السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Selasa, 31 Juli 2012

BERSHAHABAT LEBIH BAIK DARIPADA BERMUSUHAN


HINDARI PERMUSUHAN
بسم الله الرحمن الرحيم
 
Tidak diragukan lagi, ghibah tidak akan mendatangkan kebaikan sekecil apapun meskipun dengan niat yang baik. Sebab keburukan itu tidak akan menghasilkan apapun kecuali keburukan pula. Sebagaimana perkataan Ibnu Mas’udradliyallahu anhu kepada para ahli bid’ah [1] yang berkata kepadanya, Wahai Abu Abdurrahman, [2] demi Allah kami tidaklah menghendaki (dengan perbuatan ini) kecuali hanya untuk kebaikan. Lalu Beliau radliyallahu anhu berkata dengan perkataannya yang telah masyhur,

وَ كَمْ مِنْ مُرِيْدٍ  لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيْبَهُ

 Berapa banyak orang yang menghendaki kebaikan namun ia tidak akan pernah  mendapatkannya.  [3]

Kaitannya dengan hal ini, banyak di antara para pengghibah atau para pemburu berita keburukan (misalnya, wartawan) yang mengungkap dan menyebarkan berita-berita miring atau keburukan seseorang itu berdalih bahwa semuanya itu dilakukan untuk kebaikan dan mashlahat semua orang. Padahal semua perbuatan mereka itu nyata-nyata telah dilarang oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rosulullah Shalllallahu alaihi wa sallam sebagai panutan yang terbaik bagi mereka. Oleh sebab itu akibat yang dihasilnyapun berupa keburukan pula bahkan lebih buruk lagi.

Di antara keburukan yang dapat ditimbulkan oleh ghibah adalah adanya permusuhan, kebencian, dendam, pemutusan silaturrahmi, hilangnya rasa kasih sayang di antara mereka dan selainnya. 

Meskipun timbulnya perselisihan dan permusuhan itu penyebabnya tidak hanya dari ghibah. Banyak penyebab terjadinya permusuhan, misalnya; sifat sombong dan gemar merendahkan/ mencela orang lain, menawar dagangan yang sedang ditawar orang lain, meminang pinangan yang sedang dipinang orang lain, hajr (boikot), dan lain sebagainya. Tetapi larangan-larangan Allah ta’ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam itu dapat mengakibatkan larangan lainnya yaitu berupa perselisihan dan permusuhan. Padahal dalil-dalil tentang larangan saling bermusuhan banyak sekali di antaranya;

عن أبي هريرة رضي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لاَ تَحَسَّسُوْا وَ لاَ تَجَسَّسُوْا  وَ لاَ تَنَافَسُوْا وَ لاَ تَحَاسَدُوْا وَ لاَ تَبَاغَضُوْا  وَ لاَ تَدَابَرُوْا وَ كُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian bertahassus, jangan bertajassus, jangan saling bersaing, jangan saling dengki, jangan saling membenci, jangan saling bermusuhan dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. [HR. Muslim: 2653, al-Bukhoriy: 6064 dan Abu Dawud: 4917. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [4]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, Boikot (hajr) diantara kaum muslimin yang dapat membawa kepada saling permusuhan dan saling  memutuskan silaturahmi adalah haram. Sebab kaum muslimin itu dijadikan oleh Allah untuk bersaudara. Dan saudara itu saling mencintai di antara mereka, tidak saling membenci. [5]

Katanya lagi, [6]
Larangan terhadap kaum muslimin dari saling membenci di antara mereka bukan karena Allah ta’ala bahkan karena hawa nafsunya. Sebab kaum muslimin itu telah dijadikan oleh Allah menjadi bersaudara. Sedangkan saudara itu saling mencintai di antara mereka tidak saling membenci.
Allah Azza wa Jalla telah mengharamkan kaum mukminin akan sesuatu yang dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian, sebagaimana firman Allah ta’ala,

إِنَّـمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ اْلعَدَاوَةَ وَ اْلبَغْضَاءَ فِى اْلخَمْرِ وَ اْلمـَيْسِرِ وَ يَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَ عَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُون

Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian  lantaran (meminum) khomer dan berjudi, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan sholat; maka berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu). [QS. Al-Maidah/5: 91].
Dan Allah juga telah menganugrahkan kepada para hamba-Nya berupa ta’lif (pertautan atau kerukunan) di antara hati mereka. Sebagaimana Allah ta’ala telah berfirman,

وَ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (di masa jahiliyah) saling bermusuhan, lalu Allah mempertautkan hati kalian, maka jadilah kalian karena nikmat Allah, menjadi orang-orang yang bersaudara. [QS. Ali Imran/3: 103]. 

هُوَ الَّذِى أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَ بِاْلمـُؤْمِنِينَ وَ أَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِى اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَ لَكِـــنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan kaum mukminin, dan yang mempertautkan hati mereka (orang-orang yang beriman) walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempertautkan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempertautkan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana. [QS. Al-Anfal/8: 62-63].

Inilah makna diharamkannya berjalan menghamburkan namimah karena di dalamnya akan mengakibatkan permusuhan dan kebencian. Allah telah memberi rukhsah (keringanan) pada dusta dalam hal memperbaiki hubungan antar manusia [7] dan Allah memberikan dorongan di dalamnya. Sebagaimana Allah ta’ala telah berfirman,

لَا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَ مَن يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhoan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. [QS. An-Nisa’/4: 114].

وَ إِن طَائِفَتَانِ مِنَ اْلمـُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

Dan kalau ada dua golongan dari orang-orang beriman itu berperang hendaklah kalian damaikan antara keduanya. [QS. Al-Hujurat/49: 9].

فَاتَّقُوا اللهَ وَ أَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

Bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara kalian. [QS. Al-Anfal/8: 1]. 

Berkata asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah,
Terdapat larangan dari saling bermusuhan, sama saja apakah secara phisik ataukah hati.
Permusuhan secara phisik adalah seseorang membalikkan punggungnya atas punggung saudaranya. Sebab ini merupakan adab yang buruk, menunjukkan atas ketidak peduliannya terhadap saudaranya tersebut, meremehkannya dan membawa kepada kebencian.
Permusuhan secara hati adalah masing-masing dari kita menghadap ke arah yang lain, yaitu yang ini menghadap ke arah kanan dan yang itu menghadap ke arah kiri.
Berdasarkan atas ini maka,
Wajibnya berhimpun atas satu kalimat sesuai dengan kemampuan lalu berusaha mendekatkan jurang pemisah di antara kita sehingga kita berada di atas tujuan, manhaj dan jalan yang satu. Jika tidak, maka hal itu akan menghasilkan permusuhan.
Perhatikan sekarang ini, beberapa partai yang terdapat pada umat ini, bagaimana mereka dapat saling bermusuhan sekarang ini. Masing-masing satu dari mereka ingin menjatuhkan yang lainnya ke dalam perangkap keburukan, lantaran mereka saling bermusuhan.
Maka dari sebab itu, saling bermusuhan itu haram, terlebih-lebih permusuhan  di dalam hati karena akan mengakibatkan kerusakan. [8]
 
Berdasarkan dalil hadits dan penjelasannya di atas dapatlah dipahami bahwasanya permusuhan atau saling bermusuhan di antara kaum muslimin adalah diharamkan. Oleh sebab itu, khomer dan judi yang telah dijadikan oleh setan sebagai sarana yang dapat menyebabkan timbulnya permusuhan itupun diharamkan pula. Begitu pula setiap sarana yang dipergunakan oleh setan untuk memecah belah dan mencerai-beraikan umat Islam, semisal perdebatan, ghibah, buhtan (fitnah) dan selainnya diharamkan pula. 

