السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Kamis, 05 Juli 2012

WASPADAI HADITS LEMAH TENTANG RAMADLAN.


HIMPUNAN BEBERAPA  HADITS LEMAH TENTANG RAMADLAN

بسم الله الرحمن الرحيم


HADITS PERTAMA

لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَا فِي رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي أَنْ يَكُوْنََ رَمَضَانُ السَّنَةَ كُلَّهَا

“Kalau seandainya hamba-hamba itu tahu apa yang ada pada bulan Ramadhan (keutamaannya), maka niscaya umatku ini akan berangan-angan bahwa satu tahun itu adalah bulan Ramadlan seluruhnya.
Dari jalan, telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir dan Sa’d al-Khair bin Muhammad keduanya berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Nash-r bin Ahmad, telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Rizquweih, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Salman, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismail as-Silmiy, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Roja, telah menceritakan kepada kami Jarir bin Ayyub al-Bajaliy dari asy-Sya’biy dari Nafi’ bin Burdah dari Abdullah bin Mas’ud bawasanya ia mendengar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “…lalu beliau menyebutkannya…..”

Berkata Ibnu al-Jauziy, “Hadits ini adalah hadits yang didustakan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (palsu).  Orang yang tertuduh (memalsukan hadits ini) adalah Jarir bin Ayyub. Berkata Yahya, “Ia tidak ada apa-apanya”. Berkata al-Fadl-l bin Dukain, “Ia suka memalsukan hadits”. Berkata an-Nasa’iy dan ad-Daruquthniy, “Ia adalah matruk (orang yang ditinggalkan periwayatan haditsnya)”. [Lihat Kitab al-Maudlu’at: II/ 189].

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahihnya [III/190], Abu Ya’la Al-Mushiliy di dalam kitab Musnadnya: IX/ 160 dan selain keduanya.
Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya al-Maudhu’at [II/189] dan juga al-Imam Asy-Syaukani dalam Al-Fawa’id Al-Majmu’ah [halaman 74] menghukumi dia (yaitu Jarir bin Ayyub) adalah perawi yang suka memalsukan hadits -yakni pendusta-. Lihat Lisan al-Mizan: II/302 oleh Ibnu Hajar al-Asqolaniy.

HADITS KEDUA
صَائِمُ رَمَضَانَ فِى السَّفَرِ كَاْلمُـفْطِرِ فِى اْلحَضَرِ
           
 “Orang yang shaum di bulan Ramadlan pada waktu safar (bepergian) sama seperti orang yang berbuka pada waktu hadir (tidak bepergian)”.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al-Haitsam bin Kulaib dan adl-Dliya’ di dalam al-Mukhtarah dari jalan Usamah bin Zaid bin Ibnu Syihab dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Ayahnya Abdurrahman bin Auf secara marfu’.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Sanad hadits ini dla’if”, karena dua sebab,
1). Hadits ini munqothi’ (terputus). Abu Salamah tidak pernah mendengar dari ayahnya sebagaimana di dalam kitab Fat-h al-Bariy.
2). Usamah bin Zaid itu lemah hafalannya. Ia suka menyelisihi orang-orang yang tsiqot (kuat) yaitu Ibnu Abi Dzi’b. Ia meriwayatkan dari az-Zuhriy bin Syihab secara mauquf.
Asy-Syaikh al-Albaniy telah mendla’ifkan hadits ini. Lihat Dla'if al-Jami’ ash-Shaghir: 3456 dan Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu'ah: 498.

HADITS KETIGA

رَجَبُ شَهْرُ اللهِ وَ شَعْبَانُ شَهْرِى وَ رَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِى

“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”

Dari jalan, telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqiy bin Ahmad, telah mengkhabarkan kepada kami Ahmad bin al-Hasan bin Khairun, telah mengkhabarkan kepada kami Abul Qosim Abdurrahman bin Abid al-Harfiy, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Hasan an-Naqqasy, telah menceritakan kepada kami Abu Umar Ahmad bin al-Abbas ath-Thobariy, telah menceritakan kepada kami al-Kisa’iy, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami al-A’masy dari Ibrahim dari Alqomah dari Abu Sa’id al-khudriy berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “…lalu beliau menyebutkannya…”.

Berkata Asy-Syaikh al-Albaniy, “Hadits ini dla’if”. [Lihat Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir: 3094].
Berkata Ibnu al-Jauziy, “Hadits ini maudlu’ (palsu) atas nama Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Al-Kisa’iy itu tidak dikenal sedangkan an-Naqqasiy itu sebagai orang yang tertuduh (berdusta). [Kitab al-Maudlu’at: II/ 206].

