السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Jumat, 31 Mei 2013

AYO CARILAH BERKAH DENGAN MAKAN (1) !!!

ADAB MAKAN (1)
بسم الله الرحمن الرحيم

Makan dan minum adalah aktifitas harian setiap makhluk hidup, khususnya manusia. Tidak ada satupun manusia yang terbebas dari makan dan minum melainkan mereka pasti membutuhkannya. Jadi makan dan minum adalah merupakan bahagian terpenting dari mereka.

Di dalam Islam, makan dan minum adalah termasuk dari kegiatan manusia yang banyak disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Islam telah menerangkan berbagai hal tentang kegiatan tersebut, dari cara mencarinya, jenis makanan atau minuman yang dihalalkan dan yang diharamkan untuk dimakan atau diminum, memilih makanan atau minuman yang baik untuk diri mereka, cara makan dan minum yang disyariatkan dan lain sebagainya.

Para ulama telah banyak memuat tentang masalah ini dan memasukkan dalam pembahasan adab, yaitu adab makan dan minum.

Dan termasuk dari perkara yang sangat penting adalah makan dan minum dari sesuatu yang dihalakan oleh Allah ta’ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana telah diperintahkan di dalam dalil-dalil berikut ini,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Wahai manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa-apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah Setan, karena sesungguhnya Setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian”. [QS al-Baqarah/ 2: 168].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik dari apa yang Kami anugrahkan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kalian mengabdikan diri kepada-Nya”. [QS al-Baqarah/ 2: 172].

Meskipun Islam telah mengajarkan umatnya untuk selalu memakan makanan dan minum minuman yang halal lagi thayyib yang diperoleh dengan cara yang halal pula. Di samping itu pula Islam telah mengajarkan mereka akan adab-adab makan dan minum dengan benar. Namun sayangnya masih banyak kaum muslimin yang memakan makanan dan minum minuman yang diharamkan oleh Allah ta’ala dan Rosul-Nya Shallallahu alaihi wa salam. Dan juga banyak di antara mereka yang tidak mengetahui adab dan tata cara makan dan minum.

Banyak kita jumpai di antara mereka yang lebih suka standing party untuk menjamu tamu-tamunya makan-makan daripada menyediakan kursi dan meja. Menyediakan berbagai peralatan makan dari sendok, garpu, pisau dan sejenisnya sehingga seringkali terjadi mereka makan dengan menggunakan kedua tangannya silih berganti, dan tak sedikit di antara mereka yang mencemooh dan memandang hina orang yang makan dengan jemari tangan kanannya secara langsung tanpa alat-alat makan tersebut. Bahkan banyak dijumpai diantara mereka yang suka menyisakan makanan ketika selesai dari makan karena khawatir dianggap orang yang kelaparan dan tidak tahu sopan santun dan lain sebagainya.

Oleh karena itu disini akan dibahas sedikit tentang adab dan etika di dalam makan makanan dan minum minuman sesuai dengan dalil-dalil yang sharih lagi shahih.

1. Makan dan minum dengan tangan kanan dan tidak dengan tangan kiri.

Di antara adab dan etika di dalam makan dan minum sesuai dengan ajaran Islam adalah makan dan minum itu wajib menggunakan tangan kanan dan tidak boleh menggunakan tangan kiri. Hal tersebut sebagaimana telah dijelaskan di dalam dalil-dalil berikut ini,

Dari Ibnu Umar radliyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jika seseorang di antara kamu makan, maka hendaklah dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum, maka hendaklah minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” [HR Muslim: 2020, Abu Dawud: 3776, at-Turmudziy: 1799 dan Ahmad: II/ 33, 146. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [1]

Dari Abdullah bin Abu Thalhah radliyallahu anhu, bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْكُلْ بِشِمَالِهِ وَ إِذَا شَرِبَ فَلَا يَشْرَبُ بِشِمَالِهِ وَ إِذَا أَخَذَ فَلَا يَأْخُذُ بِشِمَالِهِ وَ إِذَا أَعْطَى فَلَا يُعْطِي بِشِمَالِهِ

“Apabila seseorang di antara kalian makan maka janganlah ia makan dengan tangan kirinya. Apabila ia minum maka janganlah ia minum dengan tangan kirinya. Apabila ia mengambil (sesuatu dari orang) maka janganlah ia mengambilnya dengan tangan kirinya. Dan apabila ia memberi (sesuatu) maka janganlah ia memberinya dengan tangan kirinya”. [HR Ahmad: V/ 311, IV/ 383. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Isnadnya jayyid]. [2]

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لِيَأْكُلْ أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ وَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ وَلْيَأْخُذْ بِيَمِينِهِ وَلْيُعْطِ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ وَيُعْطِي بِشِمَالِهِ وَيَأْخُذُ بِشِمَالِهِ