Setan tak pernah kenal lelah dan selalu giat menyusun strategi di dalam menyesatkan dan menjerumuskan manusia ke dalam api neraka. Ia bahkan mengirim pasukannya ke berbagai penjuru dunia untuk menggoda mereka sehingga terjatuh ke dalam perpecahan dan permusuhan. Sehingga ketika manusia sudah berpecah belah dan saling bermusuhan, setan dengan bantuan pasukannya dari golongan manusia yang kafir akan lebih mudah menggelincirkan mereka ke dalam kesesatan dan akan lebih gampang pula mencampakkan mereka ke dalam kebinasaan di dalam neraka Jahannam.

عن جابر قَالَ: َسمِعْتُ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَئِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ اْلمُصَلُّوْنَ فىِ جَزِيْرَةِ اْلعَرَبِ وَ لَكِنْ فىِ التَّحْرِيْشِ بَيْنَهُمْ 

Dari Jabir radliyallahu anhu berkata, aku pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya setan telah berputus asa dari disembah oleh orang-orang yang sholat di Jazirah Arab, tetapi di dalam permusuhan di antara mereka. [HR Muslim: 2812, at-Turmudziy: 1937, Ahmad: III/ 313, 354, 366 dan Abu Ya’la. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [9]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, Setan itu mempunyai cara beraneka yang dipergunakan untuk melawan kaum muslimin, dalam upaya memecah belas persatuan mereka dan mencerai beraikan himpunan mereka. [10]

وَ أَطِيعُوا اللهَ وَ رَسُولَهُ وَ لَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَ تَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَ اصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. [QS. al-Anfal/8: 46].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, Terdapat penjelasan tentang beberapa penyebab memperoleh kemenangan dan amalannya serta keharusan berpegang dengannya di setiap pertempuran, yaitu; teguh, ingat kepada Allah ta’ala, mentaati Allah dan rosul-Nya, mematuhi pimpinan, meninggalkan perbantahan dan perselisihan, sabar dan ikhlas. [11]

Berbantah-bantahan dan perselisihan adalah perilaku yang menyebabkan tercerai berainya persatuan dan kesatuan kaum muslimin lalu lemah dan hilanglah kekuatan mereka di dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Seperti seikat sapu lidi yang putus atau lepas ikatannya, lalu menjadi tercerai berai. Maka setiap batang dari lidi tersebut tidak dapat dipergunakan untuk menyapu dan membersihkan kotoran atau sampah kecuali jika dipersatukan kembali dengan satu ikatan.

Jadi politik memecah-belah dan mencerai berai melalui perbantahan dan perselisihan tersebut adalah cara dan taktik yang paling jitu yang dipergunakan oleh orang-orang kafir di dalam upaya untuk mengalahkan kaum muslimin dan memurtadkan mereka.

Perpecahan dan saling bermusuhan itu juga dijadikan strategi paling ampuh dan tangguh yang dipergunakan oleh Iblis la’anahullah di dalam menguasai dan menghancurkan umat ini. Ketika ia telah berputus asa untuk disembah oleh orang-orang yang menunaikan sholat maka ia masih mempunyai ambisi untuk menggelincirkan mereka ke dalam kesesatan melalui perpecahan dan permusuhan diantara mereka. Bahkan ketika pasukan penggoda manusia yang dikirimnya itu ada yang mampu memisahkan antara seseorang dengan istrinya, Iblis sangat senang dan salut kepadanya dan bahkan mendekatkan kedudukan pasukannya tersebut kepadanya, sebagai tanda ia memuliakannya.

عن جابر قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلىَ اْلمـَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ يَفْتِنُوْنَ النَّاسَ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً َيجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ : فَعَلْتُ كَذَا وَ كَذَا فَيَقُوْلُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ: ثُمَّ  َيجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتىَّ فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَ بَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ: فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَ يَقُوْلُ: نَعَمْ أَنْتَ (قَالَ اْلأَعْمَشُ: أَرَاهُ قَالَ:) فَيَلْتَزِمُهُ 