Di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Abu Bakr an-Naqqasy. Tentang rawi yang satu ini, para ulama telah menjelaskan keadaannya, di antaranya;
Thal-hah bin Muhammad asy-Syahid mengatakan bahwa Abu Bakar an-Naqqasy suka memalsukan hadits, dan kebanyakannya tentang kisah-kisah.
Abul Qasim al-Lalika’i mengatakan bahwa tafsir dari Abu Bakar an-Naqqasy justru akan mencelakakan hati, tidak menjadi obat bagi hati-hati ini.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abul Fat-h bin al-Fawaris di dalam al-Amali dari Al-Hasan al-Bashri secara mursal.

al-Hafizh al-’Iraqi mengatakan dalam Syarh at-Tirmidzi, “Ini adalah hadits dha’if jiddan (sangat lemah), dan dia termasuk hadits-hadits mursal yang diriwayatkan dari al-Hasan (al-Bashri), kami meriwayatkannya dari Kitab at-Targhib wa at-Tarhib karya al-Ashfahani, hadits-hadits mursal yang diriwayatkan dari al-Hasan (al-Bashri) tidak bernilai (shahih) menurut Ahlul Hadits, dan tidak ada satu hadits pun yang menyebutkan tentang keutamaan bulan Rajab.”

Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya al-Maudhu’at [II/205-206], adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam [I/290], dan asy-Syaukani dalam al-Fawa’id al-Majmu’ah [halaman 95] menghukumi bahwa hadits ini adalah hadits palsu, didustakan atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Lihat Lisan al-Mizan [VI/202] karya Ibnu Hajar.

HADITS KEEMPAT

يا أيها الناس إنه قد أظلكم شهر عظيم شهر مبارك فيه ليلة خير من ألف شهر فرض الله صيامه وجعل قيام ليله تطوعا فمن تطوع فيه بخصلة من الخير كان كمن أدّى فريضة فما سواه … وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَ أَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَ آخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

“Wahai sekalian manusia, sungguh hampir datang kepada kalian bulan yang agung dan penuh barokah, di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, Allah wajibkan untuk berpuasa pada bulan ini, dan Allah jadikan shalat pada malam harinya sebagai amalan yang sunnah, barangsiapa yang dengan rela melakukan kebajikan pada bulan itu, maka dia seperti menunaikan kewajiban pada selain bulan tersebut … Dan dia merupakan bulan yang awalnya adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka.”

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Hadits ini adalah hadits munkar”, dikeluarkan oleh al-Muhamiliy di dalam al-Amaliy dan Ibnu Khuzaimah di dalam Shahihnya [III/191 nomor 1887], dan beliau mengatakan, “Jika haditsnya shahih.” ((Maksud ungkapan ini adalah bahwa al-Hafizh Ibnu Khuzaimah ragu (tidak memastikan) penshahihan hadits ini karena derajat sanadnya yang rendah (tidak sampai derajat shahih), maka jangan ada seorangpun yang mengira bahwa hadits ini shahih menurut Ibnu Khuzaimah)). Dan juga diriwayatkan oleh al-Wahidiy di dalam al-Wasith, dari Ali bin Zaid bin Zad’an dari Sa’id bin al-Musayyab dari Salman al-Farisiy berkata, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada kami di hari akhir bulan Sya’ban, Beliau bersabda, “…lalu Beliau menyebutkannya….”. [Lihat Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu’ah: II/ 263].

Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [III/305], al-Harits bin Usamah dalam Musnadnya [I/412], dan yang lainnya.
Di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama ‘Ali bin Zaid bin Jud’an yang dikatakan oleh para ulama, di antaranya;
Ibnu Khuzaimah mengatakan bahwa dia tidak bisa dijadikan hujjah karena jeleknya hafalan dia.
al-Bukhari mengatakan bahwa dia tidak bisa dijadikan hujjah.
Di dalam sanadnya juga terdapat rawi yang bernama Iyas bin Abi Iyas yang dikatakan oleh para ulama, di antaranya;
adz-Dzahabi mengatakan bahwa dia adalah rawi yang tidak dikenal.
al-’Uqaili mengatakan bahwa dia adalah rawi yang majhul (tidak dikenal) dan haditsnya tidak mahfuzh (yakni syadz/ganjil).