“Hendaklah seseorang di antara kalian makan dengan tangan kanannya, minum dengan tangan kanannya, mengambil dengan tangan kanannya, dan memberi dengan tangan kanannya. Kerana sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kirinya, minum dengan tangan kirinya, memberi dengan tangan kirinya, dan mengambil dengan tangan kirinya.” [HR Ibnu Majah: 3266 dan Ahmad: II/ 325, 349. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [3]

Dari Wahb bin Kisan yang ia mendengarnya dari Abu Hafsh Umar bin Abi Salamah Abdullah bin Abdil Asad (anak tirinya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam), berkata, “Aku ada seorang anak kecil dibawah pengasuhan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Dan tanganku mengacak-ngacak di piring. Maka Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku,

يَا غُلَامُ سَمِّ اللهَ تعالى وَ كُلْ بِيَمِيْنِكَ وَ كُلْ مِمَّا يَلِيْكَ

“Wahai anak kecil, ucapkanlah tasmiyah (ucapan bismillah), makan dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di dekatmu!”. Maka sejak saat itu, begitulah cara makanku. [HR al-Bukhoriy: 5376, Muslim: 2022, Abu Dawud: 3777, Ibnu Majah: 3267, at-Turmudziy: 1858, Ahmad: IV/ 26, 27 dan ad-Darimiy: II/ 100. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[4]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Termasuk dari adab makan di dalam Islam adalah,
  1. Mengucapkan tasmiyah (bismillah).
  2. Makan dengan tangan kanan.
  3. Makan (makanan) yang ada di depannya dan tidak mengambil makanan dari arah orang yang sedang makan bersamanya”. [5]
Beberapa hadits dan penjelasannya di atas menunjukkan perintah agar apabila makan dan minum, begitu pula menerima atau memberi sesuatu itu hendaknya dengan menggunakan tangan kanan. Hadits-hadits itu juga menunjukkan larangan menyamai amalan atau cara setan di dalam makan, minum, menerima dan memberi, di mana setan menggunakan semuanya itu dengan tangan kiri. Di dalamnya juga terdapat perintah untuk membaca tasmiyah yaitu ucapan bismillah ketika hendak makan dan mengambil makanan yang terdekat darinya. Di dalamnya juga terdapat kesungguhan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam mendidik umatnya sejak dari kecil.

Hukum menggunakan tangan kanan untuk menyuap makanan ke mulut itu hukumnya adalah wajib karena asal hukum setiap perintah itu adalah menunjukkan wajib kecuali jika ada dalil-dalil lain yang mengecualikannya. Atau jika ada udzur-udzur lain yang tidak dapat dihindarkan seperti luka pada tangannya yang kanan, atau lumpuh, atau tidak memiliki tangan kanan sama sekali.

Dan dilarang makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, sebab Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada umatnya bahwa setan itu makannya tangan kiri sedangkan mereka diperintahkan untuk selalu menyelisihnya dalam segala hal.

Dari Jabir bin Abdullah radliyallahu anhu dari Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَاْكُلُوْا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ

“Janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kiri”. [HR Ibnu Majah 3268. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[6]

Namun sangat disayangkan, banyak di antara umat ini karena kejahilan dan keawaman mereka terhadap ajaran agama mereka sendiri yang masih suka menyamai amalan setan dalam kehidupan mereka sehari-hari, khususnya di dalam amalan makan dan minum ini.

Banyak di antara mereka yang makan seperti gaya orang kafir barat, yang memegang garpu di tangan kiri dan pisau di tangan kanan. Lalu pisau yang di tangan kanan itu dipergunakan mengiris atau memotong makanan, ketika sudah terpotong maka garpu yang berada di tangan kiripun menusuknya lalu menyuapkannya ke mulut mereka tanpa sungkan. Subhanallah.

Atau ketika mereka makan tahu goreng atau sejenisnya dengan tangan kanan sedangkan tangan kirinya memegang beberapa cabai, ketika mereka memakan tahu tersebut kemudian diiringi dengan menggigit atau memakan cabai yang berada di tangan kiri mereka. Dan masih banyak contoh-contoh lainnya.