Dari Jabir berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Sesungguhnya Iblis meletakkan arsynya di atas air, lalu mengirim pasukannya untuk menggoda manusia. Yang paling dekat kedudukannya dengan Iblis adalah yang paling besar dari mereka godaannya. Di antara pasukannya ada yang berkata, “Aku telah berbuat ini dan itu. Iblis berkata, “Engkau tidak melakukan sesuatu apapun. Berkata (Nabi Shallallahu alaihi wa sallam), Datang lagi yang lain lalu berkata, “Aku tidak meninggalkan seseorang sehingga aku berhasil memisahkannya dengan istrinya. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Maka iblis mendekatkannya kepadanya lalu berkata, “Ya, kamulah orangnya. (Berkata al-A’masy, “Aku menduga Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berkata,) Kemudian ia memeluknya. [HR Muslim: 2813 dan Ahmad: III/ 314. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih ]. [12]

Perpecahan dan berpisahnya seseorang dengan istrinya adakalanya dengan sikap istri yang suka memudah-mudahkan mengghibah suaminya kepada orang lain, tidak bersyukur atau bahkan mencela pemberiannya, kurang menaruh rasa hormat kepadanya dan sebagainya. Atau sikap suami yang mudah emosi kepada istrinya, kurang peduli terhadap kebutuhannya, suka mencacinya di depan orang lain dan sebagainya. Lalu setan mengadu domba keduanya sehingga mereka selalu dalam pertikaian dan permusuhan kemudian dalam benak mereka terlintas: tidak ada satupun jalan  keluar dari kemelut ini kecuali harus berpisah. Na’uudzu billah min dzalik.

Padahal, jika setiap mereka mau menengok dan melihat ajaran agama mereka, niscaya mereka akan jumpai bahwa yang menyebabkan mereka berselisih, bertikai, bermusuhan dan pada akhirnya mengambil jalan perpisahan adalah Iblis atau setan ini.  Maka tak ada cara dan jalan untuk keluar dari kemelut tersebut selain mengingkari atau tidak memperdulikan bujukan dan godaan setan tersebut.  Hal tersebut dengan cara menghindar dan menjauhkan diri dari perkara-perkara yang dapat menyebabkan perselisihan dan permusuhan sebagaimana yang diinginkan oleh setan. Misalnya tidak saling mengghibah keburukan satu dengan lainnya, saling berkomunikasi dengan cara ma’ruf, saling memperhatikan kebutuhan antara satu dengan lainnya, jika ada perselisihan hendaknya segera menyelesaikan dengan adil kalau perlu mendatangkan hakim atau penengah yang adil di antara mereka, saling pengertian dan memahami dan lain sebagainya yang dapat memicu keharmonisan antara keduanya. 

Tapi yang paling penting adalah perlunya keluarga tersebut untuk saling berkomunikasi di antara mereka dengan tenang dan adil. Saling berkomusikasi untuk menjelaskan segala sesuatu yang menyebabkan mereka saling berselisih, bertikai dan bermusuhan. Meskipun kebanyakan perselisihan dan permusuhan itulah yang menjadi sebab tidak adanya komunikasi di antara mereka. Setiap mereka tidak boleh memaksa agar selainnya harus mengikuti kehendaknya dan hendaklah mereka menghormati perbedaan di antara mereka selama tidak keluar dari jalur dan manhaj ajaran Islam. Hendaknya setiap mereka, membuat bangga dan bahagia orang tua atau keluarga mereka dengan kerukunan dan keharmonisan di antara mereka meskipan di antara mereka masih ada beberapa perbedaan. Bahkan mereka hendaknya juga menjaga hubungan dengan saudara suami atau istri (ipar) dengan hubungan yang baik. Mereka tidak boleh melakukan suatu tindakan yang dapat menyebabkan putusnya silaturrahmi di antara saudara kandung. Misalnya; seorang istri yang melarang suaminya untuk bersilaturrahmi dan membantu orang tua atau saudaranya yang mengalami kesulitan hidup atau begitu pula kebalikannya.