Abu Hatim mengatakan, “Ini adalah hadits Munkar.” (al-’Ilal karya Ibnu Abi Hatim [I/249]).
Lihat Lisan al-Mizan [II/169] karya Ibnu Hajar, Lihat Tadrib ar-Rawi [I/89] karya as-Suyuthiy, as-Siyar [V/207] karya adz-Dzahabi, Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir: 2135 dan Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu'ah [II/262-263 nomor 871] karya Asy-Syaikh Al-Albani.

HADITS KELIMA

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ نَظَرَ اللهُ إِلَى خَلْقِهِ وَ إِذَا نَظَرَ اللهُ إِلَى عَبْدِهِ لَمْ يُعَذِّبْهُ أَبَدًا، وَ لِلَّهِ عزَّ وجَلَّ فِي كُلِّ يومٍ أَلْفُ عَتِيْقٍ مِنَ النَّارِ

“Ketika malam pertama bulan Ramadhan, Allah melihat makhluknya, ketika Allah melihat kepada seorang hamba, maka Dia tidak akan mengadzabnya selamanya, dan Allah ‘azza wa jalla pada setiap harinya memiliki seribu hamba yang dibebaskan dari neraka.”

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Hadits ini adalah hadits maudlu’ (palsu)”.
Diriwayatkan oleh Ibnu Funjawaeh di dalam kitab ‘Majlis min al-Amali fi Fadl-li Ramadlan’ dan Abu al-Qosim al-Ashbihaniy di dalam at-Targhib, dari Hammad bin Mudrik, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abdullah, telah mengkhabarkan kepada kami Malik dari Abu az-Zinad dari al-A’raj dari Abu Hurairah secara marfu’.
Seperti ini pula diriwayatkan oleh adl-Dliya’ al-Muqaddisiy di dalam ‘al-Mukhtarah’ yang lebih sempurna, lalu ia berkata, “Utsman bin Abdullah asy-Syamiy adalah orang yang tertuduh pendusta (hadits) di dalam periwayatannya.

Demikian pula Ibnu al-Jauziy dengan sempurna di dalam al-Maudlu’at (II/ 190), lalu ia berkata secara ringkas, “(Hadits ini) palsu, di dalamnya banyak orang yang majhul (tidak dikenal). Orang yang tertuduh di dalam hadits ini adalah Utsman bin Abdullah Al-Qurasyi Al-Umawi Asy-Syami sebagai orang yang suka memalsu (hadits)”. [Lihat penjelasan asy-Syaikh al-Albaniy di dalam kitab Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu’ah: I/ 470 hadits nomor 299].

HADITS KEENAM

صُوْمُوا تَصِحُّوا

“Berpuasalah, niscaya kalian akan sehat.”

Berkata sy-Syaikh Al-Albani, “Ini adalah hadits dha’if”.
Dikeluarkan oleh Al-’Uqaili dalam Adh-Dhu’afa’ [II/92], Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam al-Awsath dan Abu Nu’aim di dalam ath-Thibb dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abu Dawud, telah mengkhabarkan kepada kami Zuhair bin Muhammad dari Suhail bin Abu Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah. [Lihat Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir:  2504 dan Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu’ah: 253].

Di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Zuhair bin Muhammad At-Tamimi, riwayat penduduk negeri Syam dari dia adalah riwayat yang di dalamnya banyak riwayat munkar.
Dalam sanadnya yang lain, terdapat rawi yang bernama Nahsyal bin Sa’id, dan dia adalah rawi yang matruk (ditinggalkan haditsnya). Ishaq bin Rahuyah dan Abu Dawud Ath-Thayalisi menyatakan dia adalah rawi yang kadzdzab (pendusta). Di samping itu sanadnya juga terputus.

Dalam sanadnya yang lain juga terdapat rawi yang bernama Husain bin ‘Abdillah bin Dhamirah Al-Himyari yang dikatakan oleh para ulama di antaranya;
Al-Imam Malik menisbahkan dia sebagai rawi yang pendusta.
Ibnu Ma’in menyatakan bahwa dia adalah kadzdzab (pendusta), tidak ada nilainya sedikitpun.
Al-Bukhari menyatakan bahwa dia adalah munkarul hadits (kebanyakan haditsnya munkar).
Abu Zur’ah menyatakan bahwa dia adalah rawi yang tidak ada nilainya sedikitpun, hinakan haditsnya (yakni yang dia riwayatkan).”
Al-Hafizh Al-’Iraqi melemahkan sanadnya.

