السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Selasa, 10 Juli 2012

BURUKNYA BURUK SANGKA


SU'U ZHONN (Buruk sangka)..?? No way...
بسم الله الرحمن الرحيم 

Buruk sangka atau su’u zhonn, sebuah kata yang sering diucapkan oleh manusia, khususnya umat Islam. Namun kenyataannya banyak di antara mereka yang masih menyimpan dan mengamalkan perilaku buruk tersebut. Hampir di setiap waktu dan tempat, buruk sangka selalu menjadi santapan penuh nikmat para penyukanya. Padahal buruk sangka itu merupakan virus yang dapat mematikan rasa cinta kepada sesama kaum muslimin. Dan barangsiapa yang telah hilang rasa cintanya kepada sesama muslim, maka lenyaplah darinya keimanan atau paling tidak hilanglah kesempurnaanya.

Biasanya buruk sangka itu dihasilkan dari hati kotor yang dipenuhi racun dengki, dendam dan curiga. Seringkali terjadi, sangka buruk ini membuahkan ghibah di antara manusia umumnya bahkan kaum muslimin khususnya dan pada akhirnya dari ghibah ini menghasilkan kebencian kepada orang yang dipersangkakan tersebut. Bahkan yang lebih ganas, perilaku buruk sangka itu menelurkan buhtan atau fitnah. Tanpa konfirmasi (tabayyun), seorang yang gemar berburuk sangka langsung mendakwa atau menuduh seseorang telah melakukan sesuatu padahal kenyataan boleh jadi berbeda dengan tuduhannya tersebut. Jika tuduhannya benar, maka ia telah melakukan ghibah, tetapi jika tuduhannya keliru maka ia telah berbuat fitnah.

Ketika ada seorang muslim menegur dan mengucapkan salam kepada saudaranya, namun saudaranya itu tidak menjawabnya. Maka muncullah dugaan darinya bahwa saudaranya itu tidak mau menjawab salamnya lantaran ia telah dianggap kafir oleh saudaranya tersebut, atau bukan satu jamaah pengajian dengannya, atau ia telah dianggap musuh olehnya dan sebagainya. Dari kejadian tersebut akhirnya ia menceritakan kepada selainnya dalam bentuk ghibah atau fitnah, sehingga timbul pula dugaan-dugaan lain dari selainnya, maka bertambah runyamlah urusannya. Dari ghibah itu akhirnya mereka menduga bahwa saudaranya itu telah menjadi golongan takfir (yang suka mengkafir-kafirkan kaum muslimin) semisal golongan khawarij. Perilaku ini berujung kepada rusak dan hilangnya kehormatan saudaranya itu dan juga dibenci serta dikucilkan oleh kebanyakan mereka. Amat jelek akibat su’u zhonn, ghibah dan fitnah itu.

Kalaulah ia tidak berburuk sangka kepada saudaranya itu, tetapi lebih mengutamakan baik sangka, semisal, “Mungkin saudaranya itu kurang mendengar ucapan salamnya, atau sedang konsentrasi terhadap sesuatu sehingga tidak terlalu memperhatikan keadaan sekitarnya, atau saudaranya itu sedang memiliki suatu persoalan yang menyusahkan dan menguras perhatiannya dan sebagainya”. Tentu ghibah dan rusaknya kehormatan saudaranya itu tidak akan terjadi. Atau kalau ingin lebih jelas, hendaknya ia bertabayyun kepada saudaranya tersebut, “mengapa ia tidak membalas salamnya”.

Atau juga seringkali terjadi, ketika ada seorang muslim tidak menghadiri suatu kajian, terlihat berjalan dengan seorang wanita, berada di satu mall perbelanjaan, dan sebagainya. Dengan sebab buruk sangka dan kebiasaannya meng-ghibah, maka terkadang kejadian seperti itu akan dengan cepat tersebar dan perkaranyapun kian melebar, bahwa muslim itu sudah enggan untuk mengaji, sudah berpindah pengajian, tidak menyukai ustadznya dan sebagainya dari berita-berita miring dan membahayakan. Jika semua orang bersangka baik dengan hati yang jernih, semisal, “Mungkin muslim itu sedang sakit atau ada di antara keluarganya yang sedang sakit, tidak mempunyai biaya untuk transportasi kendaraan, ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau ada tugas ke luar kota dan lain sebagainya dari berbagai alasan”, maka itu adalah lebih baik.

Begitu pula ketika terlihat ia berjalan dengan seorang wanita atau pergi berbelanja di mall, maka timbul buruk sangka sebahagian dari mereka, bahwa muslim itu mempunyai selingkuhan atau mall adalah tempat gaulnya. Bila mereka berbaik sangka bahwa wanita yang bersamanya itu adalah putrinya, adik atau kakak perempuannya, bibi dari ayah atau ibunya, keponakannya atau saudara sesusuannya dan semisalnya tentu itu lebih mendatangkan kebaikan. Atau jika ia berbaik sangka bahwa muslim itu pergi ke mall untuk satu keperluan yang tidak boleh tidak harus ke tempat itu, semisal berbelanja sesuatu yang tidak ada di tempat lain kecuali di mall itu, menemui saudaranya yang bekerja di tempat itu dan sebagainya tentu akibatnya lebih baik dari pada mendahulukan sangka buruk dan mengghibahinya. Dan masih banyak lagi contoh-contoh lain yang semisalnya. Dan kalaulah persangkaannya itu benar, maka tidak ada hak baginya untuk mengghibahi saudaranya itu, sebab ghibah sebagaimana telah diketahui adalah menceritakan keburukan seorang muslim yang benar-benar ia kerjakan dan ketika cerita itu berlangsung ia tidak berada di tempat itu. Dan jika ia tahu keburukannya disingkap tentu ia tidak akan senang dengannya. Kewajiban yang semestinya ia lakukan adalah menashihatinya dengan cara yang ma’ruf. Namun bila cerita itu hanya dugaan atau rekayasa semata yang mengandung unsur dusta maka itu disebut dengan buhtan atau fitnah. Sebab keduanya itu telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam alqur’an yang mulia dan hadits-haditsnya yang shahih.

Begitu pula buruk sangka itu bisa terjadi pula di dalam satu keluarga, satu kantor tempat bekerja, satu komunitas tempat tinggal dan sebagainya. Jika setiap mereka telah memahami dampak jelek dari buruk sangka, maka hendaknya suami jangan mudah berburuk sangka kepada istrinya dan begitupun sebaliknya mereka harus saling berbaik sangka dan memiliki rasa percaya kepada pasangannya. Begitu pula hubungan orang tua dan anak harus di jalin dengan bingkai berbaik sangka dan rasa percaya yang didasari oleh pemahaman agama yang baik. Dengan bingkai itu pula seharusnya hubungan antara bawahan dan atasan terjalin di satu tempat bekerja dan dengannya pula hubungan antar warga terbina di dalam satu komunitas, dan seterusnya. Sehingga setiap muslim ketika berinteraksi dengan muslim yang lain dapat memiliki perasaan aman, nyaman dan kerasan.

Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan agar setiap mukmin untuk  berhati-hati dan menjauhi persangkaan, sebab persangkaan tanpa bukti-bukti yang kuat dan akurat itu adalah merupakan dosa besar.
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَـثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan persangkaan (kecurigaan), karena sebagian dari persangkaan itu adalah dosa. [QS. Al-Hujurat/49: 12].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Allah ta’ala telah melarang hamba-hambaNya yang beriman dari kebanyakan persangkaan yaitu tuduhan dan mendakwa berkhianat kepada keluarga, kerabat dan manusia yang tidak pada tempatnya. Karena sebahagian dari itu adalah murni sebuah dosa. Maka jauhilah kebanyakan darinya sebagai bentuk kehati-hatian, oleh sebab itu barangsiapa yang memiliki persangkaan janganlah ia menyelidik (atau mewujudkan persangkaannya itu)”.  [Bahjah an-Nazhirin: III/ 95].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “((Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan persangkaan)) yaitu semua persangkaan yang tidak  memperhatikan adanya suatu hubungan, kondisi dan keterlibatan yang menunjukkan hal itu. Allah memberi dalih akan larangan yang menunjukkan keharaman itu dengan firman-Nya,  ((karena sebagian dari persangkaan itu adalah dosa)). Hal tersebut seperti buruk sangka kepada orang baik dan shalih pada umat ini. Sebab buruk sangka kepada mereka itu terkadang diakibatkan oleh ucapan yang batil, perbuatan buruk atau menunda perbuatan ma’ruf, maka hal itu akan menjadi dosa besar”. [Aysar at-Tafasir: V/ 130].