Maka jika ada di antara umat ini, yang menolak perintah atau larangan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam karena sifat sombongnya, maka Allah berhak untuk mengadzabnya dengan siksaan dunia dan dilanjutkan dengan adzab di akhirat kelak. Sebagaimana telah datang di dalam riwayat hadits berikut ini,

Dari Abu Iyas Salamah bin Amr bin al-Akwa’ radliyallahu anhu,

أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ، فَقَالَ: كُلْ بِيَمِينِكَ، قَالَ: لَا أَسْتَطِيعُ، قَالَ: لَا اسْتَطَعْتَ، مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ، قَالَ: فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ

“Bahwasanya ada seorang lelaki makan dengan tangan kirinya di sisi Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Maka Rasulullah pun bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Lelaki itu pun berkata, “Aku tidak bisa.”Beliau bersabda, “Kamu tidak bisa?, (Pada hakikatnya) tidaklah dia menolaknya melainkan karena sifat sombong”. (Berkata perawi yakni Iyas), “Maka setelah itu, dia pun benar-benar tidak mampu mengangkat tangan kanannya (untuk menyuapkan makanan) sampai ke mulutnya.” [HR Muslim: 2021].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Wajibnya makan dengan tangan kanan. Sedangkan makan tangan kiri tanpa udzur itu diharamkan. Semua perkara mulia, sudah sepantasnya dengan menggunakan tangan kanan secara langsung, karena Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyukai yang kanan-kanan di dalam segala keadaannya”. [7]

2. Apabila makan, hendaklah mengucapkan tasmiyah.

Adab selanjutnya adalah mengawali dengan membaca doa berupa mengucapkan tasmiyah yaitu ucapan ‘Bismillah’ bukan ‘Bismillahi rahmanir rahim’ sebagaimana yang disangkakan oleh mayoritas umat Islam, karena ketiadaan dalilnya.

Adapun jika lupa di awalnya hendaklah ketika ingat segera membaca ‘Bismillah fi awwalihi wa aakhirihi’ atau Bismillah awwalahu wa aakhirahu’.

Dari Aisyah berkata, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam memakan makanan bersama enam orang shahabatnya. Tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui, lalu makan dua suapan. Maka Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

  أَمَّا أَنَّهُ لَوْ كَانَ قَالَ: بِسْمِ اللهِ لَكَفَاكُمْ فَإِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَقُوْلَ بِسْمِ اللهِ فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِىِ أَوِّلِهِ وَ آخِرِهِ

“Seandainya ia mengucapkan ‘Bismillah’ niscaya akan mencukupi kalian. Maka apabila seseorang diantara kalian hendak makan, hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillah’. Jika ia lupa mengucapkan ‘Bismillah’ di awalnya maka hendaklah ia mengucapkan  ‘Bismillah fi awwalihi wa aakhirihi’ (dengan nama Allah di awal dan akhirnya). [HR Ibnu Majah: 3264 dan at-Turmudziy: 1859. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [8]

Dari Aisyah bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تعالى فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تعالى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَ آخِرَهُ

“Apabila seseorang diantara kalian hendak makan hendaklah ia menyebut nama Allah ta’ala. Jika ia lupa menyebut nama Allah ta’ala di awalnya maka hendaklah ia mengucapkan “Bismillah awwalahu wa aakhirahu” (dengan nama Allah di awal dan akhirnya). [HR Abu Dawud: 3767, at-Turmudziy: 1858 dan Ahmad: VI/ 143. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [9]

Dari Hudzaifah berkata, dan bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ الَّذِي لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya setan menghalalkan makanan yang tidak disebut nama Allah padanya.” [HR Abu Dawud: 3766 dan Muslim: 2017. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [10]

Dari Abdurrahman bin Jubair at-Tabi’iy, ia bercerita bahwasanya seseorang yang pernah melayani Nabi Shallallahu alaihi wa sallam selama 8 tahun pernah bercerita kepadanya.

أَنَّهُ كَانَ يَسْمَعُ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم إِذَا قُرِّبَ إِلَيْهِ طَعَامًا يَقُوْلُ: بِسْمِ اللهِ

Bahwasanya ia pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila dihidangkan makanan kepadanya, beliau mengucapkan, ‘Bismillah’. [HR Ahmad: IV/ 62, V/ 375, Ibnu as-Sunniy dan Abu asy-Syaikh di dalam ‘Akhlak Nabi Shallallahu alaihi wa salam’. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [11]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy: Shahih. [12]

Boleh juga mengucapkan dengan doa yang lain sebagaimana dalam hadis berikut ini.
Dari Ibnu Abbas radliyallahu anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang dianugrahi makanan oleh Allah maka hendaklah ia mengucapkan,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ

‘Ya Allah berikanlah berkah kepada kami padanya dan anugrahkanlan kepada kami makanan yang lebih baik lagi darinya’.

