السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Selasa, 09 Oktober 2012

SEBAIKNYA ANDA TAHU 3 (A) !!!..


BARANGSIAPA MEMBENCI SESUATU YANG DIBAWA OLEH ROSULULLAH Shallallahu ‘alaihi wa sallam KENDATIPUN IA BERAMAL DENGANNYA, MAKA SUNGGUH-SUNGGUH IA TELAH KAFIR.

بسم الله الرحمن الرحيم
Sesungguhnya sunnah (atau hadits) itu adalah pasangannya alqur’an, yang setiap mukmin wajib mengimani, mempelajari serta mengamalkan keduanya, ia tidak boleh memisahkan atau meninggalkan dan menanggalkan salah satu dari keduanya. Jika ada seseorang mengaku-ngaku dirinya beriman tetapi pada kenyataannya ia meninggalkan atau menanggalkan salah satu diantara keduanya bahkan kedua-duanya di dalam upaya memahami agama ini maka jelas ia akan menjumpai kesesatan. Karena hal ini bertentangan dengan apa yang telah dilakukan oleh Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam mentarbiyah (mendidik) kaum mukminin mengenal agama mereka. Dan juga yang telah diusahakan oleh para shahabat Radliyallahu ‘anhum serta orang-orang yang mengikuti mereka di dalam membina umat, khususnya kaum muslimin, yaitu dengan memperkenalkan kepada mereka alqur’an dan Sunnah (hadits) secara bersamaan. Sebagaimana yang tersurat dan tersirat di dalam dalil-dalil berikut ini,

هُوَ الَّذِى بَعَثَ فِى اْلأُمِّيِّيْنَ رَسُـوْلاً مِنْهُمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَ يُزَكِّيْهِمْ وَ يُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَ الْحِكْمَةَ وَ إِنْ كَانُوْا مِنُ قَبْلُ لَفِى ضَلاَلٍ مُبِيْنٍ
 
Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang ummiy (buta huruf) seorang Rosul di antara mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayatNya, mensucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan alkitab (alqur’an) dan hikmah kepada mereka. Dan sesungguhnya mereka sebelum itu benar-benar di dalam kesesatan yang nyata. [QS. al-Jumu’ah/62: 2].

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ إِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُـوْلاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَ يُزَكِّيْهِمْ وَ يُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَ الْحِكْمَةَ وَ إِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِى ضَلاَلٍ مُبِيْنٍ

Sungguh-sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman, ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rosul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayatNya, mensucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka al-kitab (alqur’an) dan hikmah (Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelum itu benar-benar di dalam kesesatan yang nyata. [QS. Ali Imran/3: 164].
           
 Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “((Dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan hikmah)) yakni alqur’an dan Sunnah. [1]
 
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُـوْلاً مِنْكُمْ يَتْلُوْا عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَ يُزَكِّيْكُمْ وَ يُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَ الْحِكْمَةَ وَ يُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُوْتُوْا تَعْلَمُوْنَ
 
Sebagaimana Kami telah mengutus seorang Rosul kepada kalian, yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kalian, mensucikan kalian dan mengajarkan kepada kalian al-Kitab dan hikmah, serta mengajarkan kepada kalian apa yang kalian tidak ketahui. [QS. al-Baqarah/2: 151].

Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Allah taala mengingatkan hamba-hambaNya yang beriman apa yang Ia telah berikan nikmat kepada mereka berupa pengutusan Rosul Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam kepada mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah yang jelas, mensucikan mereka yaitu membersihkan mereka dari kebusukan akhlak, kotoran jiwa dan perbuatan jahiliyah. Mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju kepada cahaya, mengajarkan al-Kitab yaitu alquran dan al-Hikmah yaitu Sunnah, dan mengajarkan mereka sesuatu yang mereka tidak ketahui. Dahulu mereka adalah orang-orang jahil di masa jahiliyah lagi tidak memahami ucapan orang-orang yang membaca (alqur’an kepada mereka). Maka mereka berpindah dengan berkah kerosulan dan anugrah perjalanannya kepada keadaan para wali dan perangai para ulama, lalu jadilah mereka orang yang paling mendalam ilmunya di antara manusia, orang paling baik hatinya, orang yang paling sedikit bebannya dan orang yang paling benar logatnya (ucapannya)”. [2]
 
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِى بُيُوْتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَ الْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيْفًا خَبِيْرًا 

Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagu Maha Mengetahui. [QS. al-Ahzab/33: 34].

Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hendaklah kalian beramal dengan apa yang diturunkan Allah Tabaroka wa taala kepada Rosul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam di rumah-rumah kalian dari al-Kitab dan as-Sunnah”. [3]
 
Berkata al-Imam al-Qurthubiy rahimahullah, “Berkata ahli takwil (tafsir), ayat-ayat Allah adalah alquran dan alhikmah adalah Sunnah”. [4]
 
Berkata al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafiiy rahimahullah, “Maka Allah menyebutkan al-Kitab yaitu alquran. Dan menyebutkan al-Hikmah, aku mendengar orang yang diridloi dari ahli ilmu dengan alquran, mengatakan, al-Hikmah adalah sunnah Rosulullah. [5]
 
Berkata Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, “Berkata tidak satu (maksudnya; banyak) di antara ulama salaf, al-Hikmah adalah Sunnah, karena yang dibacakan di rumah para istrinya radliyallahu anhunna selain alquran adalah sunnah-sunnahnya shallallahu alaihi wa sallam”. [6]  

Katanya lagi, “Telah berkata tidak satu dari ulama, di antara mereka adalah Yahya bin Abi Katsir, Qotadah, asy-Syafi’iy dan selain mereka; al-Hikmah adalah Sunnah karena Allah telah memerintahkan para istri nabi-Nya untuk diingatkan apa yang dibacakan di rumah-rumah mereka dari al-Kitab dan al-Hikmah. Al-Kitab adalah alqur’an dan apa yang selain itu dari yang dibacakan Rosul adalah Sunnah”. [7]
 
Berkata al-Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rahimahullah, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan hikmah kepada nabi-Nya sebagaimana telah menurunkan alqur’an kepadanya dan menganugrahkan yang demikian kepada kaum Mukminin. Dan hikmah adalah Sunnah sebagaimana dikatakan oleh tidak satu (atau banyak) para ulama salaf, dan ini sebagaimana yang mereka katakan. Karena sesungguhnya Allah ta’ala berfirman, ((Dan ingatlah apa yang dibacakan dirumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. QS. al-Ahzab/33: 34)). Allah ta’ala telah membagi apa yang dibacakan menjadi dua macam yaitu ayat-ayat yakni alqur’an dan al-hikmah yakni Sunnah. Dan yang dimaksud dengan Sunnah adalah apa yang diambil dari Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain alqur’an, sebagaimana Beliau Shallallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda [8], “Ingatlah sesungguhnya telah diberikan kepadaku al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya, ingatlah sesungguhnya ia seperti alqur’an atau lebih banyak lagi”. [9]
 
Memperhatikan beberapa ayat di atas dan keterangannya maka jelaslah bahwasanya Allah ta’ala telah menyandingkan dan mengkaitkan pengajaran alquran dengan as-Sunnah yang telah dikerjakan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam secara utuh dan sempurna, tiada penyimpangan di dalam membina umat manusia khususnya kaum muslimin. Apalagi di samping itu Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah menerangkan bahwasanya Beliau telah dianugerahkan al-Kitab yaitu alqur’an dan adalagi yang semisalnya bersamanya yaitu Sunnah. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikhabarkan di dalam beberapa dalil berikut ini,

عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدٍ يَكْرَبَ عَنْ رَسُـوْلِ اللَّهِ صلّى الله عليه و سلّم أَنَّهُ  قَالَ:  أَلاَ  إِنِّى  أُوْتِيْتُ  الْكِتَابَ  وَ مِثْلُهُ مَعَهُ 

Dari Miqdam bin Ma’d yakrob, dari Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda, “Ingatlah, sesungguhnya aku telah diberikan kitab (alqur’an) dan yang semisalnya (al-Hadits) bersamanya”. [HR Abu Dawud: 4604 dan Ahmad: VI/ 131. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [10]
 
Berkata Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, “Yaitu Sunnah. Dan Sunnah juga turun dengan wahyu kepadanya sebagaimana turunnya alqur’an, hanyasaja Sunnah itu tidak dibacakan sebagaimana dibacakannya alqur’an”. [11]
 
Dari Hassan bin ‘Athiyah salah seorang Tabi’in dari tsiqot negeri Syam, “Adalah Jibril turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa Sunnah sebagaimana ia turun kepadanya dengan membawa alqur’an”. [Mengeluarkan atsar ini al-Baihaqiy dengan sanad yang shahih]. [12]
 
عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدٍ يَكْرَبَ قَالَ قَالَ رَسُـوْلُ اللَّهِ صلّى الله عليه و سلّم : أَلاَ هَلْ عَسَى رَجُلٌ يَبْلُغُهُ الْحَدِيْثُ عَنِّى وَهُوَ مُتَّكِئٌ عَلَى أَرِيْكَتِهِ فَيَقُوْلُ بَيْنَنَا وَ بَيْنَكُمْ كَتَـابُ اللَّهِ فَمَا وَجَدْنَا فِيْهِ حَلاَلاً اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيْهِ حَرَامًا حَرَّمْنَاهُ وَ إِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُـوْلُ اللَّهِ صلّى الله عليه و سلّم كَمَا حَرَّمَ اللَّهُ  

Dari al-Miqdam bin ma’d Yakrob) berkata, Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ingatlah, akan sampai kepada seseorang hadits dariku, sedangkan ia bersandar di atas dipannya seraya berkata, ‘Di antara kami dan di antara kalian ada kitab Allah (alqur’an), maka apa yang kita dapatkan padanya yang halal, maka kitapun menghalalkannya dan apa yang kita dapatkan haram padanya, maka kitapun mengharamkannya. Dan sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rosululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang telah diharamkan oleh Allah”. [HR at-Turmudziy: 2664 lafazh ini baginya, Ibnu Majah: 12 dan ad-Darimiy: I/ 144. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [13]
 
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwasanya Allah ta’ala telah menganugerahkan kepada Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam al-Kitab yakni alqur’an dan yang semisalnya bersamanya yaitu hadits, sebab tiada sesuatupun yang dapat menyamai alqur’an ketika diturunkan selain hadits. Maka kedudukan hadits itu sama dan sejajar dengan alqur’an yang tidak boleh seorang mukminpun yang memandang dengan sebelah mata apalagi menolak dan mengingkarinya. Maka apa yang dihalalkan dan diharamkan Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama seperti yang telah dihalalkan  dan  diharamkan  oleh  Allah  Subhanahu wa ta’ala,  kendatipun  akan muncul di antara umat ini yang ketika datang kepadanya satu hadits lalu ia menolaknya dan hanya mau berhukum kepada alqur’an, yakni ia hanya menghalalkan dan mengharamkan sebagaimana yang dijumpai di dalam alqur’an saja. Subhanallah, amatlah buruk apa yang mereka hukumkan. 

Bahkan Aisyah Radliyallahu ‘anha salah seorang ummahat al-Mukminin telah memberikan gambaran tentang akhlak suaminya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana berikut,

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللهِ صلّى الله عليه و سلّم كَانَ الْقُرْءَ انَ

Dari Aisyah berkata, “Maka sesungguhnya akhlak Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah alqur’an. [Telah mengeluarkan atsar ini Muslim: 746 lafazh ini baginya, Abu Dawud: 1342 dan Ahmad: VI/ 54, 91, 163, 216. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [14]
 
Jika ada seorang mukmin ingin melihat bagaimana penerapan dan penjabaran alqur’an secara utuh, lurus dan benar maka hendaklah ia melihat dengan seksama kepada perilaku dan akhlak pribadi Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits-hadits yang telah shahih atau tsabit dari Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena apa yang telah dilakukan oleh Beliau tidak akan keluar dan menyimpang dari apa yang telah ada di dalam alqur’an. Maka tidak mungkin seorang mukmin itu dapat mewujudkan cara berakidah dengan benar, misalnya menerapkan perintah Allah ta’ala untuk mentauhidkan-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya (tidak berbuat syirik) jika tidak melihat contoh dan penjabarannya dari Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula, bagaimana mungkin seorang mukmin dapat melaksanakan perintah Allah ta’aala yang lainnya dengan benar, misalnya berupa menegakkan sholat, membayar zakat, melaksanakan shaum, menunaikan haji dan lain sebagainya jika tidak melihat contoh dan penjelasan Beliau di dalam hadits-hadits yang shahih. Oleh sebab itu jika ada seorang mempelajari Islam ini dengan tidak melalui penelaahan alqur’an yang disandingkan dengan hadits, maka niscaya ia bodoh, sesat dan merugi, bodoh karena selamanya akan buta dan tidak mengerti sesuatu apapun, sesat karena jauh dari kebenaran dan merugi karena sia-sia amalnya, sebagaimana telah diisyaratkan di dalam dalil berikut ini,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صلّى الله عليه و سلّم خَطَبَ النَّاسَ فِى حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَقَالَ: إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَئِسَ أَنْ يُعْبَدَ بِأَرْضِكُمْ وَلَكِنْ رَضِيَ أَنْ يُطَاعَ فِيْمَا سِوَى ذَلِكَ مِمَّا تَحَاقَرُوْنَ مِنْ أَعْمَالِكُمْ فَاحْذَرُوْا إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوْا أّبَدًا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ نَبِيِّهِ 

Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada manusia pada waktu haji wada’ (haji perpisahan). Beliau bersabda, “Sesungguhnya setan itu telah berputus asa untuk disembah di bumi kalian ini, tetapi ia telah ridlo (senang) apabila ia ditaati pada apa-apa yang selain itu dari sebahagian apa yang kalian remehkan amal-amal kalian, maka berhati-hatilah. Sesungguhnya aku telah tinggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yakni kitab Allah dan sunnah nabi-Nya. [HR al-Hakim: 323. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]. [15]
 
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُـوْلَ اللهِ صلّى الله عليه و سلّم قَالَ: تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّتِى وَ لَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ 

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku telah tinggalkan dua hal kepada kalian, yang kalian tidak akan tersesat selamanya setelah (memegang teguh) keduanya, yaitu kitab Allah dan sunnahku, dan kedua-duanya tidak akan terpisah sehingga kedua-duanya datang kepadaku di telaga (yaitu hari kiamat)”. [HR al-Hakim: 324. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [16]
 
Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjamin tidak akan tersesatnya seseorang di dalam memahami, mengamalkan dan mendakwahkan agamanya jika di dalam belajar sebagai upaya pemahaman, penerapan di dalam kehidupan sehari-hari dan penyebarluasan di dalam dakwah selalu dikaitkan dengan alqur’an dan Sunnah yang telah tsabit, serta senantiasa menyandingkan keduanya menurut pemahaman ulama salaf ash-Shalih yang lurus dan benar. 

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُـوْلَ اللَّهِ صلّى الله عليه و سلّم قَالَ: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ 

Dari ‘Aisyah bahwasanya Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal, yang tidak ada syariat kami di atasnya maka ia (yaitu amal tersebut) tertolak”. [HR al-Bukhoriy secara ta’liq, Muslim: 1718 lafazh ini baginya, Ahmad: VI/ 146, 180, 256 dan ad-Daruquthniy: 4491. Berkata asy-Syaikh al-Albani: Shahih]. [17]
 
Berkata Ibnu Baththol, “Maksudnya adalah barangsiapa yang berhukum dengan selain sunnah lantaran kejahilan (tidak tahu) atau kesalahan, maka wajiblah baginya merujuk kepada hukum sunnah dan meninggalkan apa yang menyelisihinya karena mengikut perintah Allah ta’ala yang mewajibkan mentaati rosul-Nya, dan inilah maksudnya berpegang teguh dengan sunnah”. [18]
 
Maka alangkah sia-sianya seseorang itu melakukan sesuatu amal yang tidak disyariatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena amal tersebut ditolak yakni tidak akan diberikan balasan ataupun ganjaran yang baik pada hari kiamat sehingga ia mau merujuk kepada sunnah yang telah tsabit dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi para ulama hadits. Dan alangkah bodohnya jika ada orang yang hanya mau menerima pengajaran Islam ini dari alqur’an saja tanpa mau menerima keabsahan dan kebenaran Sunnah (al-Hadits) yang telah diakui kesangat-pentingannya di dalam ajaran Islam ini atau bahkan menolak dan mengingkari kedua-duanya hanya lantaran logika, hawa nafsu, dan persangkaan (zhonn)nya. Maksudnya ia hanya mau menerima kebenaran keduanya atau salah satu dari keduanya jikalau masuk di dalam akal logikanya, sesuai dengan hawa nafsunya dan mencocoki persangkaannya, yang insyaa Allah akan datang penjelasannya sebentar lagi. 

Berkata al-Imam Abu Bakar Muhammad bin al-Husain al-Ajuriy rahimahullah, “Sepatutnya bagi orang yang memiliki ilmu dan akal (pemahaman) apabila mendengar seorang berkata, ‘Telah bersabda Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sesuatu yang telah tsabit disisi ulama’. Lalu ada seorang yang jahil (bodoh) menolak dan berkata, ‘aku tidak akan menerima kecuali apa yang telah ada di dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla’. Katakan kepadanya, ‘Engkau adalah seorang laki-laki yang buruk, engkau adalah termasuk orang yang ditahdzir (diperintahkan kepada kami agar waspada darimu) oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan oleh para ulama’. 