Juga diharapkan kepada mereka untuk selalu berinteraksi dan berjamaah dengan kaum muslimin lainnya, sebab jika ada kesalahan atau kekeliruan dari mereka maka kaum muslimin yang lainnya akan mengingatkannya dan menyelamatkannya dari godaan setan. Karena setan itu akan bersama dengan orang yang sendirian, yakni yang tidak memiliki kawan yang dapat menyelamatkan dirinya dari gangguan dan godaannya. Maka setan akan dengan mudah dan leluasa menggoda lalu menjerumuskannya ke dalam kesalahan dan dosa. Dan ia lebih jauh dari orang yang berdua apalagi lebih, yakni setan mengalami kesulitan di dalam menggodanya, sebab jikapun ia telah berhasil di dalam menggoda dan menggelincirkannya ke dalam kesalahan maka kawannya akan menashihati dan mengingatkannya lalu menuntunnya kembali kepada kebenaran.

عن ابن عمر رضي الله عنهما  قَالَ: خَطَبَنَا عُمَرُ رضي الله عنه بِاْلجَابِيَةِ فَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنىِّ قُمْتُ فِيْكُمْ كَمَقَامِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فِيْنَا فَقَالَ: عَلَيْكُمْ بِاْلجَمَاعَةِ وَ إِيَّاكُمْ وَ اْلفُرْقَةِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ اْلوَاحِدِ وَ هُوَ مَعَ اْلاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ مَنْ أَرَادَ بُحْبُوْحَةَ اْلجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ اْلجَمَاعَةَ 

Dari Ibnu Umar radliyallahu anhuma berkata, Umar radliyallahu anhu pernah berkhutbah di al-Jabiyah, lalu berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri pada kalian sebagaimana berdirinya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam pada kami, lalu Beliau bersabda, Maka wajiblah atas kalian berjamaah dan waspadalah terhadap perpecahan. Sesungguhnya setan itu bersama dengan orang yang sendirian dan ia bersama dengan dua orang lebih jauh. Barangsiapa yang menginginkan tengah-tengahnya surga maka hendaklah ia melazimkan jamaah. [HR at-Turmudziy: 2165 dan Ahmad: I/ 18, 26, III/ 446. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [13]

Dengan dalil di atas maka sepatutnya bagi setiap muslim itu untuk selalu berjamaah dengan muslim lainnya, merapatkan barisan, saling memahami terhadap kelebihan dan kekurangan saudaranya, saling melindungi dan menyelamatkan dari gangguan orang lain dan juga dari perbuatan salah dan dosa, saling tolong menolong dan dukung mendukung dalam kebaikan dan ketakwaan dan lain sebagainya. Dan juga hendaklah ia mengerjakan perbuatan atau mengucapkan suatu perkataan yang dapat menimbulkan rasa kasih sayang dan cinta kasih di antara mereka, semisal saling memberi hadiah, menyebarkan salam di antara mereka dan selainnya.

عن أبي هريرة رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: تَهَادَوْا  َتحَابُّوْا

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai. [HR. al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 594, ad-Dulabiy, Ibnu Adiy, Ibnu Asakir dan al-Baihaqiy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: hasan]. [14]

عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: لاَ تَدْخُلُوْنَ اْلجَنَّةَ حَتىَّ تُؤْمِنُوْا وَ لاَ تُؤْمِنُوْا حَتىَّ  َتحَابُّوْا أَوَ لاَ أَدُلُّكُمْ عَلىَ شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ  َتحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوْا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman dan kalian tidak akan beriman sehingga kalian saling cinta mencintai. Maukah kutunjukkan kepada kalian suatu amalan yang jika kalian lakukan niscaya kalian akan saling cintai mencintai?, yakni sebar-luaskan salam di antara kalian. [HR Muslim: 54, al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 980, Abu Dawud: 5193, Ibnu Majah: 68, 3692, Ahmad: II/ 391, 442, 477, 495, 512 dan Abu Uwanah. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [15]

Berdasarkan dalil di atas, yang menjadi syarat seorang muslim masuk ke dalam surga adalah keimanannya. Namun keimanan itu tidak ada atau belum sempurna pada seorang muslim sehingga ia saling mencintai dengan muslim yang lain. Sedangkan kecintaan itu akan tumbuh dengan melakukan suatu amalan yakni menyebarluaskan salam dan saling memberi hadiah.