Dan barangsiapa yang dianugrahi minuman berupa susu maka hendaklah ia mengucapkan,

 اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ

 ‘Ya Allah, berikanlah berkah kepada kami padanya dan tambahkanlah untuk kami (yang lebih baik) darinya.’ Karena sesungguhnya aku tidak tahu sesuatu yang lebih mencukupi dari makanan dan minuman kecuali susu”.  [HR Ibnu Majah: 3322, Abu Dawud: 3730 dan at-Turmudziy: 3455. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]. [13]

Adapun doa yang telah masyhur di kalangan kaum muslimin yaitu doa yang dari diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radliyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, bahwasanya apabila dihidangkan makanan, Beliau mengucapkan,

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ بِسْمِ اللهِ

‘Ya Allah, berkahilah kami terhadap apa yang Engkau telah rizkikan kepada kami dan jagalah diri kami dari adzab neraka. Bismillah’. [HR Ibnu as-Sunniy di dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah, ath-Thabraniy dan Ibnu Adiy. Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy: Dla’if jiddan (lemah sekali)]. [14]

Karena derajatnya lemah sekali (dla’if jiddan) maka hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah. Oleh sebab itu, doa di atas tidak boleh diamalkan/ diucapkan oleh seorang muslim lantaran hadits tersebut bukanlah hujjah yang sharih lagi shahih. Bagi yang tetap mengamalkannya, padahal sudah tahu kedlaifannya maka ia telah berdusta atas nama Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan balasannya adalah siksa api neraka.

3. Doa setelah makan.

Begitu pula adab selanjutnya yang harus dilakukan seorang muslim ketika selesai dari makan atau minum adalah mengucapkan salah satu dari doa yang pernah diajarkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di bawah ini,

Dari Mu’adz bin Anas, bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan makanan lalu ia mengucapkan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنىِ هَذَا وَ رَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِّنىِّ وَ لاَ قُوَّةٍ

‘Segala puji bagi Allah yang telah memberi makanan ini kepadaku dan memberikan rizki dari-Nya tanpa daya dan kekuatan dariku’.
Maka akan diampuni baginya dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian”. [HR Abu Dawud: 4023, at-Turmudziy: 3458, Ibnu Majah: 3285, Ahmad: III/ 439, Ibnu as-Sunniy dan al-Hakim. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]. [15]
 Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy: Hasan, insyaa Allah. [16]

Dari Abu Umamah berkata, Adalah Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam apabila hidanganny telah diangkat (telah selesai makan), Beliau berucap,

اَلْحَمْدُ ِللهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَ لاَ مُوَدَّعٍ وَ لاَ مُسْتَغْنىً عَنْهُ رَبَّنَا

 ‘Segala puji bagi Allah (aku memujinya) dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh berkah, yang senantiasa dibutuhkan, diperlukan dan tidak dapat ditinggalkan wahai Rabb kami’. [HR al-Bukhoriy: 5458, Abu Dawud: 3849, Ibnu Majah: 3284, Ahmad: V/ 252, 256 dan at-Turmudziy: 3456. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy:  Shahih]. [17]
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy: Shahih. [18]

Dari Abdurrahman bin Jubair at-Tabi’iy, ia bercerita bahwasanya seseorang yang pernah melayani Nabi Shallallahu alaihi wa sallam selama 8 tahun pernah bercerita kepadanya. Bahwasanya ia pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, apabila selesai dari makannya, Beliau mengucapkan,

اَللَّهُمَّ أَطْعَمْتَ وَ سَقَيْتَ وَ أَغْنَيْـتَ وَ أَقْنَيْتَ وَ هَدَيْتَ وَ أَحْيَيْتَ فَلَكَ اْلحَمْدُ عَلَى مَا أَعْطَيْتَ
           
“Ya Allah, Engkau telah memberi makan, minum, harta, kecukupan, hidayah dan kehidupan. Maka untuk-Mulah segala puji-pujian atas semua yang Engkau telah berikan”. [HR Ahmad: IV/ 62, V/ 375, Ibnu as-Sunniy dan Abu asy-Syaikh di dalam ‘Akhlak Nabi Shallallahu alaihi wa salam. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [19]
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy: Shahih. [20]

Namun jika hanya mengucapkan tahmid yaitu ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan dalil hadis berikut ini.

Dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Allah benar-benar ridlo kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) ketika selesai dari makan dan minum.” [HR Muslim: 2734, at-Turmudziy: 1816 dan Ahmad: III/ 100, 117. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [21]

Adapun hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudriy radliyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila selesai dari makannya, Beliau mengucapkan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنَا وَ سَقَاَنا وَ جَعَلَنَا مُسْلِمِيْنَ
              
‘Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan dan minum kepada kami dan telah menjadikan kami sebagai kaum muslimin’. [HR Abu Dawud: 3850, at-Turmudiy: 3457, Ibnu Majah: 3283, Ahmad: III/ 32, 98, an-Nasa’iy di dalam ‘Amal al-Yaum wa al-Lail, ath-Thabraniy dan Ibnu Abi Syaibah. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Dla’if]. [22]
Berkata  asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy: Dla’if (lemah). [23]
Maka doa tersebut di atas tidak boleh diamalkan karena hadits dlo’if tidak bisa menjadi hujjah dalam agama.