Dikatakan kepadanya, “Wahai Jahil, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah menurunkan kewajiban-kewajibanNya secara keseluruhan dan telah menyuruh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskannya kepada manusia mengenai apa yang telah diturunkan kepadanya. Telah berfirman Allah ‘Azza wa Jalla, ((Dan Kami telah menurunkan kepadamu alqur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan. QS. an-Nahl/16: 44)). Maka Allah ‘Azza wa Jalla  telah  menempatkan  dan  mengangkat  Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tempat “bayan” (penjelasan) dari-Nya, telah memerintahkan makhluk untuk mentaatinya, melarang mereka dari mendurhakainya, dan juga memerintahkan mereka untuk berhenti dari apa yang telah dilarang olehnya darinya. Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman, ((Dan apa yang diberikan Rosul kepada kalian maka ambillah (terimalah) dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka hentikanlah (tinggalkanlah). QS. al-Hasyr/59: 7)). Kemudian Allah menyuruh mereka berhati-hati dari menyelisihi perintah Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ((Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya waspada bahwasanya mereka akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa adzab yang sangat pedih. QS. an-Nuur/24: 63)), dan Allah Tabaroka wa Ta’ala telah berfirman, ((Maka demi Rabbmu, mereka pada hakikatnya tidaklah beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dari perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. QS. an-Nisa’/4: 65)). Lalu Allah telah mewajibkan atas makhluk-Nya agar mentaatinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam di sekitar lebih tiga puluh tempat dari kitab-Nya ‘Azza wa Jalla.

Dan katakan kepada orang yang menentang sunah-sunah Rosul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Jahil, Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman, ((Dan tegakkanlah sholat dan tunaikanlah zakat. QS. an-Nuur/24: 56)), dimanakah engkau jumpai di dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla bahwasanya sholat Fajar (Shubuh) itu dua raka’at, sholat zhuhur itu empat raka’at, sholat Ashar itu empat raka’at, sholat maghrib itu tiga raka’at dan sholat ‘Isya itu empat raka’at?.Dan dimanakah pula engkau jumpai hukum-hukum sholat, apa-apa yang menshalihkannya dan apa-apa yang membatalkannya, kecuali dari sunah-sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?. Dan seperti itu pula zakat, dimanakah engkau jumpai di dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla bahwa dari dua ratus dirham (diambil zakatnya sebanyak) lima dirham, dari dua puluh dinar (diambil zakatnya sebanyak) setengah dinar, dari empat puluh ekor kambing (diambil zakatnya sebanyak) satu ekor kambing, dari lima ekor unta (diambil zakatnya sebanyak) satu ekor kambing, dan dari seluruh hukum zakat, dimanakah engkau menjumpainya di dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla?. 

Dan demikian pula seluruh fara’idl (kewajiban-kewajiban Allah) ‘Azza wa Jalla yang telah Allah Jalla wa ‘Ala telah wajibkan di dalam kitab-Nya, yang tidak diketahui hukum padanya selain dengan sunah-sunah Rosul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Ini adalah perkataan para ulama kaum muslimin, barangsiapa yang berkata selain ini maka ia telah keluar dari agama Islam, dan masuk ke dalam agama kaum mulhidin (orang-orang yang menyimpang). Kami berlindung kepada Allah ta’ala dari kesesatan setelah mendapat petunjuk. [19]
 
Memperhatikan penjelasan tersebut di atas, maka dapat dipahami betapa pentingnya kedudukan as-Sunnah yang dibawa oleh Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam ajaran Islam ini. Tidak pantas seseorang yang menginginkan dirinya menjadi seorang mukmin mengabaikan apa yang telah dibawa oleh Beliau ini, dengan berdalih kepada logika, hawa nafsu dan zhonn (persangkaan), yang semua dalih atau alasan tersebut telah jelas bahayanya jika ingin menerima ajaran Islam secara utuh dan murni, bahkan syariatpun telah mencelanya di dalam banyak tempat.

a). LOGIKA.

Logika atau akal adalah alat yang sangat berbahaya yang dilontarkan oleh musuh-musuh Islam terutama para ahli ro’yu (yaitu orang yang suka mengeluarkan pendapat yang sesuai dengan akal mereka) kepada umat ini, sehingga banyak di kalangan awam kaum muslimin terutama di kalangan pelajarnya yang terpengaruh dan terbius oleh racun mematikan ini. Karena mereka diajak untuk hanya menerima pengajaran Islam yang sesuai dengan akal atau logika mereka, kendatipun telah jelas keabsahan dan kebenarannya yang bersumber dari alqur’an maupun hadits-hadits yang telah tsabit dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akal -menurut mereka- adalah sumber kebenaran bagi mereka, tiada manfaat sedikitpun nash dari alqur’an maupun al-Hadits jika tidak masuk dalam logika mereka. Kebalikannya, jika ada pendapat-pendapat manusia yang bertentangan dengan syariat tetapi cocok dengan logika mereka, maka merekapun menerimanya. Subhanallah! amat buruk apa yang mereka tetapkan. Maka jikalau demikian pandangan mereka, tentu ada berapa banyak ayat dan hadits yang akan mereka tolak lantaran tidak sesuai dengan logika mereka ?. 

Belumkah mereka mengetahui bahwasanya diantara kesesatan dan dikutuknya Iblis la’natullah ‘alaihi adalah lantaran menggunakan kiyas akalnya yang rusak. Berkata Muhammad bin Sa’id bin Salim al-Qohthoniy ketika mengomentari ayat, “((Allah berfirman, “Apakah yang mencegahmu untuk sujud ketika Aku menyuruhmu”. Iblis menjawab, “Aku lebih baik darinya, Engkau menciptakanku dari api dan Engkau menciptakannya dari tanah”. QS. al-A’raf/7: 12)), ia berkata, “Sungguh-sungguh Allah telah menyuruh Iblis untuk sujud. Lalu jawaban Iblis la’anahullah adalah penolakan dan kesombongan lantaran menggunakan kiyasnya yang rusak, ‘Sesungguhnya api itu lebih mulia dari tanah’. Dengan hal ini ia telah mengangkat dirinya sebagai tandingan bagi Allah Subhaanahu wa ta’ala, ‘Allah berkata begini’, lalu Iblis berkata, ‘aku berpandangan begitu’. Oleh sebab itu ia pantas mendapatkan laknat dan diusir dari rahmat Allah. [20]
 
Juga sebagaimana yang dikatakan al-‘Allamah Ibnu Abi al-‘Izz rahimahullah, “Dan penyebab kesesatan adalah berpalingnya dari mentadabburi (mempelajari) firman Allah, sabda Rosul-Nya dan menyibukkan diri dengan ucapan Yunani (dari para ahli filsafatnya) dan ro’yu yang berbeda-beda. Dan mereka itu dijuluki ahli kalam, karena mereka tidak dapat mengambil faidah dari suatu ilmu yang mereka tidak kenal dan mereka menambah perkataan yang kadang-kadang tiada faidahnya. Yaitu apa yang mereka buat dari kiyas untuk menjelaskan apa yang diketahui dengan perasaan. Walaupun kiyas dan yang semisalnya ini bermanfaat pada tempat yang lain dan bersama orang yang mengingkari perasaan. Dan semua orang yang berkata dengan ro’yu (pendapat akal), perasaan dan siasatnya yang disertai adanya nash (dalil) atau menentang nash dengan ma’qul (logis maksudnya masuk akal atau logika) maka sungguh-sungguh ia telah menyerupai Iblis ketika ia tidak tunduk kepada perintah Rabbnya, bahkan ia mengatakan, ((aku lebih baik darinya, Engkau menciptakanku dari api dan Engkau menciptakannya dari tanah. QS. al-A’raf/7: 12))”.[21]
 
Tidakkah mereka juga mengetahui di antara penyebab kekufuran orang-orang kafir adalah lantaran menggunakan akal mereka yang sangat jelas kerusakkannya. Ketika Allah ta’ala menurunkan ayat, ((Sesungguhnya Kami telah menjadikan zaqqum menjadi fitnah (yaitu merupakan ujian di dunia dan adzab di akhirat) bagi orang-orang yang zholim, sesungguhnya ia adalah sebatang pohon yang keluar dari dasar neraka Jahim. QS. ash-Shoffat/ 37: 63-63)), mereka berkata, “Bagaimana hal ini merupakan hal yang benar, dijumpai sebuah pohon kurma yang mempunyai mayang di tengah-tengah api, bagaimana mungkin api itu tidak membakarnya, dengan menggunakan kiyas perkara yang ghaib atas perkara yang nyata, dan ini adalah kiyas yang rusak. Sebagaimana dijelaskan penafsirannya oleh asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy di dalam kitab tafsirnya”. [22]
 