Selain itu pula setiap mereka hendaknya menjauh dan menghindar dari segala perkataan dan perbuatan yang dapat menyebabkan perselisihan, pertikaian dan permusuhan di antara mereka. Semisal, minum khomer, berjudi, berdebat, saling mencela, saling mengghibah, saling memfitnah dan lain sebagainya. 

Sudah sepatutnya seorang muslim itu menjauhi pertikaian dan permusuhan dengan saudaranya. Apalagi seorang adik terhadap kakaknya atau kebalikannya, mereka wajib menjaga hubungan keluarga dan kerabat dengan baik. Keduanya mesti menempatkan posisi pada tempatnya, sang adik mesti menghormati kakaknya dan sang kakak juga harus menyayangi adiknya. Keduanya tidak boleh saling mengghibah dan memfitnah apalagi namimah yang dapat merusak hubungan keduanya. Dan jika salah seorang atau bahkan kedua orang tuanya masih hidup lalu mereka mengeluhkan salah seorang putranya dengan mengghibbah, maka kedua saudara itu sudah sepatutnya menanggapi pengaduan orang tuanya dengan bijak dan santun, bukan malah memperkeruhnya. Atau sebagai orang tua sepatutnya mereka tidak melakukan suatu tindakan yang dapat merusak hubungan di antara putra-putri mereka apalagi sampai menimbulkan dendam, pertikaian dan permusuhan. Mereka mesti memilih dan memilah dalam melakukan tindakan dan perilaku terhadap sebahagian anak mereka yang dapat memporak-porandakan atau mencarut-marutkan keluarga mereka. Karena seringkali terjadi, pertikaian dan permusuhan antara saudara itu yang disebabkan oleh orang tua mereka yang gemar melakukan ghibah atau fitnah terhadap sebahagian anaknya hanya semata-mata ingin mendapat perhatian lebih dari putra-putri mereka. Namun tatkala di antara putra-putri mereka berselisih dan bermusuhan, apakah dalam bentuk saling memutuskan silaturrahmi atau saling mencaci dan menghujat, mengeraskan suara dalam berdebat dan bahkan memalingkan muka tanpa bertatap, maka merekapun terdiam penuh sesal, sedih bercampur kesal dan berharap permusuhan tersebut tiada kekal.  

Jika demikian hendaknya seorang muslim wajib menyingkirkan perselisihan dan permusuhan beserta penyebabnya khususnya dari dirinya, istrinya, anak menantunya dan keluarganya. Sebab permusuhan ini adalah suatu dosa yang tidak akan diampuni meskipun dengan istighfar (memohon ampun) kecuali dengan bertaubat dan berdamai. Sebagaimana telah diberitakan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bahwasanya setiap sejum’at pada hari senin dan kamis pintu-pintu surga akan dibuka lalu setiap hamba yang tidak berbuat syirik akan diampuni segala dosa-dosanya kecuali jika ada perselisihan dan permusuhan di antaranya dengan saudaranya sehingga ia berdamai dan rukun dengannya.


عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: تُفْتَحُ أَبْوَابُ اْلجَنَّةِ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ وَ يَوْمَ اْلخَمِيْسِ  فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَ بَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ: انْظُرُوْا هَذَيْنِ حَتىَّ يَصْطَلْحَا