HADITS KETUJUH
       
 الصَّائِمُ فِى عِبَادَةٍ وَ إِنْ كَانَ رَاقِدًا عَلَى فِرَاشِهِ

      “Orang yang berpuasa itu selalu dalam keadaan beribadah meskipun ia tidur di pembaringannya”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Hadits ini dla’if”. Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tamam, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Bakar Yahya bin Abdullah az-Zujaj berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Abu Hurairah al-Himshiy dari Hisyam bin Hassan dari Ibnu Sirin dari Salman bin Amir adl-Dlibiy secara marfu’. [Lihat Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu’ah: II/ 106-107 hadits nomor 653 dan Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir:3530].

HADITS KEDELAPAN

الصَّائِمُ فِى عِبَادَةٍ مَا لَمْ يَغْتَبْ

“Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam keadaan ibadah selama ia tidak meng-ghibah (menggunjing)”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Hadits ini Munkar”. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Adiy dari jalan al-Hasan bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Harun Abu Hisyam al-Ghasaniy, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan dari Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, …”

Aku (yaitu asy-Syaikh al-Albaniy) berkata, “Hadits ini sanadnya dla’if jiddan (lemah sekali), karena dua sebab,
1). Abdurrahman bin Harun Abu Hisyam al-Ghasaniy.
2). Al-Hasan bin Manshur. Berkata Ibnu al-Jauziy di dalam kitab ‘al-Ilal’, “Ia tidak diketahui keadaanya”. [Lihat Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu’ah: IV/ 311 hadits nomor: 1829 dan Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir: 3528].

HADITS KESEMBILAN

إِنَّ شَهْرَ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ لاَ يُرْفَعُ إِلاَّ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ

“Sesungguhnya bulan Ramadhan itu tergantung di antara langit dan bumi, tidaklah bisa diangkat kecuali dengan zakat fitrah.”

Ini adalah hadits dha’if.

Di dalam kitab al-Jami’ ash-Shaghir, riwayat ini telah dinisbahkan kepada Ibnu Syahin di dalam kitab at-Targhibnya dan adl-Dliya’ dari Jarir. Ia telah mengisyaratkannya dengan dla’if.
Al-Imam al-Munawiy juga menyebutkan riwayat ini di dalam kitabnya al-fayd al-Qodir Syar-h al-Jami’ ash-Shaghir[II/ 455 nomor 2287] dari Ibnu Shishriy di dalam kitab al-Amaliy dari Jarir, ia berkata, “dla’if”.

Diriwayatkan oleh Ibnu Shishri di dalam Al-Amali dan bagian hadits ini hilang, dan Ibnu al-Jauzi telah menyebutkannya di dalam al-Wahiyat. Ia berkata, “Tidak shahih”. Di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Muhammad bin ‘Ubaid al-Bashriy yang dikatakan oleh Ibnu  al-Jauzi bahwa dia adalah majhul (tidak dikenal).

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Sempurnanya ucapan Ibnu al-Jaziy di dalam kitab Al-’Ilal Al-Mutanahiyah: 824 [II/499], “Dia adalah rawi yang tidak ada satupun yang mengikutinya”. Al-Hafizh Ibnu Hajar juga telah mengakuinya di dalam Lisan al-Mizan [V/276]. [Lihat Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu'ah: I/ 117].
Asy-Syaikh Al-Albani mendha’ifkan hadits ini di dalam Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir: 1768 dan  Silsilah al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa al-Maudlu'ah: 43.

HADITS KESEPULUH
       
 لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَ زَكَاةُ اْلجَسَدِ الصَّوْمُ

         “Tiap-tiap sesuatu itu ada zakatnya dan zakatnya badan adalah mengerjakan shaum (berpuasa)”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Hadits ini dla’if”. Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah dan Sahel bin Sa’d.

1). Hadits dari Abu Hurairah diriwayatkan oleh Waki’ di dalam kitab az-Zuhd, telah menceritakan kepada kami Musa bin Ubaidah dari Jamhan darinya secara mauquf.
Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf, Ibnu Majah: 1745, Ibnu Adiy di dalam ‘al-Kamil’ dan Abu Bakar al-Kalabidziy di dalam ‘Miftah al-Ma’aniy’ dari jalan Ibnu al-Mubarak dan selainnya dari Musa bin Ubaidah darinya secara marfu’.
Berkata al-Bushairiy di dalam az-Zawa’id, “Hadits ini sanadnya lemah. Musa bin Ubaidah ar-Ribdziy ini telah disepakati akan kedla’ifannya”.
2). Hadits dari Sahel, diriwayatkan oleh Hammad bin al-Walid dari Sufyan ats-Tsauriy dari Abu Hazim darinya secara marfu’.