Berkata al-‘Allamah Ibnu Qoyyim rahimahullah, “Sesungguhnya Allah Subhanahu telah menceritakan tentang orang-orang kafir di dalam menentang perintah-Nya dengan akal mereka, sebagaimana telah menceritakan tentang mereka di dalam menentang berita-Nya dengan akal mereka. Adapun yang pertama di dalam firman Allah QS. al-Baqarah/2: 275. Maka mereka menentang pengharaman riba dengan akal mereka yang mempersamakan riba dengan jual beli. Dan ini mempertentangkan nash dengan ro’yu. Dan yang sebanding itu adalah apa yang mereka pertentangkan  berupa pengharaman bangkai dari mengkiyasnya atas binatang sembelihan. Mereka berkata, ‘kalian memakan yang kalian bunuh dan tidak memakan yang Allah bunuh’. Dan dari sebab itulah Allah menurunkan QS. al-An’am/6: 121. Dan mereka juga menentang perintah-Nya dengan merubah arah kiblat, mereka berkata, ‘Jika kiblat yang pertama itu yang benar maka engkau telah meninggalkan kebenaran, tetapi jika batil maka engkau berada di atas kebatilan’. Dan imam mereka, pemimpin jalannya adalah Iblis musuh Allah, maka sesungguhnya dia adalah yang pertama menentang Allah dengan akalnya, dan ia menyangka bahwasanya akal itu menetapkan kebalikannya. Adapun bentuk yang kedua yaitu menentang berita-Nya dengan akal, maka sebagaimana telah diceritakan oleh Allah Subhaanahu mengenai para pengingkar hari kembali/ kiamat ((Dan dia telah membuat perumpamaan kepada Kami dan melupakan kejadiannya, ia berkata, ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?’. QS. Yasin/36: 78)). Allah Subhanahu telah mengkhabarkan bahwasanya mereka menentang apa yang Allah beritakan dari tauhid dengan akal mereka. Mereka menentang berita-berita-Nya tentang nubuwwah (kenabian) dengan akal mereka. Menentang sebahagian amtsal (permisalan) yang Allah buat dengan akal mereka. Dan menentang dalil-dalil kenabian Rosul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan akal mereka, lalu mereka berkata: QS. az-Zukhruf/43: 31. Dan seterusnya. [23]
 
Akankah mereka itu mengikuti jejak Iblis dan para pengikutnya ?. Tentu mereka enggan dan tidak mau menjadi pengikut Iblis yang telah dijamin kebinasaan di dunia dan kesengsaraan di akhirat. Jika demikian, apakah gerangan yang menghambat mereka untuk meninggalkan rusaknya kiyas yang muncul dari akal logika mereka yang berbahaya, menuju kepada ketundukkan yang berdasarkan iman.

Ada pula di antara mereka yang berhujjah kepada beberapa riwayat di bawah ini, 

الدِّيْنُ هُوَ الْعَقْلُ وَ مَنْ لاَ دِيْنَ لَهُ لاَ عَقْلَ لَهُ
Artinya, “Agama itu adalah akal, dan seseorang itu tiada agama baginya yang tidak ada akal baginya”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Bathil”, telah mengeluarkan hadits ini an-Nasa’iy di dalam kitab “al-Kunya” dan ad-Dulabiy di dalam kitab “al-Kunya wa al-Asma”. Berkata an-Nasa’iy, “Ini adalah hadits bathil Munkar”

Telah mengeluarkan (hadits ini pula) al-Harits bin Abu Usamah di dalam Musnadnya dari Dawud bin al-Muhabbir sekitar 39 hadits mengenai keutamaan akal. Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar, Semuanya Maudlu’ (palsu).

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Termasuk dari baiknya tanbih (peringatan) adalah bahwasanya semua hadits yang datang mengenai keutamaan akal adalah tidak shahih sedikitpun darinya yaitu berkisar antara lemah dan palsu”.

Berkata al-‘Allamah Ibnu Qoyyim, “Hadits-hadits akal semuanya adalah dusta”.[24]

قِوَامُ الْمَرْءِ عَقْلُهُ وَ لاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَقْلَ لَهُ

Artinya, “Tiang penopang seseorang adalah akalnya, dan tiada agama bagi orang yang tiada memiliki akal”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Maudluu’ (Palsu), menyebutkan hadits ini al-Imam as-Suyuthiy di dalam kitab “Dzail al-Ahadits al-Maudlu’ah”. [25]

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللهُ الْعَقْلَ فَقَالَ لَهُ أَقْبِلْ فَأَقْبَلَ فَقَالَ لَهُ أَدْبِرْ فَاَدْبَرَ فَقَالَ: وَ عِزَّتِى مَا خَلَقْتُ خَلْقًا أَكْرَمَ عَلَيَّ مِنْكَ فَبِكَ آخُذُ وَ بِكَ أُعْطِى وَ لَكَ الثَّوَابُ وَ عَلَيْكَ الْعِقَابُ

Artinya, “Sesungguhnya yang pertama-tama Allah ciptakan adalah akal. Allah berkata kepadanya, ‘datang menghadaplah!’. Maka iapun datang menghadap. Allah berkata kepadanya, ‘mundurlah ke belakang!’. Maka iapun mundur ke belakang. Lalu Allah berfirman, ‘Demi kemuliaanKu, Aku tidaklah menciptakan makhluk yang lebih mulia darimu atas-Ku. Dengan sebabmulah Aku menyiksa, dengan sebabmulah Aku memberi, bagimulah pahala dan atasmulah hukuman”.

Berkata Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, “Hadits yang mereka sebutkan mengenai akal adalah kedustaan lagi palsu menurut orang-orang yang mengetahui tentang hadits, seperti telah disebutkan oleh Abu Hatim al-Bastiy, ad-Daruquthniy, Ibnu al-Jauziy dan selain mereka”. [26]
 
Maka karena hujjah-hujjah tersebut telah diketahui kebatilannya dan kepalsuannya, maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan hujjah dan pedoman di dalam mengutamakan akal dalam upaya memahami agama. Tetapi pedoman memahami agama Islam ini adalah berupa iman dan ketundukkan kepada dalil-dalil yang telah ditawarkan oleh Allah Jalla wa ‘ala dan Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ketundukkan yang sempurna. Akal hanyalah alat untuk mencari tahu kebenaran yang telah tersurat maupun tersirat di dalam alqur’an dan hadits-hadits yang telah tsabit, maka meskipun akhirnya akal belum atau bahkan tidak dapat membuka simpul rahasia kebenaran keduanya maka akal akan tetap menerimanya. 

Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat Radliyallahu ‘anhum telah mengisyaratkan keberadaan para pemuja akal dan menjelaskan akan bahayanya mereka bagi umat dengan beberapa dalil berikut ini, 

عَنْ عُرْوَةَ قَالَ: حَجَّ عَلَيْنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو فَسَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلّى الله عليه و سلّم يَقُوْلُ: إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاكُمُوْهُ انْتِزَاعًا وَلَكِنْ يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ يُسْتَفْتَوْنَ فَيُفْتُوْنَ بِرَأْيِهِمْ فَيَضِلُّوْنَ وَ يُضِلُّوْنَ 

Dari ‘Urwah (bin az-Zubair) berkata, “Pernah berhajji atas kami Abdullah bin ‘Amr, lalu aku mendengarnya berkata, “Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu itu sesudah memberikannya kepada kalian dengan sekali cabut. Tetapi Ia akan mencabutnya dari mereka disertai wafatnya ulama (para orang alim) dengan membawa ilmu mereka. Lalu tinggallah beberapa orang bodoh yang diminta fatwa, lalu mereka berfatwa dengan ro’yu (pendapat) mereka, maka mereka sesat dan menyesatkan”. [HR al-Bukhoriy: 7307]. [27]
 
Maka sepeninggal ulama yang diwafatkan Allah ta’ala dengan membawa ilmu mereka, tinggallah para orang Jahil (bodoh) yang akan memberikan fatwa ketika mereka diminta fatwa dengan pendapat mereka, dan mereka tidak akan memberikan fatwa dengan pendapat tersebut jika mereka tidak memiliki akal. Dengan akal atau logika mereka akan mencari-cari tahu, pura-pura tahu dan sok tahu akan jawaban dari pertanyaan manusia, maka meluncurlah rangkaian kata-kata berupa ucapan dari mulut mereka yang ‘asbun’ (asal bunyi) atau berupa makalah hasil buah tangan mereka yang ‘astul’ (asal tulis), yang semuanya itu tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, jadilah mereka itu sesat lagi pula menyesatkan.

Berkata Ibnu Baththol rahimahullah, “Kesesuaian antara ayat (yakni QS. al-Isra’/17: 36) dengan hadits tersebut adalah tercelanya beramal dengan ro’yu (pendapat) dan antara apa yang dilakukan oleh ulama salaf dari mengisthibathkan (mengambil kesimpulan) hukum, bahwasanya nash ayat merupakan celaan berkata tanpa ilmu, lalu dikhususkan dengannya orang yang berkata dengan ro’yu yang kosong dari penyandaran kepada ushul (dasar agama). Makna hadits merupakan celaan bagi orang yang berfatwa yang disertai kebodohan, dan oleh sebab itu mereka disifati dengan sesat dan menyesatkan. Jika tidak, maka telah dipuji orang yang beristhinbath dari ushul karena perkataan-Nya, ((Tentulah orang-orang yang beristhinbath dapat mengetahui dari mereka. QS. an-Nisa’/4: 83)) Maka ro’yu apabila disandarkan kepada dasar alqur’an atau Sunnah atau ijmak maka ia terpuji, tetapi jika tidak bersandar kepada sesuatu maka ia tercela”. [28]
 
Berkata ‘Ali bin Abi Thalib Radliyallahu ‘anhu, “Andaikata agama ini adalah ro’yu (pendapat akal), niscaya bagian bawah khuff (sepatu) lebih utama untuk diusap daripada bahagian atasnya. Dan sungguh-sungguh aku pernah melihat Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bahagian atas kedua khuffnya”. [Telah mengeluarkan atsar ini Abu Dawud: 162 dan ad-Daruquthniy: 772. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [29]
 