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Pintu-pintu surga akan dibuka pada hari senin dan kamis. Lalu akan diampuni setiap hamba yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu kecuali seseorang yang ada permusuhan di antaranya dan saudaranya. Dikatakan, “Perhatikan kedua orang ini sehingga mereka berdamai. [HR Muslim: 2565, Abu Dawud: 4916, at-Turmudziy: 2023, Ahmad: II/ 389, 400, 465 dan Malik. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [16]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,
Semua dosa akan diampuni dengan istighfar (memohon ampun) kecuali syirik dan permusuhan.
Terdapat penjelasan akan kerasnya pengharaman permusuhan, hal itu dikarenakan dikaitkannya dengan perbuatan syirik.
Memusuhi muslim dan memutuskan silaturrahmi dengannya tanpa sebab syar’i akan mencegahnya masuk surga pada hari akhir.
Wajibnya memperbaiki hubungan kekerabatan, menolong orang yang dianiaya dan menghalangi orang yang berbuat aniaya lagi jahat. [17]

Bahkan jika perselisihan dan permusuhan itu sampai mendorong seorang muslim untuk menghajr (memboikot atau menjauhi) saudaranya tanpa alasan syar’iy lebih dari tiga hari lalu ia mati dalam keadaan seperti itu, maka ia akan masuk neraka.


عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: لاَ  َيحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَ ثٍ فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلاَثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari tiga (hari). Barangsiapa yang menjauhi (saudaranya) lebih dari tiga (hari) lalu dia mati, maka ia akan masuk neraka. [HR. Abu Dawud: 4914. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [18]
 
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, Terdapat penjelasan akan akibat buruk dari terus menerus dalam melakukan hajr (boikot). Terus menerus dalam hajr dan memutuskan (hubungan) tanpa sebab syar’iy termasuk dari dosa-dosa besar yang akan membinasakan pelakunya di dalam neraka Jahannam. Al-Iyaadzu billah. [19]

عن أبي أيوب الأنصاري أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَ يُعْرِضُ هَذَا وَ خَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

Dari Abu Ayyub al-Anshoriy radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berjumpa lalu ia perpaling dari ini dan berpaling dari itu. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang terlebih dahulu mengucapkan salam. [HR Muslim: 2560, al-Bukhoriy: 6077, 6237, juga di dalam al-Adab al-Mufrad: 406, Abu Dawud: 4911, Ahmad: V/ 416, 421, 422, Malik dan ath-Thoyalisiy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih].  [20]


عن أبي خراش السلمي أَنَّهُ  َسمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفَكِ دَمِهِ

Dari Abu Khirasy as-Sulamiy radliyallahu anhu bahwasanya ia pernah mendengar Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menjauhi saudaranya selama setahun maka ia bagaikan menumpahkan darahnya. [HR al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 404, Abu Dawud: 4915 dan Ahmad: IV/ 220. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih ]. [21]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, Terdapat penjelasaan akan besarnya dosa hajr (boikot). Beliau menyerupakannya dari sisi hukuman dengan hukuman pembunuhan. Karena hajr itu adalah pembunuhan secara maknawiy (tidak berwujud) yang tidak sedikit keburukan yang ditimbulkan olehnya sebagaimana  pembunuhan yang sebenarnya. [22]

Berdasarkan beberapa dalil dan penjelasannya di atas dapatlah dipahami akan larangan dari meng-hajr (boikot atau menjauhi) saudara seiman lebih dari tiga hari apalagi tak kenal batas masa. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah mengancamnya dengan masuk ke dalam neraka dan bahkan jika telah mencapai setahun maka diserupakan dengan menumpahkan darahnya atau membunuhnya. Perbuatan meng-hajr saudaranya ini biasanya disebabkan oleh adanya saling perselisihan, pertikaian dan permusuhan di antara mereka. Sedangkan permusuhan itu muncul dikarenakan oleh beberapa sebab pula, misalnya dengan saling mencela, mengghibah dan memfitnah dan lain sebagainya. 

Maka seorang muslim, jika ingin dijauhkan dari neraka hendaknya ia tidak memudah-mudahkan dirinya untuk melakukan perbuatan meng-hajr saudaranya kecuali dengan sebab syar’iy. Bahkan yang terbaik di antara mereka yang sedang berjauhan lagi bermusuhan itu adalah yang terlebih dahulu mengucapkan salam dan ucapan. Untuk itu pulalah ia harus menghindari permusuhan dan berbagai macam penyebabnya, agar ia dapat hidup berdampingan dengan saudara-saudaranya seiman dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang, rukun bersama saling membutuhkan dan silih akur saling menjaga dan melindungi. Dan yang terpenting adalah ia selamat dari berbagai keburukan dan kebinasaan di dunia dan akhirat.