Diriwayatkan juga oleh Ibnu Makhlad di dalam kitab al-Muntaqa’, Ibnu Adiy di dalam ‘al-Kamil’, ath-Thabraniy di dalam ‘al-Kabir’ dan Ibnu al-jAuziy di dalam ‘al-Wahiyat’.
Berkata Ibnu Adiy, “Aku tidak mengetahui yang diriwayatkan dari ats-Tsauriy ini kecuali dari Hammad. Sedangkan Hammad ini mempunyai hadits-hadits gharib dan menyendiri dari yang tsiqoh-tsiqoh. Umumnya apa yang diriwayatkannya itu tidak ada yang mengikutnya”.

Berkata Ibnu Hibban di dalam ‘adl-Dlu’afa wa al-Matrukin, “Ia suka mencuri hadits dan melekatkan dengan tsiqot dari hadits-hadits mereka”.
Berkata Ibnu al-Jauziy, “Ini adalah hadits yang tidak shahih”. (ia menyebutkan ucapan Ibnu Hibban dan Ibnu Adiy).
Berkata al-Haitsamiy, “Di dalamnya ada Hammad bin al-Walid dan ia adalah dla’if”.
Sedangkan al-Imam adz-Dzahabiy berkata di dalam kitab adl-Dlu’afa, “Ia adalah matruk (orang yang ditinggalkan) dan saqith (gugur haditsnya). [Lihat Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu’ah: III/ 497-498 dan Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir: 4723].

HADITS KESEBELAS
      
  رَمَضَانُ بِاْلمـَدِيْنَةِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ رَمَضَانَ فِيْمَا سِوَاهَا مِنَ اْلبُلْدَانِ

            “Ramadlan di kota Madinah itu lebih baik daripada seribu ramadlan di kota-kota selainnya”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, Hadits ini bathil. Diriwayatkan oleh ath-Thabraniy dan Ibnu Asakir dari Abdullah bin Ayyub al-Makhramiy, telah mengkhabarkan kepada kami Abdullah bin Katsir bin Ja’far dari ayahnya dari kakeknya dari Bilal bin al-Harits secara marfu’.

Aku (yaitu asy-Syaikh al-Albaniy) berkata, “Hadits ini lemah sanadnya. Abdullah ini telah disebutkan oleh adz-Dzahabiy di dalam ‘al-Mizan’ dan ia menyitir hadits ini dan berkata, “Aku tidak tahu siapakah dia?”. Ini adalah hadits bathil” dan sanadnya juga muzhlim (gelap). Abdullah bin Ayyub al-Makhramiy juga sendirian (meriwayatkan hadits ini) darinya. [Lihat Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu’ah: II/ 230 dan Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir: 3138].

Ada juga riwayat yang lain,

     رَمَضَانَ بِمَكَّةَ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ رَمَضَانَ بِغَيْرِ مَكَّةَ

Diriwayatkan oleh al-Bazzar secara ringkas dari Ibnu Umar. Al-Imam as-Suyuthiy telah mengeluarkan hadits ini pula dan al-Haitsamiy telah meng-illatkannya (mencacatkannya) di dalam al-Majma’ karena Ashim bin Umar, dan ia adala seorang yang dla’if (haditsnya). [Lihat Silsilah al-Ahadits adl-Dla’ifah wa al-Maudlu’ah: II/ 231 dan Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir: 3139].

HADITS KEDUA BELAS
       
 اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ
           
 “Ya Allah, untuk-Mu-lah aku berpuasa, atas rizki-Mu-lah aku berbuka maka terimalah ini dari kami. Sesungguhnya Engkau Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Hadits ini dla’if (lemah)”.
1). Hadits dari Ibnu Abbas diriwayatkan oleh Abul Malik bin Harun bin ‘Antarah dari Ayahnya dari kakeknya darinya secara marfu’.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh ad-Daruquthniy: 240, Ibnu as-Suniy di dalam ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah’ dan ath-Thabraniy di dalam al-Kabir.

 Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Hadits ini sanadnya dlaif jiddan, karena ada Abdul Malik bin Harun, ia adalah matruk (ditinggalkan) sebagaimana di dalam adl-Du’afa al-Imam adz-Dzahabiy. Dan Harun bin Antarah juga diperselisihkan tentangnya. [Nail al-Awthar bi takhrij Ahadits kitab al-Adz-kar: I/ 439, hadits nomor 553].