Dan katanya lagi, “Andaikan agama itu adalah ro’yu (pendapat akal), tentulah bahagian dalam kedua telapak kaki lebih utama untuk diusap daripada bahagian luarnya. Dan sungguh-sungguh telah mengusap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahagian luar (maksudnya; atas) kedua khuffnya. [Telah mengeluarkan atsar ini Abu Dawud: 164 dan ad-Daruquthniy: 759. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [30]
 
Berkata Abu Bakar ash-Shiddiiq radliyallahu anhu, “Bumi manakah yang akan mengangkatku dan langit manakah yang akan menaungiku jika aku berkata tentang satu ayat dari kitabullah (alqur’an) dengan ro’yu (pendapat akal)ku atau dengan apa yang tidak aku ketahui”. [31]
 
Berkata ‘Umar bin al-Khoththob radliyallahu anhu, “Waspadalah kalian terhadap para pemilik ro’yu, karena mereka sesungguhnya musuh-musuh sunnah. Hadits-hadits telah melelahkan mereka untuk menghafalnya. Lalu mereka berkata dengan ro’yu, maka mereka sesat lagi menyesatkan”. [Telah mengeluarkan atsar ini al-Baihaqiy]. [32]
 
Katanya lagi, “Sunnah itu adalah apa yang disunahkan Allah dan Rosul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, janganlah kalian jadikan ro’yu yang keliru menjadi sunnah bagi umat”. [33]
 
Berkata Ibnu Mas’ud radliyallahu anhu, “Tiada tahun melainkan tahun yang sesudahnya akan lebih buruk darinya. Aku tidak mengatakan satu tahun lebih subur dari satu tahun yang lain, dan tidak satu amir (pemimpin) lebih baik dari amir yang lain, akan tetapi lenyapnya orang-orang alim kalian kemudian akan terjadi suatu kaum yang akan mengkiyas perkara-perkara dengan ro’yu-ro’yu mereka. Maka Islam akan runtuh lagi rusak”. [Telah mengeluarkan atsar ini al-Baihaqiy]. [34]
 
Katanya lagi, “Tidak akan datang suatu masa melainkan masa tersebut akan lebih buruk dari sebelumnya. Adapun aku tidak memaksudkan satu amir lebih baik dari amir yang lain dan tidak pula satu tahun lebih baik dari tahun yang lain. Akan tetapi para orang alim dan pandai kalian telah pergi (lenyap). Kemudian kalian tidak akan dapatkan pengganti dari mereka. Datanglah suatu kaum yang akan berfatwa dengan ro’yu mereka (di dalam satu lafazh darinya dari arah ini), Dan tidaklah yang demikian itu dengan banyak atau sedikitnya hujan, akan tetapi lenyapnya para orang alim, kemudian akan terjadi suatu kaum yang berfatwa di dalam beberapa perkara dengan ro’yu mereka, maka mereka merusak dan meruntuhkan Islam”.[Telah mengeluarkan atsar ini ad-Darimiy: I/ 65]. [35]
 
al-Imam ath-Thobariy telah menyebutkan di dalam kitab Tahdzib al-Atsar dengan sanadnya kepada al-Imam Malik berkata, Telah berkata al-Imam Malik, “Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat dan urusan (agama) ini telah utuh dan sempurna. Maka sepantasnya engkau mengikuti jejak-jejak Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan janganlah engkau ikuti ro’yu, maka sesungguhnya kapan saja diikuti ro’yu itu lalu datang orang lain yang lebih kuat di dalam ro’yu darimu maka engkau akan mengikutinya. Maka engkau setiap kali datang atasmu seseorang, engkau akan mengikutinya, aku pandang hal perbuatan ini tidak akan pernah selesai”. [36]
 
Dan masih banyak lagi penjelasan-penjelasan mengenai bahayanya ro’yu (pendapat akal) yang lahir dari kerusakan logika dan kebusukannya, sehingga dapat dipahami bahwasanya ro’yu itu bukan suatu ilmu. Sebagaimana diungkapkan oleh al-Imam asy-Syaukaniy, “Walhasil, bahwa keberadaan ro’yu itu bukanlah bahagian dari ilmu, yang tiada perselisihan padanya di antara para Shahabat, Tabi’in dan Atba’ at-Tabi’in”. [37]
 
Berkata Ibnu Abdilbarr rahimahullah, “Aku tidak mengetahui ada perselisihan di antara pendahulu para ulama umat ini dan leluhurnya, bahwa ro’yu itu bukanlah ilmu yang sebenar-benarnya. Adapun dasar-dasar ilmu itu adalah al-Kitab (al-Qur’an) dan as-Sunnah (al-Hadits)”. [38]
 
Berkata al-‘Allamah Ibnu Abi al-‘Izz al-Hanafiy rahimahullah, “Maka yang wajib adalah sempurnanya ketundukkan kepada Rosul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menuruti perintahnya dan menerima khabarnya dengan bentuk penerimaan dan pembenaran tanpa kita bantah dengan khayalan batil yang dinamakan ma’qul (logis maksudnya masuk akal atau logika) atau membawanya kepada syubhat dan keraguan atau mendahulukan ro’yu (pendapat) orang dan kotornya akal mereka. Maka kita mesti mentauhidkannya dengan meminta hukum, menerima, menurut dan tunduk sebagaimana kita mentauhidkan Yang Mengutus (yaitu Allah ta’ala) dengan ibadah, menundukkan diri, merendahkan diri, kembali (taubat) dan tawakkal”. [39]
 
al-‘Allamah Ibnu Qoyyim rahimahullah setelah membawakan QS. an-Nisa’/ 4: 65, ((Maka demi Rabbmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hatta mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan di dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya)), berkata, “Allah Subhanahu telah bersumpah, bahwasanya kita tidak beriman hatta kita berhukum kepada Rosul-Nya pada seluruh perselisihan yang ada di antara kita, lapang dada kita untuk menerima hukumnya, tidak ada tertinggal kesempitan padanya dan kita menerima hukumnya dengan sepenuhnya, lalu kita tidak boleh menentangnya dengan akal dan tidak pula dengan ro’yu. Maka sungguh-sungguh Allah Subhanahu telah bersumpah dengan diri-Nya berupa menafikan (meniadakan) iman dari orang-orang yang mendahulukan akal atas apa yang Rosul Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang dengannya, dan mereka bersaksi atas diri mereka bahwasanya mereka tidak beriman dengan maknanya kendatipun dengan lafazhnya mereka beriman”. [40]
 
Sehingga berkata al-Imam Abu ‘Abdullah Muhammad bin Umar ar-Raziy [41] dalam syairnya, 

نهـــاية إقـدام العقـول عقـال و أكثر سعي العـالمين ضـــلال

Artinya,  Akhir dari mendahulukan akal adalah keruwetan.
                        Kebanyakan usaha para pemikir adalah kesesatan.

Adapula sebahagian mereka yang berpandangan, bahwa salah satu sumber Islam yaitu hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hasil rekayasa buatan manusia yang bisa jadi terdapat kesalahan dan kekeliruan. Sehingga mereka meragukan dan bahkan membuat keragu-raguan kepada orang lain akan kebenaran dan keabsahannya. Subhanallah !! sungguh amat keji apa yang mereka tuduhkan !. 

Tetapi jika ada di antara mereka menderita suatu gejala penyakit, ia tidak ragu untuk mendatangi orang yang ahli dalam bidangnya yaitu dokter. Sehingga ketika dokter tersebut hendak memeriksa denyut nadinya, detak jantungnya, darah atau air seninya untuk diuji di laboratorium ia menurutinya. Dan ketika telah diketahui hasilnya, bahwa ia mengidap suatu penyakit yang ia harus dirawat secara intensif (berkelanjutan), mesti menelan obat-obatan, menjauhi segala macam pantangan makanan atau minuman dan harus menkonsumsi makanan atau minuman sesuai petunjuk dokter, maka orang tersebut tiada keraguan menyanggupi dan mematuhinya, karena keinginannya untuk segera sehat dari penyakit. Tiada yang menghalangi kepatuhannya kepada dokter tersebut selain rasa percaya dan ketidakraguan akan pengetahuan, keahlian dan keterampilan sang dokter tersebut terhadap penyakit yang dideritanya.

Begitu pula jika kendaraan salah satu dari mereka mengalami kerusakan, tentulah ia akan mendatangi bengkel kendaraan yang di situ terdapat montir yang ahli. Tiada keraguan padanya untuk menyerahkan segala bentuk perbaikan kendaraannya tersebut kepada sang montir. Sehingga ketika montir itu menyuruhnya untuk mengganti beberapa onderdil kendaraan tersebut maka iapun tentu akan menurutinya. Lalu bila montir tersebut meminta waktu beberapa hari untuk mengadakan perbaikan kendaraannya tersebut, iapun menyanggupinya, karena ia sangat mengharapkan kendaraannya kembali normal dan dapat dipergunakan sebagaimana biasanya. Tiada yang mencegah ketundukkannya kepada montir tersebut selain rasa percaya dan ketidakraguan akan ilmu, keahlian dan keterampilan sang montir di dalam memperbaiki kendaraannya.

