15 nomor 16.
[15]  HR al-Bukhoriy: 1550 dan Ahmad: VI/ 32, 100, 180, 243. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 16 nomor 17.
[16]  Telah mengeluarkan atsar ini Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih. Lihat Manasik al-Hajj wa al’Umrah halaman 16.
[17]  Lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 830 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 16-17 nomor 18.
[18] Telah mengeluarkan atsar ini Ahmad: I/ 417 dengan sanad yang baik, dan telah menshahihkannya al-Hakim dan adz-Dzahabiy di dalam Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 17 nomor 19.
[19]  HR al-Bukhoriy: 1573. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 17 nomor 20. Sedangkan untuk ibadah haji selesainya sampai melempar jumroh aqobah.
[20]  Atsar ini dikeluarkan oleh al-Bukhoriy: 1553, 1573 dan Abu Dawud: 1865 dari Ibnu ‘Umar. Lihat Shahiih Abi Dawud: 1641 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 17-18 nomor 21.
[21]  HR al-Bukhoriy: 1575, 1576 dan Abu Dawud: 1866, 1868, 1869 dari Ibnu ‘Umar. Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud: 1642, 1643, 1645, 1646 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 18 nomor 22.
[22]  HR al-Faakihiy dengan sanad yang Hasan sebagaimana dikatakan oleh asy-Syaikh al-Albaniy di dalam Manaasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 18 nomor 23.
[23] HR al-Hakim dan al-Baihaqiy dari Anas bin Malik,  berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan, sebagaimana dikatakannya di dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 2478.
[24]  Lihat Shahih Kalim ath-Thoyyib nomor 48, 49, 50 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 18 nomor 24.
[25]  Telah mengeluarkan atsar ini Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 18 nomor 25.
[26]  Telah mengeluarkan atsar ini al-Baihaqiy dengan sanad yang hasan dari Sa’id bin al-Musayyab, dan meriwayatkannya juga Ibnu Abi Syaibah. Lihat Manaasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 19 nomor 26.
[27]  HR al-Bukhoriy: 1613, 1632 dari Ibnu ‘Abbas.
[28] Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 19 nomor 27.
[29]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 19 nomor 28 dan Irwaa’ al-Ghalill: 1112.
[30]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 19 nomor 29-31.
[31] HR asy-Syafi’iy dan Ahmad: I/ 28. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 20 nomor 32.
[32]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 20 nomor 33.
[33]  HR at-Turmudziy, Ibnu Khuzaimah, Ibnu hibban, dan al-Hakim.
[34]  Idlthiba’ adalah memasukkan selendang dari bawah ketiaknya yang kanan dan menyelubungi ujungnya ke (pundak) sebelah kiri, menampakkan pundaknya yang sebelah kanan dan menutupi yang sebelah kiri, idlthiba’ ini khusus untuk kaum pria. Adapun sebelum dan sesudah thowaf ini adalah perbuatan bid’ah. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 20.
[35]  HR al-Bukhoriy: 1604, 1616, 1617. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 20 nomor 34.
[36]  HR al-Bukhoriy: 1609. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 21 nomor 35.
[37]  HR Abu Dawud. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 21 nomor 36.
[38] Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 21 nomor 37.
[39]  Iltizam adalah menempelkan wajah, dada, hasta, tangan, dan perut ke Ka’bah. Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 22 nomor 38 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 2138.
[40]  HR al-Bukhoriy: 1650. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 22-23 nomor 40.
[41]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 23 nomor 41.
[42]  HR al-Bukhoriy: 1627, 1645 dari Ibnu ‘Umar dan Muslim 1218 dari Jabir bin Abdullah . Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman23 nomor 42-43 dan Irwaa’ al-Ghaliil: 1017.
[43]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 23 nomor 44.
[44] Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 23-24 nomor 45.
[45] Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 24 nomor 46.
[46]  Lihat Irwa’ al-Ghalil: 1017 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 24 nomor 47.
[47]  Melihat Ka’bah sekarang ini tidaklah mudah kecuali di beberapa bagian tempat dari Shofa, ia dapat melihatnya dari celah-celah tiang yang di bangun pada tingkat kedua dari Masjid. Maka barangsiapa yang ada kemudahan melihatnya maka sungguh-sungguh ia telah melakukan sunnah tetapi jika tidak maka bersungguh-sungguhlah dan tidak apa-apa. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 24 nomor 48.
[48]  Lihat Irwa’ al-Ghalil: 1017 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 24-25 nomor 49.
[49]  HR Ahmad: VI/ 421 dari Habibah binti Taj’arah. Berkata asy-Syaikh al-Albani: Shahih. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 25 nomor 50 dan Irwaa’ al-Ghaliil: 1072.
[50]  Berkata Ibnu Qudamah al-Muqoddisiy, “thowaf dan sa’inya kaum wanita adalah berjalan semuanya”. Berkata Ibnu al-Mundzir, “Ahli ilmu berijmak bahwasanya tiada lari-lari kecil bagi wanita di sekitar Baitullah”, tidak pula di antara Shofa dan Marwah dan tidak pula beridlthiba’ atas mereka… dan seterusnya”. Lihat Manasik al-Hajj wal-‘Umrah halaman 25.
[51] Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 25-26 nomor 51.
[52]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 26 nomor 52.
[53]  Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 26 nomor 53.
[54] HR Abu Nu’aim di dalam mustakhrojnya atas shahih Muslim. Lihat Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 26 nomor 54.
[55]  Telah meriwayatkan atsar ini Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar sengan sanad yang shahih. Lihat Manaasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 26 nomor 55.
[56]  HR al-Bukhoriy: 1727, 1728, Muslim: 1301, 1302, Abu Dawud: 1979, Ibnu Majah: 3044, ad-Darimiy: II/ 64, Ahmad: II/ 16, 24, 79, 119, 138, 141, 151 dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih. Lihat Irwa’ al-Ghalil: 1084 dan Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah halaman 27 nomor 56.
[57]  HR Abu Dawud: 1984, 1985. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy Shahih sebagaimana di dalam Shahih Sunan Abi Dawud: 1747, 1748, dari Ibnu ‘Abbas dengan lafazh: “Tidak ada bagi wanita mencukur tetapi atas wanita memotong”. Dan hadits yang semakna dikeluarkan oleh at-Tirmidziy: 914 dan Shahih Sunan at-Tirmidziy: 728 dari ‘Aisyah bahwasanya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-  melarang wanita untuk mencukur (rambut) kepalanya. Lihat Fat-h al-Bariy: III: 565.