Aku (yaitu asy-Syaikh al-Albaniy) berkata, “Sanad hadits ini dla’if jiddan, karena ada dua sebab,
a-. Abdulmalik, ia dla’if jiddan. Berkata adz-Dzahabiy di dalam adl-Dlu’afa, “Mereka telah meninggalkannya”. Berkata Sa’diy, “Ia adalah dajjal (tukang bohong)”.
b-. Harun bin Antarah, ia diperselisihkan. Adz-Dzahabiy menukil dari ad-Daruquthniy, bahwa ia telah mendla’ifkannya.

Ibnu Hibban telah menyebutkan, dan berkata, “Ia adalah Munkarul hadits jiddan”. Ia banyak meriwayatkan hadits munkar yang sampai menembus ke hati dan jadi sandaran. Tidak boleh berhujjah dengannya dalam setiap keadaan.

2). Hadits dari Anas. Diriwayatkan oleh Ismail bin Amr al-Bajaliy, telah menceritakan kepada kami Dawud bin az-Zabraqan, telah menceritakan kepada kami Syu’bah bin Tsabit  al-Bunaniy darinya secara marfu’ dengan lafazh,

Adalah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam itu apabila berbuka Beliau berkata,

   بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

            “Bismillah, Ya Allah untuk-Mu-lah aku berpuasa dan dengan rizki-Mu-lah aku berbuka”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Hadits ini dla’if (lemah)”.

Diriwayatkan ole hath-Thabraniy di dalam ash-Shaghir dan juga al-Awsath dan Abu Nu’aim di dalam Akhbar Ashbihan.
Berkata al-Imam ath-Thabraniy, “Ismail bin Amr telah menyendiri (meriwayatkan hadits ini)”.
Aku (yaitu asy-Syaikh al-Albaniy) berkata, “Ia adalah dla’if”. Berkata adz-Dzahabiy di dalam adl-Dlu’afa, “Banyak orang yang telah mendlaifkanya”.

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Bahkan gurunya yaitu Dawud bin az-Zabraqan lebih buruk lagi darinya”. [Lihat lengkapnya di dalam kitab Irwa’ al-Ghalil: IV/ 36-39 dan Dla’if al-Jami’ ash-Shaghir: 4349, 4340].
 
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Sanad hadits ini dla’if”.  [Nail al-Awthar bi takhrij Ahadits kitab al-Adz-kar: I/ 438, hadits nomor 551].

Dua lafazh doa berbuka puasa ini telah populer di kalangan kaum muslimin dan telah menjadi bacaan resmi untuk berbuka, padahal keduanya itu jelas merupakan hadits dla'if (lemah) yang tidak dapat diamalkan.

Bahkan ada lagi bacaan yang telah populer dan terkenal di mayoritas kaum muslimin yang kerapkali terdengar ketika berada di bulan Ramadlan,



نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلهِ  تَعَالَى


"Aku niat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadlan tahun ini karena Allah ta'ala". 

Lafazh niat yang sering diucapkan oleh mayoritas kaum muslimin setiap selesai sholat tarawih ini tidak pernah ada di dalam hadits lemah dan palsu. Terlebih-lebih di dalam hadits shahih, tidak ada satupun riwayat tentang lafazh ini dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, para Shahabat radliyallahu anhum ataupun para Imam rahimahumullah ajma'in. Jadi melafazhkan niat ini merupakan bid'ah yang dibuat-buat oleh orang-orang bodoh yang menganggap bahwa ajaran Islam itu tidak/ belum sempurna.

Demikian sekelumit himpunan hadits yang berkenaan dengan shaum Ramadlan dan doa berbuka yang telah mashur, namun semua hadits ini ternyata lemah dan palsu dan tidak dapat dijadikan hujjah/ dalil dalam agama.

Maka barangsiapa yang masih nekad mengamalkannya dan tetap menjadikannya sebagai hujjah, maka ia telah berdusta atas nama Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, dan ia telah di ancam dengan api neraka.

Mohon maaf jika ada kesalahan di dalam menterjemahkannya karena ini semata-mata kekeliruan dari kami. Semoga bermanfaat dan menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua untuk senantiasa menjaga dan mengagungkan hadits-hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dengan cara menyingkirkan hadits-hadits lemah dan apalagi palsunya.

Wallallahu a’lamu bish showab.