4. Hindari makan bersama dengan setan.

Banyak di antara kaum muslimin yang ketika sedang makan makanan atau minum minuman tetapi karena ketidaktahuannya akan adab makan yaitu ia tidak mengucapkan tasmiyah atasnya, maka setan akan ikut makan bersama-sama dengannya tanpa disadarinya, sehingga hilanglah berkah yang ada pada makanan atau minumannya tersebut. Atau ketika ia sedang makan, terjatuh atau tercecerlah sebagian makanannya tersebut, atau ketika ia selesai makan ia menyisakan makanan tersebut maka setan akan memakan makan tersebut tanpa ampun dan hilanglah pula berkah dari makanannya tersebut.

Adab Islam sudah mengajarkan agar umatnya berdoa sebelum dan sesudah makan, mengambil makanan yang terjatuh lalu setelah membersihkan kotorannya hendaklah mereka memakannya dan tidak pula menyisakan makanan sedikitpun kecuali yang sudah tidak dapat dimakan oleh mereka semisal tulang, duri ikan, sambal dan lain sebagainya.

Dari Jabir radliyallahu anhu berkata, aku pernah mendengar Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللهَ تعالى عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيْتَ لَكُمْ وَ لَا عَشَاءَ وَ إِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ تعالى عِنْدَ دُخُوْلِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ اْلمـَبِيْتَ وَ إِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ تعالى عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ: أَدْرَكْتُمُ اْلـمَبِيْتَ وَ اْلعَشَاءَ

“Apabila seseorang masuk ke rumahnya lalu ia menyebut (nama) Allah ta’ala ketika memasukinya dan ketika makan. Setan berkata (kepada kawan-kawannya), ‘tidak aa tempat bermalam dan makan buat kalian’. Apabila ia tidak menyebut (nama) Allah ta’ala ketika memasukinya, setan berkata ‘kalian telah mendapatkan tempat bermalam’. Dan apabila ia tidak menyebut (nama) Allah ta’ala ketika makan, setan berkata ‘kalian mendapatkan tempat bermalam dan juga makanan’”. [HR Muslim: 2018, Abu Dawud: 3765, dan Ahmad: III/ 346, 383. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [24]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Setan itu bermalam di rumah-rumah yang tidak disebutkan nama Allah ta’ala di dalamnya. Dan ia juga makan dari makanan pemiliknya jika mereka tidak menyebutkan nama Allah ta’ala atasnya”. [25]

Hadis  dan penjelasan di atas menunjukkan apabila kita makan tanpa membaca salah satu doa yang disyariatkan dalam rangka mengingat Allah ta’ala, maka setan akan turut serta makan bersama-sama tanpa kita menyadarinya.

Begitu pula jika makanan kita terjatuh hendaknya kita memungutnya lalu memberihkan kotoran yang ada padanya lalu kita memakannya. Atau apabila kita telah selesai dari makan hendaklah kita menjilat jemari kita dan juga membersihkan makanan yang tersisa pada piring atau sendok karena boleh jadi setan akan memakan makanan yang terjatuh atau yang tersisa tersebut, dan hilanglah berkah dari hidangan yang kita makan.

عن جابر رضي الله عنه قَالَ: َسمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدَكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَيْءٍ مِنْ شَأْنِهِ حَتىَّ يَحْضُرَهُ عِنْدَ طَعَامِهِ فَإِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمْ اللُّقْمَةُ فَلْيُمْطِ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَ لاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ فَإِذَا فَرَغَ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فىِ أَيِّ طَعَامِهِ تَكُوْنُ اْلبَرَكَةُ

Dari Jabir bin Abdullah radliyallahu anhu berkata, aku pernah mendengar  Rosulullah  Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan mendatangi salah seorang dari kalian pada setiap keadaannya, hingga akan mendatanginya disaat makan. Sebab itu apabila jatuh sepotong makanan, maka hendaklah ia membuang (membersihkan) kotorannya lalu memakannya. Dan hendaklah ia tidak membiarkannya dimakan oleh setan dan jika telah selesai makan, hendaklah ia menjilati jari jemarinya, karena ia tidak tahu pada bahagian makanan yang manakah adanya berkah”. [HR Muslim: 2033 (135). Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [26]

5. Menjilat Jari jemari sebelum membersihkannya

Begitu pula adab makan yang banyak ditinggalkan oleh umat Islam adalah menjilat atau menjilatkan makanan yang ada pada jari jemari dan piring mereka. Hal ini dikarenakan mereka merasa jijik dengan perbuatan tersebut atau mereka beranggapan bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak pantas dan tidak sopan lagi bertentangan dengan etika modern yang digembargemborkan oleh orang-orang kafir barat. Padahal menjilat atau menjilatkan makanan dan menghabiskan makanan itu adalah adab dan etika yang sebenar-benarnya dan diridloi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Dari Ibnu Abbas radliyallahu anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا

“Apabila seseorang di antara kalian makan, maka janganlah dia membersihkan tangannya sehinggalah dia menjilatnya atau menjilatkannya (kepada orang lain)”. [HR al-Bukhariy: 5456, Muslim: 2031, at-Turmudziy: 1801 dan Ahmad: I/ 221]. [27]

Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِى فِى أَيَّتِهِنَّ اْلبَرَكَةُ

“Apabila seseorang di antara kalian makan maka hendaklah ia menjilati jari jemarinya, karena ia tidak tahu di makanan yang manakah yang ada berkahnya”. [HR Muslim: 2035].