Dari dua permisalan di atas, jawablah beberapa pertanyaan di bawah ini wahai orang-orang yang ragu terhadap kebenaran dan keabsahan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam!!, “Kemanakah seseorang di antara kalian menyekolahkan putra putrinya dan siapakah yang pantas mendidik mereka ketika ia serahkan?. Kepada siapakah ia menyerahkan kepemimpinan di tempatnya berkarya sehingga ia suka dan senang mendapat perintahnya?. Kepada siapakah ia menyerahkan putra putrinya yang masih kecil ketika meninggalkan mereka di rumah untuk mencari nafkah atau keperluan yang lain?. Ketika ia naik pesawat terbang, siapakah yang berhak mengemudikannya ke tempat yang ia tuju?. Ketika ia pergi melancong ke suatu daerah yang ia tidak atau belum mengetahui keadaannya, kepada siapakah ia pergi untuk mencari tahu tentang keadaan daerah tersebut agar tidak tersesat?.  Ketika ia hendak menyantap makanan di rumah atau tempat lainnya pada waktu acara yang ia rencanakan, kepada siapakah ia menyerahkan urusan masak memasak agar makanan menjadi enak dan lezat?. Dan lain sebagainya”. Niscaya ia akan menyerahkan semua urusan tersebut kepada orang yang memang berilmu, ahli dan terampil di dalam bidangnya. Ia tentu tidak akan ragu menyerahkan semua urusan tersebut kepada mereka. Dan untuk membuktikan ketidakraguannya tersebut, ia percaya sepenuhnya kepada mereka di dalam cara mereka menangani pekerjaan tersebut, ia tidak akan ikut campur tangan di dalamnya, dan ia akan senang dan puas dengan hasilnya. 

Nah !, jika demikian maka mengapa ia tidak ragu dalam hal ini dan ia ragu dalam hal yang lain. Padahal jikalau ia senang lagi membiasakan diri membaca dan menelaah kitab-kitab hadits dan ilmu-ilmu yang berkenaan dengannya yang tebal serta berbobot, ia akan menjumpai dalamnya ilmu para ahli hadits, keahlian dan keterampilan mereka di dalam menghafal, memahami dan menyebarluaskan hadits. Begitu pula mereka amat teliti dan cermat di dalam membedah dan mengkoreksi hadits-hadits yang sehat dan yang berpenyakit dengan melihat matan dan sanadnya atau hal-hal lain yang berkaitan dengannya. Kesungguhan dan keseriusan mereka di dalam menjaga hadits sehingga mereka sangat produktif (banyak menghasilkan) dan proaktif (condong aktif dalam usaha) di dalam menyusun dan menerbitkan kitab-kitab yanng berkaitan dengan hadits, dalam rangka pembelaannya kepada hadits dan perlawanannya terhadap para pengingkar dan perusaknya. Dan juga kesabaran dan kegigihan mereka di dalam memberi pengertian dan pemahaman tentang hadits, derajatnya, kedudukannya di dalam syariat islam dan segala hal yang berkaitan dengannya kepada umat Islam ini. Semoga Allah ta’ala memberi balasan dan melimpahkan rahmat-Nya kepada mereka. 

Lagi pula mengapakah mereka tidak berprasangka dan ragu kepada celoteh mulut yang mengandung asap beracun itu sedangkan diri mereka dipenuhi prasangka dan keraguan kepada para pembawa dan pemikul hadits. Andaikan mereka adalah orang-orang yang waras jalan pikirannya, niscaya ia akan curiga dan berhati-hati terhadap orang yang ragu-ragu dan senantiasa menimbulkan keraguan kepada umat Islam akan kebenaran dan keabsahan al-Hadits ini serta kesangat-pentingannya di dalam agama ini. Karena tidak akan didapati satu orangpun yang lurus jalan pikirannya yang menolak dan ragu terhadap kebenaran dan keabsahan hadits lantaran suatu kebutuhan yang tak mungkin dan sulit ditawar. Di samping itu jikalau mereka memperhatikan secara teliti, seksama dan bersih hati mereka akan jumpai yang tidak akan dijumpai di dalam agama yang lain selain Islam ini yaitu adanya suatu urutan mata rantai satu hadits dari satu orang sampai kepada orang lain (biasanya disebut sanad atau isnad) yang dilakukan secara berkesinambungan. Dan tiap-tiap penyampai haditsnyapun (biasanya disebut rawi) diteliti dengan cermat dan hati-hati sesuai dengan syarat-syaratnya yang ditentukan oleh para ulama hadits, sebagaimana telah ditunjukkan oleh beberapa atsar di bawah ini, [42]
 
Berkata Abu al-‘Aliyah rahimahullah, “Adalah kami mendengar hadits dari para shahabat, maka kami tidak puas sehingga kami naik (kendaraan) kepada mereka lalu kami mendengarnya (secara langsung) dari mereka”.

Berkata Ibnu al-Mubarak rahimahullah, “Isnad adalah termasuk dari agama, kalaulah tiada isnad niscaya seseorang itu akan berkata apa saja yang ia kehendaki”.

Katanya lagi, “Batas perbedaan di antara kami dan suatu kaum adalah isnad”.

Berkata Ibnu Sirin rahimahullah, “Sesungguhnya ilmu ini (yaitu ilmu isnad) adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian”.

Katanya lagi, “Mereka (yaitu para Shahabat ataupun Tabi’in) tidak pernah bertanya tentang isnad, maka ketika terjadi fitnah, mereka berkata, “Sebutkanlah nama-nama rijal (maksudnya; perawi hadits) kalian!”. Lalu dilihat kepada ahli sunah maka diambillah hadits mereka, dan dilihat kepada ahli bid’ah, maka tidak diambil hadits mereka”.

 Memperhatikan beberapa atsar di atas dari sekian banyak atsar, dapat diketahui dan dipahami ketelitian para pemikul hadits di dalam menerima suatu hadits hatta mereka tidak akan mengambil suatu hadits sehingga diketahui orang-orangnya yang menyampaikannya kepada mereka, jika termasuk ahli sunnah maka mereka akan mengambilnya tetapi jika termasuk ahli bid’ah, mereka menolaknya. Merekapun berbuat demikian di dalam meriwayatkan hadits kepada orang-orang yang menerima hadits, sehingga terpeliharalah hadits sebagaimana alqur’an telah terpelihara, dan bahkan sebahagian dari mereka membukukan hadits-hadits tersebut dengan sangat teliti, dan pada akhirnya sampailah kitab-kitab tersebut ke tangan kita sekarang ini. Adapun terjadinya mata rantai penyampaian hadits dari satu orang rawi kepada rawi yang lain ini telah diisyaratkan oleh Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam beberapa hadits yang akan diutarakan sebentar lagi. 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُـولُ اللَّهِ صلّى الله عليه و سلّم: نَضَّرَ اللَّهُ عَبْدًا سَمِعَ مَقَالَتِى فَوَعَاهَا ثُمَّ بَلَّغَهَا عَنِّى فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ غَيْرِ فَقِيْهٍ وَ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ 

Dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Semoga Allah mengelokkan (paras) seorang hamba yang mendengar perkataanku, lalu ia menangkapnya (menghafalnya) kemudian menyampaikannya dariku. Maka seringkali orang yang membawa fikih itu tidaklah fakih dan juga seringkali orang yang memikul fikih itu kepada orang yang lebih fakih darinya”. [HR Ibnu Majah: 236 dan Ahmad: III/ 225. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy Shahih]. [43]
 
عَنْ أَبَانِ بْنِ عُثْمَانَ قَالَ: خَرَجَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ مِنْ عِنْدِ مَرْوَانَ نِصْفَ النَّهَارِ قُلْنَا مَا بَعَثَ إِلَيْهِ هَذِهِ السَّاعَةَ إِلاَّ لِشَيْءٍ يَسْأَلُهُ عَنْهُ فَقُمْنَا فَسَأَلْنَاهُ فَقَالَ: نَعَمْ سَأَلْنَا عَنْ أَشْيَاءَ سَمِعْنَاهَا مِنْ  رَسُـوْلِ اللَّهِ صلّى  الله عليه و سلّم  سَمِعْتُ رَسُـوْلَ اللَّهِ صلّى الله عليه و سلّم يَقُوْلُ: نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ 

Dari Aban bin ‘Utsman berkata, Zaid bin Tsabit pernah keluar dari sisi Marwan pada waktu pertengahan siang. Kami berkata, “Tiada yang mengutus kepadanya pada saat ini kecuali karena sesuatu yang ia tanya tentangnya”. Lalu kamipun berdiri dan menanyakannya. Ia berkata, “Ya, kami bertanya tentang sesuatu yang kami dengar dari Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah mengelokkan (paras) seseorang yang mendengar hadits dari kami, lalu ia menghafalnya hatta ia menyampaikannya kepada selainnya. Seringkali orang yang membawa fikih kepada orang yang lebih fakih (yaitu paham) darinya dan acapkali orang yang membawa fikih bukanlah seorang yang fakih”. [HR at-Turmudziy: 2656 dan lafazh ini baginya, Abu Dawud: 3660, Ibnu Majah: 230 dengan lafazh “Semoga Allah mengelokkan (paras) orang yang mendengar perkataanku”, Ahmad: V/ 183 dan ad-Darimiy: I/ 75. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy Shahih]. [44]
 
Dan ada beberapa riwayat yang lain dari Ibnu Mas’ud [45] dan Jubair bin Muth’im.[46] Dalil-dalil tersebut menjelaskan pujian dan doa Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang mendengar ucapannya, sesuai dengan lafazh, “mendengar perkataanku”  ( سمع مقالتى )atau juga ucapan para shahabat, sesuai dengan lafazh: “mendengar satu hadits dari kami”   ( سمع منا حديثا ).  Lalu ia menghafalnya dan setelah itu ia menyampaikannya kepada orang lain yang tidak mendengarnya. Maka jikalau demikian, perbuatan saling menyampaikan hadits dari satu orang kepada orang lain seperti telah disinggung di atas telah diisyaratkan dan disyariatkan oleh Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suatu keutamaan di dalam menyampaikan dan menyebarluaskan ilmu.

Di samping itu, ada riwayat lain yang menjelaskan adanya mata rantai penyampaian hadits, sebagaimana telah diriwayatkan di dalam hadits shahih di bawah ini,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُـوْلُ اللَّهِ صلّى الله عليه و سلّم: تَسْمَعُوْنَ وَ يُسْمَعُ مِنْكُمْ وَ يُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنْكُمْ  

Dari Ibnu ‘Abbas berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kalian mendengar dariku), akan di dengar dari kalian dan akan didengar dari orang yang mendengar dari kalian”. [HR Abu Dawud: 3659 lafazh ini baginya dan Ahmad: I/ 321. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[47]
 
Berkata al-Imam al-Munawiy rahimahullah, “Ini adalah bentuk khabar (berita) yang bermakna perintah”. Jadi maksudnya, “Hendaklah kalian mendengar hadits dariku, kemudian sampaikanlah ia dariku niscaya orang-orang setelahku akan mendengarnya dari kalian”.[48]
 
Berkata al-‘Ala rahimahullah, “Ini adalah sebahagian mukjijat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah Beliau janjikan kejadiannya kepada umatnya dan mewasiatkannya kepada para shahabatnya agar memuliakan merayapnya ilmu. Para shahabat mengikuti perintahnya dan senantiasa menyalin perbuatan dan perkataan darinya, lalu para Tabi’in menerima yang demikian itu dari mereka. Kemudian mereka menyalinkannya kepada para Atba’ at-Tabi’in, dan berlangsunglah perbuatan atas yang demikian tersebut di setiap masa sampai sekarang ini.[49] Maka tiada yang berpaling dari penjelasan ini melainkan orang-orang yang telah ditutup dan keras membatu hati mereka”.

Menilik beberapa dalil dan penjelasannya yang baru lalu, maka pandangan orang-orang yang menganggap hadits itu adalah hasil rekayasa atau buatan beberapa gelintir manusia adalah munkar yang jelas kemunkarannya dan batil lagi terang kebatilannya. Sebab pandangan mereka tersebut tidak di dukung oleh fakta dan data yang memadai. Faktanya adalah syariat maupun umat Islam sangat membutuhkan adanya hadits secara ijmak, dan datanya adalah yang terlampir di dalam al-Qur’an maupun hadits yang tsabit menunjukkan adanya ketertarikan dan keterikatan syariat dan umat Islam ini kepada hadits. Tetapi pandangan mereka hanyalah berdasarkan rasio akal mereka yang berlandaskan kebencian dan kedengkian kepada para pemikul hadits dan juga berdasarkan kepada kedunguan dan kelemahan otak mereka di dalam menghafal dan memahami hadits-hadits. 

Atau sebahagian dari mereka, karena kebodohannya dengan bahasa Arab dan ilmu tafsir, salah atau keliru di dalam memahami makna ayat di bawah ini,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ 

Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya berupa alqur’an di dalam bahasa Arab agar kalian memahami. [QS. Yusuf/12: 2 dan juga yang semakna QS. az-Zukhruf/43: 3].

Sebahagian mereka menafsirkannya dengan makna, “agar kalian berakal”, yakni agar kalian menggunakan akal atau logika. Hal inilah yang menjadikan mereka bebas di dalam menafsirkan ayat-ayat alqur’an sesuai dengan logika mereka yang akan membuat mereka jauh menyimpang dari kebenaran atau dekat kepada kebatilan. Maka tidaklah mengherankan jika akhirnya mereka mencukupkan alqur’an saja tanpa penjelasan dari Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits atau para shahabat Radliyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan berbuat ihsan di dalam atsar-atsar, karena akal atau logika mereka itu dapat memaksakan penafsirannya menjadi segala sesuatu sekehendak mereka. Al-‘Iyadzu billah.

Jikalau mereka mencari keselamatan di dunia dan akhirat pastilah mereka akan mencari tahu penafsiran ayat tersebut dari orang yang memang ahli di dalam bidangnya yaitu ilmu tafsir, inilah dia tawaran tafsir ayat tersebut kepada mereka yang mau mencari keselamatan itu, 

Berkata al-Imam al-Baghowiy rahimahullah, “((Sesungguhnya Kami telah menurunkannya)) yaitu al-Kitab, ((berupa alqur’an di dalam bahasa Arab agar kalian berakal/ memahami)) yaitu Kami menurunkannya dengan bahasa kalian agar kalian mengetahui makna-maknanya dan memahami apa yang ada di dalamnya. [50] Begitu pula yang dikatakan al-Imam asy-Syaukaniy di dalam kitab tafsirnya”.[51]
 
Sedangkan al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam menafsirkan surat az-Zukhruf/ 43 ayat 3 berkomentar, “((agar kalian berakal/ memahami)) yaitu kalian memahaminya dan mentadabburinya (memperhatikannya)”.[52]
 
Cobalah bandingkan maknanya tersebut dengan ayat berikut ini,

أَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى اْلأَرْضِ فَتَكُوْنَ لَهُمْ قُلُوْبٌ يَعْقِلُوْنَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُوْنَ بِهَا فَإِنَّهَا لاَ تَعْمَى اْلأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوْبُ الَّتِى فِى الصُّدُوْرِ

Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan hati itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar?. Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta tetapi yang buta itu adalah hati yang ada di dalam dada. [QS. al-Hajj/22: 46].

Berkata al-Imam asy-Syaukaniy rahimahullah, “Makna ((lalu mereka mempunyai hati yang dengan hati itu mereka dapat memahami)) bahwasanya mereka dengan sebab apa yang mereka saksikan dari beberapa ibroh (pelajaran), mereka mempunyai hati yang dengannya mereka dapat memahami apa yang mesti mereka pikirkan dan menyandarkan pemikirannya itu kepada hati, karena hati itu adalah tempatnya akal (atau memahami), sebagaimana telinga itu tempatnya mendengar.[53]
 
Ayat tersebut diatas mengkhabarkan bahwasanya seseorang itu hendaknya memahami persoalan-persoalan agama ini dengan hati yang dipenuhi keimanan, bukan dengan akal yang ada di otak kepala. Karena akal yang ada di otak kepala itu tidak dapat menerima dan menampung hal-hal yang di luar kemampuannya. Misalnya sesuatu yang bersifat ghaib atau abstrak yakni tidak nyata atau boleh jadi bersifat nyata tetapi akalnya belum dapat mencernanya. Maka jika seseorang itu tahu diri akan keterbatasan dan kelemahan akalnya, niscaya ia akan tunduk dengan keimanan yang ada di hatinya kepada seluruh khabar yang telah dituangkan di dalam alqur’an dan hadits yang tsabit dari Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia tidak akan memaksakan dirinya untuk mempelajari dan mendalami agama ini dengan pemahaman akalnya yang ada di otak kepala tetapi ia akan mempelajari dan mendalaminya dengan pemahaman yang pernah dilakukan orang-orang terdahulu di antara para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka yaitu melalui cara memahami hakikat kebenaran alqur’an dan hadits dengan hati yang dimilikinya berupa ketundukkan, penerimaan dan pembenaran yang sempurna.

Dari Ali bin Abi Thalib radliyallahu ‘anhu, bahwasanya ia pernah berkata pada waktu perang Shiffin, [54]
 
إِنَّ الْعَقْلَ فِى الْقَلْبِ

Artinya, “Sesungguhnya akal itu adanya di dalam hati”.