Katanya lagi, “Wajib menjauhi setiap persangkaan tanpa suatu hubungan dan kondisi kuat yang mendorong kepada hal itu”. [Aysar at-Tafasir: V/ 131].

Tetapi hal ini telah terjadi dan semoga menjadi ibrah dan pelajaran bagi kaum muslimin selanjutnya agar tidak memudah-mudahkan bersangka buruk dan mengghibahi saudaranya seagama, apalagi ia telah dikenal akan kebaikan dan keshalihan agamanya. Yakni kisah hadits ifki yang telah berlalu kisahnya, tentang istri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yaitu Aisyah radliyallahu anha yang kedapatan berjalan dengan Shofwan radliyallahu anhu, seorang lelaki dari kalangan shahabat karena suatu sebab. Kaum munafikin dan sebahagian kaum muslimin yang masih lemah hatinya bersegera dalam bersangka buruk kepada Aisyah radliyallhu anha, ibu mereka yang sepatutnya hal itu tidak boleh terjadi. Jikalau mereka lebih mendahulukan baik sangka kepadanya niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka di dunia dan akhirat.

لَوْ لاَ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ اْلمـُـؤْمِنُونَ وَ اْلمـُـؤْمِنَاتُ بِأَنفُسِهِم خَيْرًا وَ قَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ

Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata, “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” [QS. An-Nur/ 24: 12].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “(Ayat) ini adalah awal mula celaan dan pengambilan tindakan terhadap suatu kaum dan juga pengajaran dan pendidikan kepada kaum muslimin. Allah Azza wa Jalla berfirman “لولا” yaitu bermakna “هلا” artinya mengapa tidak, kalimat ini untuk mendorong dan memotivasi atau melakukan suatu perbuatan. Apabila kalian mendengar ucapan bohong hendaknya kalian bersangka baik -sebab mukmin dan mukminat itu ibarat seperti satu tubuh- dan sepatutnya kalian mengatakan, “Ini tidak mungkin terjadi dan ini hanyalah kebohongan yang nyata, yang tidak boleh diterima dan diakui (pemberitaannya)”. Beginilah seharusnya kalian bersikap tetapi sayang kalian tidak melakukannya”. [Aysar at-Tafasir: III/ 554].

Katanya lagi, “Wajib bagi seorang mukmin untuk tidak membenarkan orang yang menuduh mukmin lain berbuat keji. Hendaknya ia berkata kepada si penuduh, “Apakah engkau dapat mendatangkan empat orang saksi atas ucapanmu itu?”. Jika ia mengatakan, “Tidak”. Hendaknya ia mengatakan, “Kalau demikian, engkau di sisi Allah termasuk salah seorang pendusta”.  [Aysar at-Tafasir: III/ 555].

Betapa mudah manusia itu terjerumus dan terperosok ke dalam perbuatan dosa, hanya dengan melihat atau mendengar seseorang mengerjakan atau mengucapkan sesuatu maka muncullah persangkaan-persangkaan yang buruk tentangnya, lalu bergegas mengghibahnya kepada selainnya kemudian membenci dan mengucilkannya, begitu seterusnya. Namun untuk meninggalkan dan menanggalkan kebiasaan jelek itu tidaklah semudah membalikkan tangan, tidak segampang mengejapkan mata dan tidak pula seringan menghela nafas, ia harus bersusah payah terlebih dahulu untuk menghindar dan menjauh darinya. Seringkali ia kesulitan dan bahkan enggan hengkang dari kebiasaan buruk itu apalagi sampai menentang dan menantangnya. Hal ini boleh jadi dikarenakan oleh ketidaktahuannya akan larangan tersebut, pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu sama sekali terhadapnya. Atau mungkin juga ia tahu larangan dari perilaku jelek tersebut beserta akibat buruknya, namun karena ia merasakan nikmat dan nyandu dengannya maka ia tidak menginginkan apalagi berusaha untuk membuang dan menyingkirkannya.

Padahal Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah mengabadikan perintah mewaspadai persangkaan sebab sebahagian persangkaan itu adalah dosa. Apalagi sifat dan sikap berburuk sangka ini merupakan amaliyah kaum kafirin dan munafikin sebagaimana di dalam dalil-dalil berikut ini,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه يَأْثَرُ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: إِيَّاكُمْ وَ الظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu mengutip dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Waspadalah kalian terhadap persangkaan, karena persangkaan itu adalah sedusta-dustanya perkataan”. [HR al-Bukhoriy: 5143 dan lafazh ini baginya, 6064, 6066, 6724, Muslim: 2563, at-Turmudziy: 1988, Abu Dawud: 4917 dan Ahmad: II/ 245, 287, 312, 342, 465, 482, 491-492, 504, 517, 539. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Mukhtashor Shahih Muslim: 1803, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1619, Shahih Sunan Abi Dawud: 4109, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2679 dan Ghoyah al-Maram: 417].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,

“Terdapat penjelasan (keharusan) meninggalkan amalan dengan dasar persangkaan yang membebani hukum.
Wajib meninggalkan penyelidikan persangkaan yang dapat memberi mudlarat kepada orang yang dipersangkakan.
Perintah waspada terhadap persangkaan secara mutlak.
Di dalamnya terdapat penjelasan bahwasanya persangkaan itu termasuk satu jenis dari kedustaan, bahwa ia termasuk dari jenis yang terbesar”. [Bahjah an-Nazhirin: III/ 93].

Begitu pula kebiasaan berburuk sangka ini seakan telah menjadi warisan turun temurun kaum munafikin. Mereka selalu melihat apa yang dilakukan oleh orang lain khususnya kaum mukminin dengan kaca mata negatif, yakni mereka senantiasa menilai perbuatan baik orang lain dengan nilai keburukan, maka bagaimana jika mereka mengomentari perbuatan buruk yang dilakukan oleh orang lain tersebut??. Tentu lebih hebat dan keji.

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ اْلمـُـطَّوِّعِينَ مِنَ اْلمـُـؤْمِنِينَ فِى الصَّدَقَاتِ وَ الَّذِينَ لاَ يَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللهُ مِنْهُمْ وَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

 (Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya. Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. [QS. Al-Baro’ah/ 9: 79].

عن أبى مسعود رضي الله عنه قَالَ: َلمـَّا أُمِرْنَا بِالصَّدَقَةِ كُنَّا نَتَحَامَلُ  فَجَاءَ أَبُوْ عُقَيْلٍ بِنِصْفِ صَاعٍ وَ جَاءَ إِنْسَانٌ بِأَكْثَرَ مِنْهُ فَقَالَ اْلمـُنَافِقُوْنَ: إِنَّ اللهَ لَغَنِيٌّ عَنْ صدَقَةِ هَذَا وَمَا فَعَلَ هَذَا اْلآخَرُ إِلاَّ رَئَاءَ فَنَزَلَتْ (الَّذِينَ يَلْمِزُونَ اْلمـُـطَّوِّعِينَ مِنَ اْلمـُـؤْمِنِينَ فِى الصَّدَقَاتِ وَ الَّذِينَ لاَ يَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللهُ مِنْهُمْ وَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ)

Dari Abu Mas’ud radliyallahu anhu berkata, “Tatkala kami diperintah untuk bersedekah, kamipun memikulnya dengan bersusah payah”. Datang Abu Aqil dengan membawa satu sho’ (korma). Datang pula seseorang dengan yang lebih banyak darinya. Orang-orang munafik berkata, “Sesungguhnya Allah benar-benar tidak butuh dari sedekah orang ini. Dan tidak ada yang diperbuat oleh orang lain itu kecuali riya”. Maka turunlah ayat, ((Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya. Qs. Al-Baro’ah/ 9: 79)”. [HR al-Bukhoriy: 4668].

Hadits di atas menggambarkan tabiat orang munafik yang selalu berburuk sangka dan menilai seseorang dalam beramal shalih itu dengan pandangan negatif. Bagaimana jika ada orang yang melakukan perbuatan yang salah dan mengandung dosa?. Tentu mereka akan lebih keji dan kejam lagi dalam bersikap. Ketika ada di antara kaum mukminin yang bersedekah dengan jumlah yang cukup banyak, mereka menyangka dan menuduh bahwa orang mukmin itu telah berbuat riya dengan sedekah itu dan mengharapkan sanjungan dari selainnya. Dan jika di antara kaum mukminin ada yang bersedekah dengan jumlah yang sangat sedikit, maka mereka akan berkomentar bahwa ia adalah orang kikir dan Allah Subhanahu wa ta'ala tidak membutuhkan amal yang sedikit tersebut. Demikian itulah sifat kaum munafikin, bagi mereka tidak ada orang yang lebih baik dari mereka. Dalam pandangan mereka, semua orang  selain diri mereka adalah buruk kendatipun mengerjakan amal shalih, apalagi jika berbuat dosa dan kesalahan.

Namun semuanya itu jelas berbeda dengan sikap dan perilaku yang telah dicontohkan oleh umat Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam generasi pertama, Umar bin al-Khaththab radliyallahu anhu ketika sebagai khalifah mendengar pengaduan penduduk Kuffah bahwa Sa’d bin Abi Waqqash radliyallahu anhu tidak elok sholatnya bersama mereka. Lalu Umar radliyallahu anhu mengutus orang untuk memanggilnya. Kemudian bertanya kepadanya tentang pengaduan penduduk Kuffah. Setelah itu Sa’d memberikan penjelasan bahwasanya ia tidak pernah mengurangi sholat sedikitpun, ia lama berdiri pada dua rakaat yang pertama dan tidak lama pada dua rakaat yang terakhir, dan ia mengerjakan sholat sebagaimana Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam sholat. Sesudah mendengar penjelasan itu Umar radliyallahu anhu pun menerimanya sesuai dengan apa yang telah ia persangkakan kepadanya.

عن جابر بن سمرة قَالَ: قَالَ سَعْدٌ: كُنْتُ أُصَلِّى بِهِمْ صَلاَةَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم صَلاَتَىِ اْلعَشِيِّ لاَ أَخْرِمُ عَنْهَا أَرْكُدُ فىِ اْلأُوْلَيَيْنِ وَ أَحْذِفُ فىِ اْلأُخْرَيَيْنِ فَقَالَ عُمَرُ رضي الله عنه: ذَلِكَ الظَّنُّ بِكَ

Dari Jabir bin Samurah berkata, berkata Sa’d (bin Abi Waqqash) radliyallahu anhu, “Aku sholat zhuhur dan ashar bersama mereka sebagaimana sholatnya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam . Aku tidak menguranginya, aku lama berdiri pada dua rakaat yang pertama dan tidak lama pada dua rakaat yang terakhir”. Umar radliyallahu anhu berkata, “Itulah persangkaan(ku) kepadamu”. [Telah mengeluarkan atsar ini al-Bukhoriy: 755, 758, 770, lihat Mukhtashor Shahih al-Imam al-Bukhoriy: 410].

Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolaniy rahimahullah, “(Itulah persangkaan(ku) kepadamu) yaitu yang engkau katakan ini adalah yang selama ini aku persangkakan”. [Fath al-Bariy: II/ 239].

Jadi artinya, meskipun Umar radliyallahu anhu telah mendengar pengaduan penduduk Kuffah, ia selama ini tetap berbaik sangka kepada Sa’d bin Abi Waqqash radliyallahu anhu. Apalagi setelah diperhatikan duduk perkaranya, bahwa penduduk Kuffah pada waktu itu bukan termasuk ahli ilmu. Mereka menyangka disyariatkan adanya persamaan di antara rakaat-rakaat sholat di dalam lamanya maka merekapun mengingkari perbedaan yang dilakukan oleh Sa’d. Ini suatu persangkaan yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang memanjangkan dua rakaat yang pertama dan memendekkan dua rakaat yang kedua.

Sikap elok Umar radliyallahu anhu ini seharusnya dicontoh oleh setiap muslim baik petinggi negara ataupun rakyat biasa, kaum pengajian ataupun masyarakat awam atau siapapun yang ingin memberikan kebaikan bagi masyarakat sekitarnya. Yaitu tidak mudah atau memudah-mudahkan dirinya untuk menerima setiap pengaduan dalam bentuk ghibah dan fitnah yang dilontarkan oleh orang lain. Tetapi hendaknya ia berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam menentukan sikap yang dapat berakibat buruk bagi dirinya dan orang yang dipersangkakannya. Tetap bersangka baik terlebih dahulu, bertanya atau tabayyun akan keabsahan berita tersebut lalu mengukur kebenarannya dengan landasan alqur’an dan hadits yang shahih serta peristiwa yang sesungguhnya telah terjadi. Langkah-langkah tersebut rasanya lebih patut dan tepat untuk diterapkan.

Entah kenapa umat manusia ini, sudah sedemikian banyaknya larangan dan perintah waspada terhadap sesuatu namun mereka tidak mau juga mengambil pelajaran darinya. Di antara mereka bahkan ada yang senantiasa bergulat dan berkutat dengannya, tanpa memperdulikan akibat buruk baginya dan selainnya di dunia dan akhirat. Sebagaimana dalil hadits dari Abu Hurairah radliyallahu anhu yang telah berlalu, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkan umatnya untuk waspada dan berhati-hati terhadap persangkaan, sebab sebahagian darinya adalah merupakan dosa. Namun yang terjadi, mayoritas umat ini, bahkan kaum pengajiannya masih saja ada yang menekuni dan menelateninya tanpa peduli terhadap apa yang yang selama ini mereka kaji dan pelajari.

Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam sudah sejak ratusan tahun lalu mendidik umatnya agar selalu membersihkan dan mensucikan badan dan hati mereka. Membersihkan badan dengan mandi janabat, mandi haidl dan nifas, wudlu dan tayammum. Adapun membersihkan hati adalah dengan menghilangkan berbagai kotoran hati misalnya dari hasad, dendam, perasaan kesal, buruk sangka, benci, perselisihan, permusuhan dan selainnya dari berbagai penyakit hati.

Dalam kisah hadits dibawah ini dapat dipahami akan kesungguhan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam di dalam menjaga umatnya dari kotoran atau penyakit hati yang seringkali dimotori oleh setan. Sebab setan itu selalu mengajak dan membawa umat ini kepada kejahatan dan kesesatan yang dapat mencampakkan mereka ke dalam neraka Jahannam.

عن علي بن الحسين أَنَّ صَفِيَّةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا جَاءَتْ إِلىَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم تَزُوْرُهُ فىِ اعْتَكَافِهِ فىِ اْلمـَسْجِدِ فىِ اْلعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ فَقَامَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم مَعَهَا يَقْلِبُهَا حَتىَّ إِذَا بَلَغَتْ بَابَ اْلمـَسْجِدِ عِنْدَ بَابِ أُمِّ سَلَمَةَ مَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ اْلأَنْصَارِ فَسَلَّمَا عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَقَالَ لَهُمَا النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم: عَلىَ رِسْلِكُمَا إِنَّمَا هِيَ صَفِيّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ فَقَالاَ: سُبْحَانَ اللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ كَبُرَ عَلَيْهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم: إِنَّ الشَّيْطَانَ يَبْلُغُ مِنِ ابْنِ آدَمَ مَبْلَغَ الدَّمِ وَ إِنىِّ خَشِيْتُ أَنْ يَقْذِفَ فىِ قُلُوْبِكُمَا شَيْئًا

Dari Ali bin Husain radliyallahu anhu bahwasanya Shofiyyah istri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia pernah datang mengunjungi Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam pada waktu itikaf di masjid (nabawiy) di sepuluh akhir bulan Ramadlan. Lalu ia berbicara di sisinya sejenak. Kemudian berdiri untuk kembali, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun berdiri bersamanya untuk mengantarnya. Sehingga ketika telah sampai pintu masjid dekat pintu rumah Ummu Salamah tiba-tiba lewatlah dua orang dari kalangan Anshar. Lalu keduanya mengucapkan salam kepada Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam , maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memanggil keduanya, “Perlahankan langkahmu, ini adalah Shofiyyah binti Huyyay (istriku)”. Keduanya berkata, “Subhanallah ya Rosulullah”. Ucapan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam terasa berat bagi keduanya. Maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan itu dapat mencapai tempat mengalirnya darah manusia, dan aku khawatir ia akan meletakkan sesuatu (keburukan) pada hati kalian”. [HR al-Bukhoriy: 2035, 2038, 2039, 3101, 3281, 6219, 7171, Muslim: 2175 dan Abu Dawud: 2470, 4994. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih, lihat Mukhtashor Shahih al-Imam al-Bukhoriy: 997, Mukhtasor Shahih Muslim: 1437, Shahih Sunan Abi Dawud: 2158, 4178 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1658].

Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolaniy rahimahullah, “Di dalam hadits ini terdapat beberapa faidah”. (Di antaranya), “Menjaga diri dari menghadapi buruk sangka dan berhati-hati dari tipu daya setan dan suka berdalih”. [Fath al-Bariy: IV/ 280].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,
“Terdapat ambisi Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dari mencegah syubhat dan menjaga diri dari apa yang dapat membawa kepada perbuatan dosa.
Terdapat rasa belas kasih Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam terhadap umatnya dan menolak bahaya dari mereka dengan segala daya dan sarana yang disyariatkan.
Wajibnya menjaga diri dari menghadapi buruk sangka dan sesuatu yang dapat membawa kepada pencarian dalih.
Sepatutnya bagi para ulama yang berdakwah agar tidak mengerjakan suatu amalan yang dapat mendatangkan sangka buruk terhadap mereka. Kendatipun mereka ikhlash di dalam mengamalkannya, sebab yang demikian itu akan mendatangkan keraguan pada mereka dan tidak bermanfaatnya ilmu mereka. Dengan ini pula akan timbul kekeliruan dan bahaya bagi orang yang berpura-pura dengan penampilan buruknya dan berdalih bahwa ia mencoba melakukannya itu atas inisiatif sendiri”. [Bahjah an-Nazhirin: III/ 310].

Ketika Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengetahui ada dua orang yang melihatnya sedang berduaan dengan istrinya yaitu Shofiyyah radliyallahu anha yang pada waktu itu baru saja selesai dari mengunjunginya yang sedang itikaf. Beliau bergegas memanggil keduanya dan mengabarkan bahwasanya yang bersamanya itu adalah istrinya. Beliau khawatir jika tidak segera mengabarkan kepada keduanya akan dapat menimbulkan fitnah dan mushibah setelah itu. Sebab bisa saja terjadi, kedua orang itu ketika melihat Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam berduaan dengan seorang wanita lalu mereka menyangka yang bersama dengan Beliau itu wanita yang bukan istri atau putrinya, sebab kejadian itu terjadi di waktu malam yang gelap. Lalu setan yang berada di aliran darah mereka menghembuskan dalam hati mereka suatu pemikiran atau persangkaan buruk kepada mereka, sehingga esok atau kemudian hari, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam akan menjadi bahan gunjingan kaum munafikin dan orang-orang yang masih lemah keislaman mereka. Tepat apa yang dilakukan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam tersebut di dalam membersihkan hati umatnya dan upaya membendung buruk sangka yang dapat saja muncul dari setiap umatnya.

Peristiwa itu, kebetulan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengetahuinya sehingga dapat bertindak cepat, tapi bagaimana jika situasinya berbeda yakni Beliau tidak mengetahuinya atau mengabaikannya, mungkin ceritanyapun berbeda pula. Ibrah dan hikmah penting yang dapat dipetik dari kisah ini adalah jika ada di antara kaum muslimin yang mengalami kejadian yang serupa dengan apa yang dialami oleh Beliau Shallallahu alaihi wa sallam maka hendaklah bersikap seperti itu pula. Atau barangkali yang lebih baik adalah menjauhi perbuatan yang dapat mendatangkan buruk sangka dari orang lain. Namun jika tidak boleh tidak, ia harus mengalaminya maka hendaklah ia bersabar dengan gunjingan itu, memberikan penjelasan dengan apa yang ia mampu dan menyerahkan persoalan itu kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, karena dari Dia-lah persoalan itu ada dan Dia pulalah yang dapat menghilangkannya.

Wahai saudaraku, marilah kita membiasakan diri untuk selalu ber-husnu zhonn atau baik sangka. Dengannya, kita dapat hidup tentram, aman dan nyaman dengan sesama kaum muslimin, apakah dengan keluarga, tetangga, teman, kerabat dan siapapun orang yang ada di sekitar kita.

Dan hilangkan buruk sangka dari dalam diri dan hati kita dengan sekuat tenaga, daya dan upaya. Yang dengannya, kita  akan memperoleh kebahagian di dunia dan akhirat kelak..