Dari Jabir bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjilat jari jemari dan piring dan bersabda,

إِنَّكُمْ لَا تَدْرُوْنَ فِى أَيِّ طَعَامِكُمُ اْلبَرَكَةَ

“Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di makanan kalian yang manakah yang ada berkahnya”. [HR Muslim: 2033 (133) dan Ahmad: III/ 177].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,
1). Makanan yang dimakan oleh manusia itu memiliki berkah namun tidak diketahui dimanakah letaknya.
2). Sepatutnya bagi seseorang untuk berusaha keras mendapatkan berkah tersebut. Sebab berkah itu jika telah tercabut (hilang) maka seorang hamba tidak akan meraih manfaat sedikitpun (dari makanan tersebut) meskipun dunia diselimuti dengan berbagai kemuliaannya.
3). Terdapat dorongan untuk menjilat jari jemari dan piring. Karena dalam hal tersebut terdapat upaya memelihara kenikmatan dan berakhlak dengan sifat tawadlu’ (rendah hati).
4). Terdapat (anjuran untuk) memungut sesuatu yang terjatuh ke tanah sesudah membersihkannya dari kotoran jika memungkinkan untuk membersihkannya dan tidak terjatuh ke tempat yang (mengandung) najis. Kemudian (makanan itu) dimakan dan tidak boleh dibuang. Karena di dalam (perbuatan) membuang itu terdapat bentuk penghinaan terhadap nikmat (Allah ta’ala) dan bersifat sombong darinya. [28]

Katanya lagi,
1). Disunnahkan untuk menjilat jari jemari dan piring.
2). Tidak menganggap remeh dengan sedikitnya makanan yang berada pada tangan dan selainnya.
3). Berkah itu turunnya dari tengah-tengah makanan dan tersebar ke seluruhnya dan menetap sampai pada bagian akhirnya. [29]

Hadis-hadits di atas dan penjelasannya menunjukkan disunnahkan agar menjilat sisa-sisa makanan yang masih melekat pada jari-jemari dan piring sebelum dibersihkan, karena berkah itu tidak diketahui tempatnya. Boleh jadi berkah itu adanya pada makanan yang tersisi pada jari jemari atau sendok dan piring. Jika seorang muslim mengabaikannya maka akan hilanglah berkah itu dari makanannya. Bahkan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan contoh makan dengan menggunakan tiga jarinya yang kanan, yaitu ibu jari, telunjuk dan jari tengahnya.

Dari Ka’b bin Malik radliyallahu anhu berkata,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم كَانَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا
           
“Bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam makan dengan tiga jarinya lalu apabila selesai Beliau menjilatnya”. [Atsar diriwayatkan oleh Muslim: 2032 (132)].

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Dianjurkan makan dengan menggunakan tiga jari dan tidak menggenggamkan selainnya kecuali karena terpaksa (darurat). Makan menggunakan tiga jari itu menunjukkan tidak rakusnya seseorang terhadap makanan. Maka barangsiapa yang berbuat menyelisihi perilaku tersebut maka hampir-hampir  ia akan memenuhi makanan itu pada mulutnya lalu menyesakkan ususnya yang akan menyebabkannya merasa sakit”. [30]

6. Mengambil makanan yang terjatuh.

Adab makan yang juga banyak diabaikan oleh umatnya adalah mengambil atau memungut kembali makanan yang terjatuh lalu membuang kotoran yang ada pada makanan tersebut kemudian memakannya dan tidak membuangnya.

Yakni di jaman sekarang ini, banyak orang yang makan sambil berdiri (standing party) dan makan sambil mengobrol, senda gurau dan berjalan kian kemari sehingga tanpa disadarinya makanan yang ada pada tangan atau piringnya terjatuh. Ketika makan itu terjatuh maka pemilik makanan itu enggan untuk mengambilnya karena sungkan, malu atau mungkin karena tidak mengetahui sama sekali akan ajaran agamanya. Sehingga ia membiarkan setan untuk mengambil berkah dari makanannya tersebut dan jadilah ia merugi dunia dan akhiratnya.