Dengan penjabaran yang baru berlalu, setiap orang yang ingin memiliki keimanan yang sebenarnya, mesti mempunyai keinginan dan ambisi di dalam mempelajari dan mendalami perkara-perkara agama yang dianutnya dengan sungguh-sungguh. Tetapi kesungguhannya itu harus diimbangi dengan cara yang benar pula, karena jika ia salah di dalam melangkah maka ia akan menjauh dan makin menjauh dari sasaran atau tujuan yang diinginkan, pada akhirnya ia akan tersesat dan binasa. Islam telah memberikan pengarahan yang sejelas-jelasnya tentang cara yang mesti ditempuh untuk mempelajari dan mendalami agama ini, yaitu dengan cara terlebih dahulu menanamkan pondasi keimanan  di  dalam  hati  agar  kokoh  lagi  kuat  lalu  senantiasa  menghadap dan bercermin langsung kepada kedua nara sumbernya yakni alqur’an dan hadits Nabi yang telah jelas keshahihannya, dan membuka seluas-luasnya hati yang telah diisi keimanan tersebut agar dapat memahami dan menerima keduanya dengan penerimaan yang sempurna, sebab hati adalah tempat untuk memahami keduanya. Akal atau logika yang menjadi kebanggaan orang-orang tertentu mempunyai fungsi sebagai alat pembantu dalam upaya mencari pemahaman kebenaran dan keabsahan keduanya, oleh sebab itu kendatipun pada akhirnya akal belum dan bahkan tidak dapat mencerna atau membuka simpul rahasia keduanya maka iapun akan tetap mengimani dan menerima keduanya dengan penerimaan yang tiada keraguan. 

Maka dari itu hindarilah memahami perkara-perkara agama dari masalah akidah tauhid, ibadah, mu’amalah, akhlak dan sebagainya dengan menggunakan akal dan logika karena hal itu tidak akan membawa kepada kebaikan dan kebenaran. Semua itu hanya akan menyeret pelakunya kepada kebingungan, kesesatan dan penyesatan. 

Hendaknya setiap Muslim memahami semuanya itu dengan bimbingan wahyu dari alqur’an dan hadits-hadit shahih sesuai dengan pemahaman para ulama salafush shalih karena hal itu akan membawa kepada ketentraman, petunjuk dan pemberian petunjuk. (Bersambung ke, Sebaiknya anda tahu 3 b Insyaa Allah).

Wallahu a’lam bi ash-Showab.


[1] Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: I/ 522.
[2] Tafsir al-Qur`an al-`Azhim: I/ 244.
[3] Tafsir al-Qur`an al-`Azhim: III/ 588.
[4] Fat-h al-Qodir: IV/ 322.
[5] ar-Risalah  oleh al-Imam asy-Syafi`iy, tahqiq oleh  asy-Syaikh Ahmad Syakir  nomor 252 halaman 78, dan as-Sunnah wa makanatuha fii tasyri’ al-Islamiy oleh asy-Syaikh Mushthofa as-Siba’iy halaman 50.
[6] Majmu` Fatawa: III/ 366.
[7] Majmu’ Fatawa: I/ 6.
[8] Akan datang takhrij haditsnya sebentar lagi إن شـاء الله   
[9] Mukhtashor ash-Showa’iq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyyah wa al-Mu’aththilah halaman 511.
[10] Shahih Sunan Abi Dawud: 3848, ‘Aun al-Ma’bud: XII/ 231, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2643, Misykah al-Mashobih: 163 dan kitab asy-Syari’ah halaman 57.
[11] Majmu’ Fatawa: XIII/ 363-364 dan begitu pula yang dikatakan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: I/ 8.
[12] Fat-h al-Bariy: XIII/ 291 dan Mukhtashor ash-Showa’iq al-Mursalah halaman 512.
[13] Shahih Sunan at-Turmudziy: 2146, Tuhfah al-Ahwadziy: VII/ 401, Shahih Sunan Ibnu Majah: 12, Misykah al-Mashobih: 163 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2657, 8186.
[14] al-Jami’ ash-Shahih: II/ 168-170, Shahih Muslim bi Syarh an-Nawawiy: VI/ 26, Mukhtashor Shahih Muslim: 390, Shahih Sunan Abi Dawud: 1193, ‘Aun al-Ma’bud: IV/ 153-154 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 4811.
[15] at-Targhib wa at-Tarhib: I/ 45 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 36.
[16] Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2937.
[17] Fat-h al-Bariy: XIII/ 317, al-Jami’ ash-Shahih: V/ 132, Mukhtashor Shahih Muslim: 1237, Irwa’ al-Ghalil: 88, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6398 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 47.
[18] Fat-h al-Bariy: XIII/ 317.
[19]asy-Syari’ah oleh al-Imam al-Ajuriy halaman 56-57 cetakan Dar as-Salam Riyadl.
[20] al-Wala’ wa al-Baro’ fi al-Islam halaman 112.
[21] Syar-h al-‘Aqidah ath-Thohawiyah halaman 207 dan lihat juga keterangan al-‘Allamah Ibnu al-Qoyyim di dalam ash-Showa’iq al-Mursalah halaman 152.
[22] Aysar at-Tafasir: III/ 208, IV/ 411.
[23] Mukhtashor ash-Showa’iq al-Mursalah halaman 120-121.
[24] Silsilah al-Ahadits adl-Dlo’ifah wa al-Maudlu’ah: I/ 53-54, nomor 1 bersama keterangannya yang diringkas seperlunya.
[25] Silsilah al-Ahadits adl-Dlo’ifah wa al-Maudlu’ah: I/ 546-547, nomor 370 dan Dlo’if al-Jami’ ash-Shaghir nomor 2994 dan 4116.
[26] Majmu’ah at-Tauhid halaman 604.
[27] Fat-h al-Bariy: XIII/ 282.
[28] Fat-h al-Bariy: XIII/ 287-288.
[29] Shahih Sunan Abi Dawud: 147, Irwa’ al-Ghalil: 103, Fat-h al-Bariy: XIII/ 289, Subul as-Salam Syarh al-Bulugh al-Maram: I/ 96-97 dan ar-Rosa’il as-Salafiyyah oleh al-Imam asy-Syaukaniy halaman 231.
[30] Shahih Sunan Abi Dawud: 149.
[31] Syar-h al-‘Aqidah ath-Thohawiyah halaman 194, 385-386.
[32] Fat-h al-Bariy: XIII/ 289 dan ar-Rosa’il as-Salafiyyah halaman 227, 228.
[33] Syar-h al-‘Aqidah ath-Thohawiyah halaman 385 dan ar-Rosa’il as-Salafiyyah halaman 228.
[34] Fat-h al-Bariy: XIII/ 283 dan ar-Rosa’il as-Salafiyyah halaman 228.
[35]Fat-h al-Bariy: XIII/ 21.
[36] ar-Rosa’il as-Salafiyyah halamab 229.
[37] ar-Rosa’il as-Salafiyyah halaman 233.
[38] ar-Rosa’il as-Salafiyyah halaman 233.
[39] Syar-h al-‘Aqidah ath-Thohawiyah halaman 200.
[40] Mukhtashor ash-Showa’iq al-Mursalah halaman 113.
[41]Syar-h al-‘Aqidah ath-Thohawiyah halaman 208, Ighotsah al-Lihfan min Masho’id asy-Syaithan halaman 51, Mukhtashor ash-Showa’iq al-Mursalah halaman 21 dan al-‘Aqidah fillah halaman 42, syair panjang  yang dikutip baris pertamanya saja.
[42] Lihat Shahih Muslim halaman 10-11, al-Jami’ ash-Shahih: I/ 11-12, Shahih Muslim bi Syarh an-Nawawiy: I/ 84-88 dan as-Sunnah wa makanatuha fi at-Tasyri’ al-Islamiy halaman 90-91.
[43] Shahih Sunan Ibni Majah: 193, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6765 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 86.
[44] Shahih Sunan at-Turmudziy: 2139, Tuhfah al-Ahwadziy: VII/ 392-393, Shahih Sunan Abi Dawud: 3108, ‘Aun al-Ma’bud: X/ 68, Shahih Sunan Ibni Majah: 187, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 404, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6763, Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 85, Misykah al-Mashobih: 229 dan Fay-dl al-Qodir: 9264.
[45]HR at-Turmudziy: 2657, Ibnu Majah: 232 dan Ahmad: I/ 437. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih. Lihat Shahih Sunan at-Turmudziy: 2140, Tuhfah al-Ahwadziy: VII/ 394, Shahih Sunan Ibni Majah: 189, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6764, 6766, Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 84, Misykah al-Mashobih: 228, 230 dan Fay-dl al-Qodir: 9263.
[46] HR Ibnu Majah:231, Ahmad: IV/ 82 dan ad-Darimiy: I/ 74, 75. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah: 188, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6766, dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 87.
[47] Shahih Sunan Abi Dawud: 3107, ‘Aun al-Ma’bud: X/ 67, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1784 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2947.
[48]Fay-dl al-Qodir: III/ 245, pembahasan hadits nomor 3298 dan ‘Aun al-Ma’bud: X/ 67.
[49] Fay-dl al-Qodir: III/ 245.
[50] Tafsir al-Baghowiy: II/ 408.
[51] Fat-h al-Qodir: III/ 6.
[52] Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: IV/ 149.
[53] Fat-h al-Qodir: III/ 518.
[54] Telah mengeluarkan atsar ini al-Bukhoriy di dalam kitab al-Adab al-Mufrad halaman 111 (penerbit Dar Maktabah al-Hayah, Beirut), atau nomor 547. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan sanadnya, sebagaimana di dalam Shahih al-Adab al-Mufrad: 425.