Semoga tulisan ini menjadi inspirasi bagi umat Islam untuk meminimalkan perselisihan dan permusuhan di antara mereka. Hal ini dengan cara menjauhi dan menghidari dari amal-amal buruk yang dapat membawa mereka kepada perilaku tersebut. Dan hendaknya mereka membiasakan diri merujuk kepada ajaran alqur’an yang mulia dan hadits-hadits shahih sesuai dengan pemahaman para ulama salaf. 

Wallahu a’lam bi ash-Showab.


[1] Mereka duduk membentuk halakah (lingkaran) sambil mengucapkan takbir, tahlil dan tasbih masing-masing seratus kali dengan menggunakan batu kerikil yang tidak pernah dicontohkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
[2] Panggilan atau kun-yah dari Ibnu Mas’ud radliyallahu anhu.
[3]  Diriwayatkan oleh ad-Darimiy: I/ 68-69 dengan kisah yang panjang. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hadits ini sanadnya shahih, sebagaimana di dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 2005 dan kitab Al-Ikhlash oleh DR. Umar Sulaiman al-Asyqar halaman 164.
[4] Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2679 dan Ghoyah al-Maram: 417.
[5] Bahjah an-Nazhirin: I/ 325.
[6] Bahjah an-Nazhirin: III/ 86-87.
[7] HR. al-Bukhoriy: 2692, Muslim: 2605, Abu Dawud: 4921, at-Turmudziy: 1938 dan Ahmad: VI/ 404 dari Ummu Kultsum binti Uqbah radliyallahu anha. Dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albaniy di dalam Mukhtashor Shahih Muslim: 1810, Shahih Sunan Abi Dawud: 4112, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1583, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 545 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5379.
[8] Syar-h al-Arba’in an-Nawawiyyah halaman 375.
[9] Mukhtashor Shahih Muslim: 1804, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1581, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1651, Silisilah al-Ahadiits ash-Shahihah: 1608 dan Misykah al-Mashobih: 72.
[10] Bahjah an-Nazhirin: III/ 110.
[11] Aysar at-Tafasir: II/ 316.
[12] Mukhtashor Shahih Muslim: 1991, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1526 dan Misykah al-Mashobih: 71.
[13] Shahih Sunan at-Turmudziy: 1758, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2546 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 430.
[14] Shahih al-Adab al-Mufrad: 462, Irwa’ al-Ghalil: 1601 dan Shahih al-Jami ash-Shaghir: 3004.
[15] Mukhtashor Shahih Muslim: 42, Shahih al-Adab al-Mufrad: 751, Shahih Sunan Abi Dawud: 4325, Shahih Sunan Ibni Majah: 57, 2977 dan Irwa’ al-Ghalil: 777.
[16] Mukhtashor Shahih Muslim: 1802, Shahih Sunan Abi Dawud: 4108, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1646, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2958, 2970, Irwa’ al-Ghalil: 949, Ghoyah al-Maram: 412 dan Misykah al-Mashobih: 5029.
[17] Bahjah an-Nazhirin: III/ 91.
[18] Shahih Sunan Abi Dawud: 4107, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7659, Misykah al-Mashobih: 5035 dan Irwa’ al-Ghalil: 2029
[19] Bahjah an-Nazhirin: III/ 110-111.
[20] Shahih al-Adab al-Mufrad: 314, Shahih Sunan Abi Dawud: 4104, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7660, Irwa’ al-Ghalil: 2029, Ghoyah al-Maram: 405 dan Misykah al-Mashobih: 5035.
[21] Shahih al-Adab al-Mufrad: 313, Shahih Sunan Abi Dawud: 4107, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 928 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6581.
[22] Bahjah an-Nazhirin: III/ 111.