Dari Anas radliyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ وَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ

“Apabila makanan salah seorang dari kalian terjatuh, maka ambil dan bersihkanlah kotoran yang terdapat padanya dan kemudian makanlah, dan jangan biarkannya untuk setan. Dan janganlah kalian bersihkan tangan kalian dengan kain pengelap sehinggalah terlebih dahulu ia dijilat. Kerana sesungguhnya kalian tidak tahu di bahagian manakah makanan tersebut mengandungi berkah.” [HR Muslim: 2034, Abu Dawud: 3845, at-Turmudziy: 1803 dan Ahmad: III/ 177. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [31]

Dari Jabir bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَسَقَطَتْ لُقْمَتُهُ فَلْيُمْطِ مَا رَابَهُ مِنْهَا ثُمَّ لِيَطْعَمْهَا وَ لَا يَدَعُهَا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila sesorang di antara kalian sedang makan, lalu terjatuh satu suapannya maka hendaklah ia menyingkirkan apa yang meragukannya kemudian hendaklah ia memakannya dan janganlah ia membiarkannya untuk setan”. [HR at-Turmudziy: 1802 dan Ibnu Majah: 3279. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [32]

7. Makan berjama’ah (bersama-sama)

Adab makan selanjutnya adalah makan makanan bersama-sama (berjamaah) dengan keluarga atau para shahabatnya dalam satu piring besar atau nampan. Karena di dalamnya ada sunnah dan keberkahan.

Dari Wahsyi bin Harb, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwasanya para shahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلَا نَشْبَعُ قَالَ: فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ؟ قَالُوا: نَعَمْ قَالَ: فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tetapi tidak merasa kenyang?”. Beliau bersabda, “Mungkin karena kalian makan secara terpisah-pisah (sendiri-sendiri)?.” Mereka menjawab, “Ya benar.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian secara bersama-sama (berjama’ah) ketika makan, dan sebutlah nama Allah atasnya, maka kalian akan mendapat berkah padanya.” [HR Abu Dawud: 3764, Ibnu Majah: 3286, Ahmad: III/ 501, al-Hakim dan Ibnu Hibban. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]. [33]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,
1). (Makan) terpisah itu dapat merampas berkah dan (makan) berjamaah itu dapat mendatangkan rasa kenyang dan berkah.
2). Menyebut nama Allah ta’ala ketika makan itu wajib dan dapat menghasilkan berkah yang diharapkan dengan memperbanyak makanan.
3). Orang yang makan sendirian kendatipun makannya banyak, akan tetap merasakan tidak cukup dan lapar berbeda dengan makan secara berjamaah meskipun makanannya sedikit.
4). Wajib bagi umat Islam untuk selalu berjamaah di dalam setiap keadaan, di dalam makan, minum dan memerangi musuh mereka dikarenakan persatuan akidah dan syariat mereka. [34]

Hadis dan penjelasannya di atas menunjukkan sunnahnya mengucapkan ‘bismillah’ ketika hendak makan. Juga menunjukkan disunnahkannya makan secara berjama’ah, bukan sendiri-sendiri karena padanya terdapat berkah dan dapat membuat orang yang makan itu  merasa cukup (kenyang).

8. Berkumur-kumur dan cuci tangan setelah selesai makan

Begitu pula Islam telah mengajarkan adab yang baik bagi umatnya, yaitu ketika seorang muslim selesai makan sedangkan ia hendak menunaikan sholat maka hendaknya ia berkumur-kumur terlebih dahulu lalu berangkat ke masjid untuk menunaikan sholat.

Sedangkan jika ia hendak tidur hendaklah ia mencuci tangannya terlebih dahulu dari bau-bauan yang masih melekat pada tangannya karena dikhawatirkan bau-bauan pada tangannya itu akan mengundang binatang semisal tikus, kecoa, lipan, semut dan selainnya lalu mereka akan melukai tangannya. Jika demikan janganlah ia menyalahkan dan mencela siapapun kecuali dirinya sendiri.
Dari Suwaid bin An-Nu’man radhiyallahu ‘anhu berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى خَيْبَرَ، فَلَمَّا كُنَّا بِالصَّهْبَاءِ دَعَا بِطَعَامٍ، فَمَا أُتِيَ إِلَّا بِسَوِيقٍ، فَأَكَلْنَا، فَقَامَ إِلَى الصَّلاَةِ فَتَمَضْمَضَ وَمَضْمَضْنَا

“Kami pernah keluar bersama-sama Rosulullah ke Khaibar. Ketika kami tiba di daerah ash-Shahba’, beliau minta dibawakan makanan. Tiada sesuatupun (yang dapat dihidangkan) melainkan gandum. Maka kami pun makan. Kemudian beliau berdiri untuk sholat (maghrib), maka beliau berkumur-kumur, dan kami pun berkumur-kumur.” [HR al-Bukhariy: 5454, 5455].

Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَامَ أَحَدُكُمْ وَ فِى يَدِهِ رِيْحُ غَمَرٍ فَلَمْ يَغْسِلْ يَدَهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ فَلَا يَلُوْمَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

“Apabila seseorang di antara kalian tidur sedangkan pada tangannya masih ada bau kotor (bekas makanan) dan ia tidak mencucinya lalu terjadi sesuatu padanya maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri”. [HR Ibnu Majah: 3297 dan Abu Dawud: 3852. Berkata ash-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [35]

Hadits-hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berkumur-kumur setelah selesai dari makan terutama apabila kita hendak segera mengerjakan solat. Dan dianjurkan untuk mencuci tangan apabila telah selesai dari makan, karena di dalamnya terdapat bahaya. (In syaa Allah bersambung..)

[1] Shahih Sunan Abu Dawud: 3209, Shahih Sunan at-Turmuziy: 1470, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 383 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1236.
[2] Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: III/ 239.
[3] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2643, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 384 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1236.
[4] Mukhtashor Shahih Muslim: 1300, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1512, Shahih Sunan Ibnu Majah: 2644, Shahih Sunan Abu Dawud: 3210, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 251, 7958, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1184, Irwa’ al-Ghalil: 1968, al-Kalim ath-Thayyib: 182 dan Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 631, 646.
[5] Bahjah an-Nazhirin: I/ 382.
[6] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2645.
[7] Bahjah an-Nazhirin: I/ 240.
[8] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2641, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1514 dan Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 637.
[9] Shahih Sunan Abu Dawud: 3202, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1513, al-Kalim ath-Thayyib dengan tahqiq asy-Syaikh al-Albaniy: 183 dan Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 632.
[10] Mukhtashor Shahih Muslim: 1296, Shahih Sunan Abu Dawud: 3201 dan Shahih al-jami ash-Shaghir: 1653.
[11] Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 4768, al-Kalim ath-Thayyib: 182 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 71.
[12] Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 657 (I/528-529).
[13] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2683, Shahih Sunan Abu Dawud: 3173, Shahih Sunan at-Turmudziy: 2749, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 2320, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 381 dan Misykah al-Mashobih: 4283.
[14] Nail al-Awthar bi takhrij Ahadits Kitab al-Adzkar: 630 (I/ 513).
[15] Shahih Sunan Abu Dawud: 3394, Shahih Sunan Ibnu Majah: 2656, Shahih Sunan at-Turmudziy: 2751, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6086, al-Kalim ath-Thayyib dengan tahqiq asy-Syaikh al-Albaniy: 182 dan Irwa’ al-Ghalil: 1989.
[16] Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 656 (I/528).
[17] Shahih Sunan Abu Dawud: 3260, Shahih Sunan Ibnu Majah: 2655, Shahih Sunan at-Turmudziy: 2750, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 4731, al-Kalim ath-Thayyib dengan tahqiq asy-Syaikh al-Albaniy: 191 dan Mukhtashor Syama’il al-Muhammadiyah: 164.
[18] Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 652 (I/525).
[19] Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 4768, al-Kalim ath-Thayyib: 190 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 71.
[20] Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 657 (I/528-529).
[21] Shahih Sunan at-Turmudziy: 1483, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1816 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1651.
[22] Dla’if Sunan Abu Dawud: 829, Dla’if Sunan at-Turmudziy: 681, Dla’if Sunan Ibnu Majah: 709, Misykah al-Mashobih: 4204, Mukhtashor Syama’il al-Muhammadiyyah: 163, al-Kalim ath-Thayyib: 189 dan Dla’if al-Jami’ ash-Shahih: 4436.
[23] Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 654 (I/527).
[24] Mukhtashor Shahih Muslim: 1297, Shahih Sunan Abu Dawud: 3200 dan Shahih al-Jami’ ash-Shahih: 519.
[25] Bahjah an-Nazhirin: II/ 51.
[26] Mukhtashor Shahih Muslim: 1304 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1659.
[27] Shahih Sunan at-Turmudziy: 1471, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 382.
[28] Bahjah an-Nazhirin: I/ 246.
[29] Bahjah an-Nazhirin: II/ 63-64.
[30] Bahjah an-Nazhirin: II/ 63.
[31] Shahih Sunan Abu Dawud: 3256, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1473 dan Mukhtashor asy-Syama’il al-Muhammadiyah: 120.
[32] Shahih Sunan at-Turmudziy: 1472 dan Shahih Sunan Ibnu Majah: 2652, Irwa’ al-Ghalil: 1971 dan Shahih al-jami’ ash-Shaghir: 378.
[33] Shahih Sunan Abu Dawud: 3199, Shahih Sunan Ibnu Majah: 2657, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 142 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 664.
[34] Bahjah an-Nazhirin: II/ 59.
[35] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2666, Shahih Sunan Abu Dawud: 3262, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 804 dan Miyskah al-Mashobih: 4219.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar