السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Selasa, 17 Juli 2012

BERSIHKAN AKIDAHMU DARI PERBUATAN SYIRIK !!


JENIS-JENIS PERBUATAN SYIRIK

بسم الله الرحمن الرحيم

Di masa sekarang ini segala bentuk keburukan dan dosa tetap semakin berkibar dan tersebar. Dari yang paling kecilnya sampai yang paling besarnya tetap eksis dan digemari oleh umat manusia. Bahkan dari hari ke hari dan dari masa ke masa, keburukan itu semakin berkembang, berevolusi dan kian beraneka bentuk menarik minat manusia.

Tak terkecuali perbuatan syirik, ternyata di era modern (kata orang sok gaya) kemusyrikanpun tidak pernah berkurang dan bahkan menggeliat semakin kuat. Masih banyak dari umat manusia tak terkecuali umat Islamnya yang masih percaya dengan dukun-dukun yang dikemas dengan nama modern, yaitu paranormal, parapsikolog dan sejenisnya. Atau juga masih di antara mereka yang gemar nyekar ke kuburan para wali untuk sungkeman, ngalap berkah, mencari wangsit, mencari syafaat dan sebagainya. Atau yang berpenampilan menarik tapi masih menggunakan susuk, jimat, dibacakan/ membaca matra-mantra sakti mandraguna untuk mendapatkan jodoh, rizki, disayang atasan dan sebagainya. 

Ini dibuktikan dengan tidak mudahnya para ulama sunnah yang mendakwahkan tauhid dan memerangi kemusyrikan. Dimanapun kaki berpijak untuk mengajak umat kembali kepada akidah tauhid yang hakiki dan menyeru mereka untuk meninggalkan perbuatan syirik dan bid’ah, hasilnya adalah dengan bantahan, cercaan, fitnah, penolakan dan bahkan permusuhan. Sebagaimana juga dahulu para Rosul Alaihim as-Salam, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para ulama berdakwah tauhid dan menentang kemusyrikan. Padahal perbuatan syirik ini adalah dosa besar yang paling besar yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam alqur’an dan hadits-hadits nabi yang shahih.

Atau kita lihat dari banyaknya suguhan beberapa stasiun televisi atau radio yang menayangkan acara-acara yang bernuansakan hal-hal ghaib. Yang secara langsung atau tidak menjadikan umat Islam ini sangat mempercayainya. Terkadang acaranya bersifat informasi, namun akhirnya banyak umat Islam yang menjadi tahu bahwa di tempat itu ada tempat keramat, ada dukun/ paranormal yang hebat dan sebagainya. Atau ditempat itu ternyata ada penghuninya berupa makhluk ghaib yang gemar menakut-nakuti manusia, sehingga mereka akhirnya jadi bertambah takut jika melewati tempat tersebut. Bahkan ada koran atau majalah yang mengkhususkan diri menyebarkan berita-berita beraromakan kemusyrikan yang disebarluaskan untuk menjadi konsumsi umat Islam ini. Subhanallah amat buruk apa yang mereka kerjakan itu. 

Umat ini sudah lemah akidahnya, maka bertambah hancurlah akidah mereka dengan semuanya itu. Akhirnya jatuhlah mereka kepada kemusyrikan yang akan menghinakan mereka di dunia dan menyengsarakan mereka di akhirat kelak.

Syirik yaitu mempersekutukan sesuatu dengan Allah –jalla wa ‘alaa-, di dalam macam-macam ibadah yang telah disyariatkan oleh Allah ta’ala dan Rosulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, misalnya; doa, nadzar, kurban, istighotsah, isti’anah, takut, khawatir dan lain sebagainya.

Syirik itu ada dua macam, yaitu syirik akbar (besar) dan syirik ashghar (kecil). Syirik besar itu dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam, sedangkan syirik kecil itu tidak mengeluarkannya dari Islam. [1] Akan tetapi syirik kecil ini termasuk kaba’ir (dosa-dosa besar), dan menjadi sarana yang dapat membawa kepada syirik besar.

Adapun syirik besar itu, barangsiapa yang menjumpai Allah atasnya bahwasanya ia mati dalam keadaan meyakininya dan belum bertaubat darinya maka sesungguhnya Allah tidak akan mengampuninya. Adapun syirik kecil maka barangsiapa menjumpai Allah dengan membawanya maka ia di bawah masyi’ah (kehendak) Allah, jika Allah mau Ia akan mengampuninya dengan rahmat-Nya dan memasukkannya ke dalam surga, dan jika Allah mau Ia akan mengadzabnya dengan keadilan-Nya di dalam neraka Jahannam seukuran dengan dosa dan maksiatnya kemudian Allah mengidzikannya masuk ke dalam surga.[2]

Syirik besar itu ada beberapa macam, sebagaimana telah diungkapkan oleh beberapa ulama tauhid,[3] yaitu,

1). Syirik doa (menyeru) yaitu menyeru atau berdoa kepada Allah dan juga kepada selain-Nya diantara para nabi, para wali dan orang-orang shalih untuk meminta rizki, menyembuhkan penyakit, menolak bala dan lain sebagainya dari hak keistimewaan Allah –jalla dzikruhu-, dan bagaimana keadaanya jika oran itu hanya menyeru kepada selain Allah saja?.

   وَ لَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَ لَا يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِـينَ

Dan janganlah kamu menyeru (berdoa) kepada apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula member mudlorot kepadamu selain daripada Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zholim. [QS. Yunus/10: 106].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Yaitu sesungguhnya kamu jika berdoa kepadanya termasuk orang-orang musyrik lagi berbuat zholim kepada diri mereka”.[4]


وَ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ إِن تَدُعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَ لَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَ لاَ يُنَبِّــئُكَ مِثْلُ خَبِيــرٍ

Dan sembahan-sembahan yang kalian seru selain Allah tiada mempunyai sesuatu apapun walaupun setipis kulit ari. Jika kalian menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruan kalian, dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permohonan kalian, dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikan kalian dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepada kalian seperti yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. [QS. Fathir/35: 13-14].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Maka mereka kalau begitu merupakan ujian bagi kalian, kalian memahat (membuat) mereka, menjaga dan mengibadahi mereka, dan di hari kiamat mereka menjadi musuh dan penentang bagi kalian. Lalu mereka akan berlepas diri dari perbuatan syirik kalian kepada mereka di dalam beribadah kepada Allah, maka tegaklah hujjah atas kalian dengan sebab mereka. Kalau begitu apakah perlunya terus menerus beribadah kepada mereka, memelihara dan membela mereka?.[5]

Berkata al-Imam al-Baghowiy rahimahullah, “Mereka berlepas diri dari kalian dan dari peribadatan kalian kepada mereka, mereka mengatakan, “Kalian tidaklah beribadah kepada kami”.[6]

عن عبد الله بن مسعود قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم كَلِمَةً وَ قُلْتُ أُخْرَى قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم: مَنْ مَأتَ وَ هُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَل النَّارَ وَ قُلْتُ أَنَـا: مَنْ مَاتَ وَ هُوَ لَا يَدْعُو لِلَّهِ نِدًّا دَخَلَ اْلجَنَّةَ
Dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda dengan suatu kalimat sedangkan aku berkata dengan perkataan yang lain. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan menyeru tandingan selain dari Allah maka ia akan masuk neraka. Sedangkan aku berkata, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak menyeru tandingan bagi Allah, maka ia akan masuk surga”. [HR al-Bukhoriy: 4497, lafazh ini baginya dan Ahmad: I/ 462, 464. Asy-Syaikh al-Albaniy menshahihkannya].[7]

Apalagi Rosulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sendiri telah menerangkan bahwasanya doa itu adalah ibadah, perbuatan yang paling mulia disisi Allah ta’ala dan bahkan jika ada orang yang tidak mau berdoa kepada-Nya, Allah akan murka kepadanya. Dan ibadah itu sebagaimana telah dipahami tidak boleh kepada selain Allah ta’ala atau beribadah kepada selain-Nya bersama-Nya (mempersekutukan sesuatu dengan Allah di dalam berdoa). Maka dari itu jika ada seorang muslim memohon kepada Allah -Jalla dzikruhu- tetapi disamping itu ia senantiasa masih suka mendatangi kuburan orang shalih atau semisalnya untuk berdoa kepada penghuninya untuk dikabulkan keperluannya, maka ia telah berbuat syirik dan tanpa disadari telah gugurlah keislamannya. Ma’adzallah.


عن النعمان بن بشير عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم فِى قَوْلِهِ ((وَ قَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ)) قَالَ: الدُّعَاءُ هُوَ اْلعِبَادَةُ وَ قَرَأَ ((وَ قَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ)) إِلَى قَوْلِهِ ((دَاخِرِينَ))

Dari an-Nu’man bin Basyir, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-  mengenai firman-Nya ((Dan telah berfirman Rabb kalian, “Berdoalah kalian niscaya Kuperkenankan bagi kalian”)), Beliau bersabda, “Doa itu adalah ibadah”, dan beliau membaca ((Dan telah berfirman Rabb kalian, berdoalah kalian niscaya Kuperkenankan bagi kalian… dan seterusnya. QS.Ghofir/40: 60)). [HR at-Turmudziy: 2969, 3247, 3372, Abu Dawud: 1479, Ibnu Majah: 3828 dan Ahmad: IV/ 267, 271, 275. Berkata Abu ‘Isa at-Turmudziy: Ini adalah hadits hasan shahih dan berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [8]

Berkata al-Haqq al-‘Allamah Abu ath-Thayyib Syams al-Haqq al-‘Azhim Abadiy rahimahullah, “Yaitu ibadah hakiki yang pantas dinamakan ibadah karena dalalahnya (dalilnya) berupa menghadap Allah dan berpaling dari selain-Nya disaat tidak mengharap dan tidak takut kecuali kepada-Nya.[9]

عن أبى هريرة رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ


Dari Abu Hurairah -radliyallahu ‘anhu- dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Tidak ada sesuatu yang lebih mulia disisi Allah ta’ala daripada doa”. [HR at-Turmudziy: 3370 dan lafazh ini baginya dan ia berkata: ini adalah hadits hasan gharib, Ibnu Majah: 3829 dan Ahmad: II/ 362. Berkata asy-Syaikh Al-Albaniy: Hasan].[10]


Berkata al-Imam al-Mubarokfuriy rahimahullah, ”Karena di dalam berdoa itu ada menampakkan kefakiran (keperluan), kelemahan, merendahkan diri, mengakui kekuatan dan kekuasaan Allah. [11]


عن أبى هريرة رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: مَنْ لَمْ يَدْعُ اللهَ سبحانه غَضِبَ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah berkata, telah bersabda Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Barangsiapa yang tidak berdoa kepada Allah -subhanahu-, Ia akan murka kepadanya. [HR Ibnu Majah: 3827 dan lafazh ini baginya, at-Turmudziy: 3373 dengan lafazh “Sesungguhnya barangsiapa yang tidak memohon kepada Allah, Ia akan murka kepadanya” dan Ahmad: II/ 477. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan].[12]

Berkata al-Imam al-Mubarokfury rahimahullah, “Karena meninggalkan memohon (kepada Allah) adalah sifat takabur (sombong) dan istighna’ (merasa cukup), dan ini tidak boleh bagi seorang hamba.[13]


2). Syirik niat, keinginan dan tujuan yaitu seseorang melakukan ibadah atau amal shalih tetapi mempunyai niat atau tujuan dengan amalnya tersebut selain dari Allah ta’ala. Misalnya mengharapkan dengan amalnya tersebut kehidupan dunia berupa; harta, pekerjaan, jodoh, kedudukan ataupun kemuliaan hidup di dunia yang rendah ini.

   مَن كَانَ يُرِيدُ اْلحَيَاةَ الدُّنْيَا وَ زِينَتَهَا  نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَ هُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِى اْلأَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَ حَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَ بَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya,niscaya Kami berikan kepada mereka balasan perbuatan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [QS. Hud/11: 15-16].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy, “((Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya)) dari harta, anak, kemuliaan, kekuasaan, membanggakan pakaian dan kemegahan. ((Kami akan berikan kepada mereka balasan perbuatan mereka di dunia dengan sempurna)) yaitu Kami akan berikan kepada mereka hasil amal perbuatan mereka di dunia secara sempurna, tidak dikurangi. Maka atas seukuran kesungguhan dan usaha mereka di dunia, maka mereka akan diberikan (balasan) dan Ia tidak akan mengurangi amal mereka lantaran kekafiran dan meninggalkannya mereka (akan kampung akhirat), kemudian setelah itu jika mereka tidak bertaubat kepada Rabb mereka, mereka akan binasa di dalam kekafiran yang tidak ada bagi mereka (balasan) melainkan api neraka.[14]

مَن كَانَ يُرِيدُ اْلعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَـن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَّدْحُورًا

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan segera (dunia), maka Kami segerakan baginya di dunia ini apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami inginkan dan Kami jadikan baginya neraka Jahannam yang ia akan memasukinya dalam keadaan tercela lagi terusir. [QS. Al-Isra’/17: 18].

مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ اْلأَخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِى حَرْثِهِ وَ مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِـهِ مِنْهَا وَ مَا لَهُ فِى اْلأَخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ

Barangsiapa yang menghendaki ladang (keuntungan) akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa menghendaki keuntungan dunia maka akan Kami berikan kepadanya sebahagian dari keuntungan dunia tersebut dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat. [QS. Asy-Syura’/42: 20].

Berkata Qotadah, “Sesungguhnya Allah akan memberi atas niat akhirat apa yang Ia kehendaki dari perkara dunia dan tidak akan memberi atas niat dunia kecuali dunia”.[15]

عن علقمة بن وقاص الليثي يَقُوْلُ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ اْلخَطَّابِ رضي الله عنه يَقُوْلُ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: إِنمَّاَ اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَةِ وَ إِنمَّاَ لِامْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ وَ مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْــبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari ‘Alqomah bin Waqqosh al-Laytsiy berkata, Aku pernah mendengar ‘Umar bin al-Khoththob -radliyallahu ‘anhu- berkata, Aku pernah mendengar Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Hanyalah amal-amal tergantung dengan niat. Dan hanyalah sesorang itu memperoleh apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rosul-Nya dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang diperolehnya atau kepada wanita yang dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa-apa yang dia berhijrah kepadanya”. [HR al-Bukhoriy: 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689 dan lafazh ini baginya, 6953, Muslim: 1907, Abu Dawud: 2201, at-Turmudziy: 1647, an-Nasa’iy: I/ 58-60, Ibnu Majah: 4227, Ahmad: I/ 25, al-Humaidiy: 28 dan ad-Daruquthniy: 128. Berkata Abu ‘Isa at-Turmudziy: ini adalah hadits hasan shahih dan berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[16]
 
Berkata Ibnu ‘Ajalan, “Tidak shalih amal itu kecuali karena tiga hal, yaitu; takwa kepada Allah, niat yang baik dan (amal yang) benar/tepat.[17]

Berkata Ibnu al-Mubarok, “Boleh jadi amal yang kecil itu dibesarkan oleh niat dan boleh jadi amal yang besar itu dikecilkan oleh niat”.[18]

Berkata al-Hafizh Abu al-Hasan Thohir bin Mufawwiz al-Mu’afiriy, [19]
 
عمدة الدين عندنا كلمات    أربع من كلام خير البرية
اتق الشبهات و ازهد و دع ما   ليس يعنيك و اعملن بنية

Artinya,
  Tiangnya agama disisi kami ada empat
  kalimat dari ucapan sebaik-baiknya makhluk
              jagalah dari syubhat, zuhudlah, tinggalkan apa
              yang tidak berguna bagimu dan beramallah dengan niat.

عن سليمان بن يسار قَالَ: تَفَرَّقَ النَّاسُ عَنْ أبي هريرة رضي الله عنه فَقَالَ لَهُ نَاتِلُ أَهْلِ الشَّامِ: أَيُّهَا الشَّيْخُ حَدِّثْنَا حَدِيْثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: نَعَمْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ اْلقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتىَّ اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ فَقَدْ قِيْلَ  ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلىَ وَجْهِهِ حَتىَّ أُلْقِيَ فىِ النَّارِ وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ اْلعِلْمَ وَ عَلَّمَهُ وَ قَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ اْلعِلْمَ وَ عَلَّمتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ اْلعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيْلَ ُثمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلىَ وَجْهِهِ حَتىَّ أُلْقِيَ فىِ النَّارِ وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَ أَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ اْلمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلىَ وَجْهِهِ  ثُمَّ أُلْقِيَ فىِ النَّارِ

Dari Sulaiman bin Yasar berkata, manusia pernah kumpul berkelompok dari sebab Abu Hurairah, lalu berkatalah kepadanya orang yang terdepan dari penduduk Syam, “Wahai Syaikh ceritakanlah kepada kami suatu hadits yang pernah engkau dengar dari Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-“. Abu Hurairah berkata, “Ya, aku pernah mendengar Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya manusia yang pertama-tama diputuskan (amalnya) pada hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid. Lalu ia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya dan iapun mengetahuinya (mengakuinya). Kemudian Allah berfirman, Apa yang telah engkau kerjakan padanya?. Ia menjawab, Aku telah berperang karena-Mu sehingga aku mati syahid. Allah berfirman, Engkau dusta, sesungguhnya engkau berperang adalah agar disebut pemberani (pejuang), dan hal itu telah diakui. Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang itu atas wajahnya sehingga akhirnya ia dilemparkan ke dalam neraka. Seseorang yang belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca alqur’an. Lalu ia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya dan iapun mengakuinya. Allah berfirman, “Apa yang telah engkau kerjakan padanya?”. Ia menjawab, “Aku mempelajari ilmu dan mengajarkannya serta membaca alqur’an karena-Mu”. Allah berfirman, “Engkau dusta, sesungguhnya engkau mempelajari ilmu adalah agar engkau disebut ‘alim (orang berilmu) dan engkau membaca alqur’an agar disebut qori’ (pembaca alqur’an) dan hal tersebut telah diakui”. Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang itu atas wajahnya sehingga akhirnya ia dilemparkan ke dalam neraka. Dan seseorang yang telah dilapangkan (rizkinya) oleh Allah dan telah dikaruniakan kepadanya berbagai macam kekayaan harta. Lalu ia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya. Allah berfirman, “Apa yang telah engkau kerjakan padanya?”. Ia menjawab, “Tidak pernah aku tinggalkan suatu jalan yang Engkau sukai untuk diinfakkan padanya melainkan aku berinfak padanya karena-Mu”. Allah berfirman, Engkau dusta, tetapi sesungguhnya engkau berbuat (demikian) agar engkau disebut dia adalah seorang dermawan, dan hal itu telah diakui. Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang itu atas wajahnya sehingga akhirnya ia dilemparkan ke dalam neraka. [HR Muslim: 1905, lafazh ini baginya, at-Turmudziy: 2382, an-Nasa’iy: VI/ 23-24 dan Ahmad: II/ 322. Berkata at-Turmudziy: Ini hadits hasan gharib dan berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[20]


Berkata al-Imam an-Nawawiy rahimahullah, “Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengenai orang yang berperang, berilmu dan dermawan serta hukuman mereka atas perbuatan mereka itu yang untuk selain Allah dan juga dimasukkannya mereka ke dalam neraka merupakan dalil kerasnya pengharaman riya’ dan juga merupakan dalil adanya motivasi (dorongan) akan wajibnya ikhlash di dalam amal-amal”.[21]

عن أبى أمامة رضي الله عنه قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلىَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: أَرَأَيْتَ رَجُلاً غَزَا يَلْتَمِسُ اْلأَجْرَ وَ الذِّكْرَ مَا لَهُ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لاَ شَيْءَ لَهُ فَأَعَادَهَا ثَلاَثَ مِرَارٍ وَ يَقُوْلُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ شَيْءَ لَهُ  ُثمَّ   قَالَ: إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ اْلعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَ ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُ اللهِ

Dari Abu Umamah al-Bahiliy -radliyallahu ‘anhu- berkata, pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia berkata, Bagaimanakah pandanganmu terhadap seseorang yang berperang di dalam rangka mencari balasan dan kemuliaan, apakah yang ia peroleh?. Maka Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab, “Ia tidak mendapatkan sesuatu apapun. Lelaki itu mengulangi (pertanyaannya) sampai tiga kali”. Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tetap mengatakan, “Ia tidak mendapatkan sesuatu apapun”. Kemudian Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amal kecuali selama dikerjakan dalam keadaan ikhlash dan mencari wajah-Nya”. [HR an-Nasa’iy: VI/ 25, lafazh ini baginya dan Abu Dawud: 2516 dan abu Hurairah dengan lafazh, “mencari harta dari harta dunia” dan tambahan akhir, berkata asy-Syaikh al-Albaniy: hasan shahih].[22]


عن أبي هريرة قال قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عز و جل لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرَفَ اْلجَنَّةِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَعْنى رِيْحَهَا  

Dari Abu Huarairah berkata, telah bersabda Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Barangsiapa yang mempelajari ilmu dari apa-apa yang dicari wajah Allah -‘azza wa jalla- denganya, ia tidak mencari melainkan untuk memperoleh satu harta dari harta dunia, maka ia tidak memperoleh bau harumnya surga pada hari kiamat. [HR Abu Dawud: 3664 dan lafazh hadits ini baginya, Ibnu Majah: 252 dan Ahmad: II/ 338. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[23]

عن كعب بن مالك قال: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: مَنْ طَلَبَ اْلعِلْمَ لِيُجَارِيَ بِهِ اْلعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِيَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ وُجُوْهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللهُ النَّارَ

Dari Ka’b bin Malik berkata, Aku pernah mendengar Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk berjalan bersama para ulama dengannya atau untuk mendebat orang-orang lemah akal (bodoh) dengannya atau memalingkan wajah manusia dengannya kepadanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka”. [HR at-Turmudziy: 2654. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan].[24]

عن حذيفة قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لَا تَعَلَّمُوْا اْلعِلْمَ لِتُبَاهُوْا بِهِ اْلعُلَمَاءَ أَوْ لِتُمَارُوْا بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ لِتَصْرِفُوْا وُجُوْهَ النَّاسِ إِلَيْكُمْ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ فِى النَّارِ

Dari Hudzaifah (bin al-Yaman) berkata, Aku pernah mendengar Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Janganlah kalian mempelajari ilmu itu untuk membangga-banggakan para ulama dengannya, atau mendebat orang-orang bodoh denganya, atau memalingkan wajah manusia kepada kalian. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka dia di dalam neraka. [HR Ibnu Majah: 259. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan].[25]

3). Syirik mahabbah yaitu mencintai seseorang diantara para wali atau selainnya sama seperti cintanya kepad Allah -tabaaroka wa ta’aala- atau bahkan cintanya kepada selain Allah itu melebihi atau lebih diutamakan daripada cinta kepada Allah ta’ala.

وَ مِنَ النَّاسِ مَن يَّتَّخِذُ مِن دُونِ اللهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحَبِّ اللهِ وَ الَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menjadikan tandingan-tandingan tersebut sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. [QS. Al-Baqarah/2: 165].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakr Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Allah ta’ala menghabarkan bahwasanya disamping penjelasan dan keterangan ini dijumpai sekelompok orang yang menjadikan berhala-berhala dan pemimpin-pemimpin sebagai sembahan-sembahan (ilah), yang mereka mencintai sembahan-sembahan tersebut sama seperti cintanya mereka kepada Allah ta’ala, yaitu menyamakan kecintaan kepada sembahan-sembahan dan kecintaan kepada Allah ta’ala, sedangkan orang-orang yang beriman diantara mereka sangat cinta kepada Allah ta’ala.[26]
 
Katanya lagi, “Termasuk dari perbuatan syirik adalah cinta (kepada seseorang atau sesuatu) disamping Allah ta’ala dan termasuk tauhid adalah cinta (kepada seseorang atau sesuatu) karena mencintai Allah -‘azza wa jalla-“.[27]

Berkata al-Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah, “Allah mengkhabarkan bahwasanya barangsiapa mencintai sesuatu selain dari Allah, sebagaimana ia mencintai Allah ta’ala, maka ia adalah termasuk dari orang yang membuat tandingan-tandingan selain dari Allah, dan ini adalah tandingan di dalam cinta bukan di dalam penciptaan dan rububiyyah, berbeda dengan tandingan di dalam cinta, karena sesungguhnya kebanyakan penduduk bumi sungguh-sungguh telah menjadikan tandingan-tandingan selain dari Allah di dalam cinta dan pengagungan”.[28]
 
Berkata asy-Syaikh Muhammad at-Tamimiy, di dalam kitab “at-Tauhid” bab “firman Allah ta’ala, ((Dan di antara manusia ada yang menjadikan tandingan-tandingan selain dari Allah. QS. Al-Baqarah/2: 165)), di dalam fihi masa’il , nomor ke sebelas; “Bahwasanya barangsiapa yang menjadikan tandingan yang dipersamakan kecintaanya kepada tandingan tersebut dengan kecintaannya kepada Allah maka perbuatan itu merupakan syirik akbar (besar)”.[29]  

Cinta itu terbagi atas empat macam[30],

1). Mahabbah Syirkiyyah (Cinta yang mengandung kemusyrikan) dan mereka itu adalah orang-orang yang Allah telah berfirman tentang mereka, ((Dan sebahagian dari manusia ada yang menjadikan tandingan-tandingan selain Allah yang mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut sama seperti mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah dan seterusnya ayat. QS. al-Baqarah/2: 165-167)).

2). Cinta kepada kebatilan dan pelakunya, benci kepada kebenaran dan pelakunya dan ini adalah sifat orang-orang munafik.

3). Mahabbah thobi’iyyah (cinta alami) yaitu menyukai harta dan anak, apabila cinta tersebut tidak menyibukkannya dari mentaati Allah dan tidak membantu atas melakukan yang diharamkan Allah, maka ini adalah mubah (boleh).

4). Cinta kepada ahli tauhid dan benci kepada ahli syirik, dan ini adalah sekuat-kuat tali iman dan sebesar-besar apa yang seorang hamba beribadah kepada Rabbnya dengannya.

 قُلْ إِن كَانَ ءَابَاؤُكُمْ وَ أَبْنَاؤُكُمْ وَ إِخْوُانُكُمْ وَ أَزْوَاجُكُمْ وَ عَشْيرَتَكُمْ وَ أَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَ تِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَ مَسَاكِنَ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللهِ وَ رَسُولِهِ وَ جِهَادٍ فِى سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللهُ بِأَمْرِهِ وَ اللهُ لَا يَهْدِى اْلقَوْمَ اْلفَاسِقِينَ

Katakanlah, Jika ada ayah-ayah, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri dan keluarga kalian, harta yang kalian kumpulkan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kalian sukai, semuanya itu lebih kalian cintai daripada Allah, rosul-Nya dan berjihad pada galan-Nya maka tunggulah sehingga Allah akan mendatangkan urusan-Nya. Dan Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. [QS. Al-Baro’ah/9: 24].

 Berkata al-Hafizh Ibnu katsir, “Yaitu jika ada segala sesuatu itu lebih kalian cintai dari Allah, rosul-Nya dan berjihad pada jalan-Nya, maka nantikanlah yaitu tunggulah apa yang akan turun kepada kalian berupa adzab dan siksaan-Nya”. [31]

Berkata asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan, “Allah telah menyuruh Nabi-Nya -shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk mengancam orang yang mencintai istri, harta, family, perniagaan dan tempat tinggalnya lalu pengaruh-pengaruh semuanya itu atas sebahagiannya atas perbuatan yang telah ditetapkan oleh Allah atasnya dari amal-amal yang dicintai dan diridloi oleh Allah seperti hijrah, jihad dan yang semisalnya”.[32]

Berkata asy-Syaikh Hamd bin ‘Ali bin ‘Atiq an-Najdiy, “Maka cinta kepada Allah dan Rosul-Nya mengharuskannya memilih memusuhi orang-orang musyrik dan memutuskan (hubungan) atas delapan perkara ini dan mendahulukan cinta kepada Allah dan Rosul-Nya atas ke delapan perkara itu sebagaimana mencintai jihad mengharuskannya memilih jihad tersebut atas kedelapan perkara itu”.[33]
 
عن أنس عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَك ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّا فِيْهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ اْلإِيْمَانِ أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَ اَنْ يُحِبَّ اْلمــَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَ أَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِى اْلكُفْرِ كَمَا يَكْرَهَ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ

Dari Anas dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, Ada tiga perkara, yang jika ketiganya itu ada di dalam diri seseorang dia akan mendapatkan manisnya iman; Allah dan Rosul-Nya lebih dicintai olehnya daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang, yang tidaklah ia mencintainya melainkan karena Allah dan dia benci kembali kepada kekafiran sebagaiman bencinya dicampakkan ke dalam api (neraka). [HR al-Bukhooriy: 16, 21, 6041, 6941 dan lafazh ini baginya, Muslim: 43, at-Turmudziy: 2624, Ibnu Majah: 4033, an-Nasa’iy: VIII/ 94-95, 96, 97 dan Ahmad: III/ 103, 172, 174, 230, 248, 275, 288. Berkata Abu ‘Isa at-Turmudziy: ini adalah hadits hasan shahih dan berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[34]

قَالُوا وَ هُمْ يَخْتَصِمُونَ تَاللهِ إِن كُنَّا لَفِى ضَلَالٍ مُّبِينٍ إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ اْلعَالَمِينَ

Mereka berkata sedangkan mereka bertengkar di dalam neraka, “Demi Allah, sungguh kita dahulu (di dunia) di dalam kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kalian dengan Rabb semesta alam”. [QS. Asy-Syu’ara’/26: 96-98].
Berkata Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah, “Dan telah diketahui bahwasanya mereka tidak mempersamakan sembahan-sembahan dengan Rabb semesta alam di dalam penciptaan dan rububiyyah, tetapi mereka itu hanyalah mempersamakan sembahan-sembahan itu denagn-Nya di dalam cinta dan pengagungan”.[35]

4). Syirik tho’ah yaitu mentaati para ulama, syaikh dan selainnya di dalam perbuatan maksiat disertai suatu keyakinan tentang bolehnya melakukan hal tersebut. Syirik jenis ini biasanya berupa mentaati seseorang di dalam menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan-Nya.

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَ رُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ وَ اْلمــَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَ مَا أُمِرُوا إِلِّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَّاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Mereka (yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alim mereka dan rahib-rahib mereka sebagai rabb (sembahan) selain dari Allah dan (mereka juga mempertuhankan) al-Masih putera Maryam, padahal mereka tidak disuruh melainkan agar mereka menyembah Ilah Yang Maha Esa. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. [QS. al-Baro’ah/9:31].

  Berkata Hudzaifah bin al-Yaman dan Ibnu ‘Abbas serta selain keduanya mengenai tafsir ayat tersebut, “Sesungguhnya mereka mengikuti pendeta-pendeta mereka pada apa-apa yang mereka halalkan dan yang mereka haramkan”.[36]

  Berkata Abu al-Bukhturiy rahimahullah, “Sesungguhnya mereka tidak sholat untuk pendeta-pendeta tersebut, dan andaikata para pendeta itu menyuruuh untuk mengibadahi mereka selain dari Allah, niscya mereka tidak akan mematuhinya. Tetapi para pendeta itu menyuruh mereka, lalu menjadikan yang dihalalkan Allah menjadi haram dan menjadikan yang diharamkan Allah menjadi halal, kemudian mereka mematuhinya, maka itulah rububiyyah (menjadikan mereka sebagai rabb) tersebut”.[37]

  Berkata asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan, “Adapun ibadahnya mereka kepada orang-orang alim dan ahli-ahli ibadah mereka, sesungguhnya mereka mentaati pendeta-pendeta tersebut terhadap apa yang halalkan dari yang haram untuk mereka dan mengaharamkan apa yang mereka haramkan atas mereka dari yang halal”.[38]

Berkata al-Imam asy-Syaukaniy rahimahullah, “Makna ayat tersebut, bahwasanya mereka karena mentaati pendeta-pendeta mereka tersebut pada apa yang mereka perintahkan dan yang mereka larang, maka mereka sama dengan kedudukan orang-orang menadikan rabb (sembahan-sembahan)bagi mereka, karena mereka mentaati pendeta-pendeta mereka tersebut sama sebagaimana ditaatinya rabb (sembahan-sembahan)”.[39]
 
Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy rahimahullah, “Ayat ini merupakan dalil lain atas kekufuran dan kemusyrikan mereka, karena mereka menerima perkataan orang-orang alim dan ahli-ahli ibadah mereka, dan ikut serta tunduk kepadanya. Sehingga tatkala mereka (orang alim dan ahli ibadah) itu menghalalkan yang haram untuk mereka maka merekapun menghalalkan dan mengharamkan atas mereka yang halal maka merekapun mengharamkannya, inilah kemusyrikan dan kekafiran. Al-‘Iyaadzu billah.[40]

Berkata Abdullah bin al-Mubarok, [41]
 
و هل بدّل الدين إلا الملوك
و أحبار سوء و رهبانها
 Artinya,
Tiada yang merubah agama melainkan para penguasa,
para orang alim yang buruk dan para ahli ibadahnya.


عن عدي بن حاتم قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم وَ فِى عُنُقِى صَلِيْبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ: يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا اْلوَثَنَ وَ سَمِعْتُهُ يَقْرَاُ سُوْرَةَ بَرَاءَةٍ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَ رُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ)) قَالَ: أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُوْنُوْا يَعْبُدُوْنَهُمْ  وَ لَكِنَّهُمْ كَانُوْا إِذَا أَحَلُّوْا شَيْئًا اسْتَحَلُّوْا وَ إِذَا حَرَّمُوْا شَيْئًا حَرَّمُوْهُ

Dari ‘Adiy bin Hatim berkata, aku pernah mendatangi Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan pada leherku ada sebuah kalung salib dari emas. Beliau bersabda, “Wahai ‘Adiy buanglah berhala ini dari lehermu!, dan aku mendengar beliau membaca surat al-Baro’ah ayat 31 ((mereka menjadikan orang-orang alim (pendeta yahudi) mereka dan rahib-rahib (pendeta nashrani) mereka menjadi sembahan-sembahan selain daripada Allah)). Beliau bersabda, “adapun sesungguhnya mereka tidaklah menyembahnya, tetapi mereka apabila pendeta-pendeta mereka menghalalkan sesuatu kepada mereka merekapun menghalalkannya, dan apabila pendeta-pendeta itu mengharamkan sesuatu merekapun mengharamkannya”. [HR at-Turmudziy: 3095. Berkata Abu ‘Isa at-Turmudziy: ini adalah hadits gharib, dan berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan].[42]

Berkata asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah, “Di dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwasanya barangsiapa yang mempersekutukan selain Allah bersamaNya di dalam mengibadahi-Nya dan mentaati selain Allah di dalam mendurhakai-Nya maka sungguh-sungguh ia telah menjadikannya sebagai rabb dan sesembahan, dan ini adalah jelas, Alhamdulillah”.[43]

وَ لَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرَ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ وَ إِنَّا لَفِسْقٌ وَ إِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَ إِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan janganlah kaliam memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian, dan jika kalian mentaati mereka sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang musyrik. [QS. al-An’am/6: 121].

Berkata az-Zujaj, “Di dalamnya terdapat suatu dalil, bahwasanya barangsiapa menghalalkan sesuatu dari apa yang telah diharamkan oleh Allah atau mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah, maka dia adalah seorang musyrik”.[44]
 
Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Firman Allah ta’ala ((dan jika kalian mentaati mereka sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang musyrik)) yaitu ketika kalian menyimpang dari perintah Allah bagi kalian, dan kalian menyimpang dari syariat-Nya kepada perkataan selain-Nya lalu kalian mendahulukan selain-Nya atas-Nya, maka ini adalah perbuatan syirik, sama seperti firman Allah ta’ala ((mereka telah menjadikan orang-orang alim mereka ahli-ahli ibadah mereka menjadi rabb (sesembahan) selain dari Allah: QS. al-Baro’ah/9: 31)).[45]

Berkata al-Imam asy-Syaukaniy rahimahullah, “((Dan jika kalian mentaati mereka)) pada apa yang mereka perintahkan kalian dengannya dan melarang kalian darinya, ((sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang musyrik)) seperti mereka.[46]

عن علي رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم بَعَثَ جَيْشًا وَ أَمَرَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا فَأَوْقَدَ نَارًا وَ قَالَ: ادْخُلُوْهَا فَأَرَادُوْا أَنْ يَدْخُلُوْهَا وَ قَالَ آخَرُوْنَ إِنَّمَا فَرَرْنَا مِنْهَا فَذَكَرُوْا لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم فَقَالَ لِلَّذِيْنَ أَرَادُوْا أَنْ يَدْخُلُوْهَا لَوْ دَخَلُوْهَا لَمْ يَزَالُوْا فِيْهَا إِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ  وَ قَالَ لِلْآخَرِيْنَ لَا طَاعَةَ فِى اْلمـَعْصِيَّةِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى اْلمـَعْرُوْفِ

Dari ‘Ali bin Abi Thalib -radliyallahu ‘anhu- berkata, Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus pasukan dan mengangkat seseorang. Lalu ia menyalakan api dan berkata, “Masuklah kalian kedalamnya!”. Lalu mereka ingin masuk ke dalamnya, dan berkata yang lainnya, “Sesungguhnya kami lari menghindar darinya. Kemudian mereka menceritakan (hal tersebut) kepada Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau bersabda kepada orang-orang yang ingin masuk ke dalamnya, “Jika mereka masuk ke dalamnya maka senantiasa mereka ada di dalam api itu sampai hari kiamat. Dan beliau berkata kepada yang lainnya, “Tiada taat di dalam perbuatan maksiat, hanyalah ketaatan itu di dalam perbuatan ma’ruf. [HR al-Bukhoriy: 4340, 7145, 7257 dan  lafazh ini baginya, Muslim: 1840, Abu Dawud: 2625, an-Nasa’iy: VII: 159-160 dan Ahmad: I/ 94. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[47]
 
Di dalam riwayat yang lain, dari ‘Ali -radliyallahu ‘anhu- berkata, Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-pernah mengutus pasukan perang dan mengangkat seorang laki-laki dari golongan anshor menjadi pemimpin. Beliau menyuruh mereka untuk mentaatinya. Beberapa waktu kemudian orang itu marah kepada mereka dan berkata, “Bukankan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah memerintahkan kalian untuk mentaatiku?. Mereka menjawab, “Ya”. Ia berkata, Sungguh-sungguh aku telah bertekad atas kalian agar kalian mengumpulkan kayu bakar lalu kalian nyalakan api kemudian kalian masuk ke dalamnya. Lalu merekapun mengumpulkan kayu bakar lalu menyalakan api. Ketika mereka berkeinginan masuk ke dalamnya, mereka berdiri, sebahagian mereka memandang kepada yang lainnya. Berkata sebahagian mereka, “Kami hanyalah mentaati Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- lari menghindar dari api itu, maka mengapakah kami harus masuk ke dalamnya?”. Ketika mereka dalam keadaan itu tiba-tiba api itu padam. Maka kemarahannya itu tetap di dalam dirinya. Lalu ia menceritakan (peristiwa tersebut) kepada Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Maka beliau bersabda, “Andaikan mereka memasukinya, mereka tidak akan keluar dari api itu selama-lamanya, hanyalah ketaatan itu di dalam perbuatan ma’ruf”. [HR al-Bukhoriy: 7145. Adapun riwayat Muslim, Abu Dawud an-Nasa’iy dan Ahmad. Beliau bersabda, “Tiada taat di dalam mendurhakai Allah, hanyalah taat itu di dalam perbuatan ma’ruf”].

Berkata asy-Syaikh al-Albaniy, “Di dalam hadits ini terdapat banyak faidah, yang paling penting adalah bahwasanya tidak boleh mentaati seseorang di dalam menentang Allah Tabaaroka wa ta’aala sama saja apakah kepada para amir (pemimpin), para ulama ataupun kepada para syaikh (kyai) di dalam hal tersebut”.[48]

عن علي عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لَا طَاعَةَ  لِمَخْلُوْقٍ فِى مَعْصِيَّةِ اللهِ عز و جل

Dari ‘Ali, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, Tiada taat kepada makhluk di dalam menentang Allah –‘azza wa jalla-. [HR Ahmad: I/ 129, 131 dan lafazh ini baginya, dan yang semisalnya; IV/ 432, V/ 66 dari al-Hakam bin’ Amr al-Ghifaariy dan IV/ 426, 427, 436 dari ‘Imroon bin Hushoin. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[49]

عن أنس بن مالك حَدَّثَهُ  أَنَّ مُعَاذًا قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ لَا يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِكَ وَ لَا يَأْخُذُوْنَ بِأَمْرِكَ فَمَا تَأْمُرُ فِى أَمْرِهِمْ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم لَا طَاعَةَ لِمَنْ لَمْ يُطِعِ اللهَ عز و جل

Dari Anas bin Malik bercerita, bahwsanya Mu’adz berkata, Wahai Rosulullah bagaimanakah pandanganmu, jika ada beberapa amir (pemimpin) atas kami yang mereka tidak mengerjakan sunnah sesuai dengan sunnahmu dan tidak mengambil (berpegang) sesuai dengan perintahmu, maka apakah yang engkau perintahkan (kepada kami) di dalam persoalan mereka tersebut?. Maka Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, Tiada taat kepada orang yang tidak mentaati Allah –‘azza wa jalla-. [HR Ahmad: III/ 213. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[50]

  Berkenaan dengan syirik besar ini, asy-syaikh Muhammad bin Jamil Zainu menambahkan syirik di dalam sifat-sifat Allah, syirik hulul, syirik tashorruf, syirik khouf dan syirik hakimiyyah. [51]

5). Syirik di dalam sifat-sifat Allah yaitu misalnya meyakini (beritikad) bahwasanya para nabi atau para wali mengetahui perkara-perkara ghaib, sama seperti Allah ta’ala mengetahuinya.

وَ عِندَهُ مَفَاتِحُ اْلغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci keghaiban, tiada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. [QS. Al-An’am/6: 59].

  Berkata al-Imam asy-Syaukaniy rahimahullah, “Di dalam ayat yang mulia ini terdapat suatu yang menolak akan kebatilan para dukun, ahli nujum, peramal dan selain mereka diantara orang-orang yang mengaku-ngaku sesuatu yang bukan dari urusan mereka”.[52]

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَن فِى السَّمَوَاتِ وَ اْلأَرْضِ اْلغَيْبَ إِلَّا اللهُ وَ مَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah, tiada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapankah mereka akan dibangkitkan. [QS. An-Naml/27: 65].

إِنَّ اللهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَ يُنَزِّلُ اْلغَيْثَ وَ يَعْلَمُ مَا فِى اْلأَرْحَامِ وَ مَا تَدْرِى نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَ مَا تَدْرِى بِأَيِّ اَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ 

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah ilmu tentang hari kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang ia akan kerjakan esok dan tiada seorangpun yang mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha waspada. [QS. Luqman/31: 34].

  Berkata az-Zujaj, “Barangsiapa yang mengaku-ngaku bahwasanya ia mengetahui sesuatu dari lima perkara ini maka sungguh-sungguh ia telah kafir kepada alqur’an”.[53]

عن بريدة يَقُوْلُ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللهُ تعالى إِنَّ اللهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَ يُنَزِّلُ اْلغَيْثَ وَ يَعْلَمُ مَا فِى اْلأَرْحَامِ وَ مَا تَدْرِى نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَ مَا تَدْرِى بِأَيِّ اَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ 

Dari Buraidah berkata, aku pernah mendengar Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Ada lima perkara, tidak ada yang mengetahuinya kecualil Allah ta’ala. Sesungguhnya Allah, disisiNya sajalah ilmu tentang hari kiamat, Dia-lah yang menurunkan hujan, Dia mengetahui apa yang ada di dalam rahim, tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan ia kerjakan esok dan tidak seorangpun yang mengetahui di bumi mana ia akan mati. [HR Ahmad: V/ 353 lafazh ini baginya, al-Bukhoriy: 50, 4777 dan Muslim: 9, 10 dari Abu Hurairah berupa hadits panjang. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[54]

عن ابن عمر رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: مَفَاتِيْحُ اْلغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللهُ لَا يَعْلَمُ مَا تَغِيْضُ اْلأَرْحَامُ إِلَّا اللهُ وَ لَا يَعْلَمُ مَا فِى غَدٍ إِلَّا اللهُ وَ لَا يَعْلَمُ مَتَى يَأْتِى اْلمـَطَرُ إِلَّا اللهُ وَ لَا تَدْرِى نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوْتُ إِلَّا اللهُ وَ لَا يَعْلَمُ مَتَى تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلَّا اللهُ 

Dari Ibnu ‘Umar -radliyallahu ‘anhuma- dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Kunci-kunci keghaiban itu ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Tidak ada yang mengetahui apa yang dikandung oleh rahim kecuali Allah, tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi esok kecuali Allah, tidak ada yang mengetahui bilakah hujan akan turun kecuali Allah, tidak satu jiwapun yang mengetahui di bumi mana ia akan mati kecuali Allah dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapankah tegaknya hari kiamat kecuali Allah. [HR al-Bukhoriy: 1039, 4627, 4697, 4778, 7379 lafazh ini baginya dan Ahmad: II/ 24, 52, 58, 85-86, 122. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[55] 

عَالِمُ اْلغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَ مِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

Dia-lah Yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seseorangpun tentang keghaibannya, kecuali kepada Rosul yang diridloi-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (yaitu para malaikat) di hadapan dan di belakangnya. [QS. al-Jinn/72: 26-27].

Berkata al-Wahidiy, “Di dalam penjelasan ini terdapat dalil bahwasanya barangsiapa yang mengaku-ngaku bahwa ilmu nujum (perbintangan) itu yang menunjukkannya atas apa yang akan terjadi dari suatu peristiwa maka sungguh-sungguh ia telah kafir kepada apa-apa yang di dalam alqur’an”.[56]

Berkata al-Imam al-Quthubiy rahimahullah, berkata ulama, “Ketika Allah -subhanahu- memuji diri-Nya dengan mengetahui perkara ghaib dan menimbulkan pengaruh dengannya di hadapan mahluk-Nya, di dalam hal ini terdapat suatu dalil bahwasanya tidak ada seseorangpun yang mengetahui perkara ghaib selain dari-Nya. Kemudian Allah memberi pengecualian kepada orang yang Ia ridloi diantara para rosul, lalu meletakkan kepada mereka sesuatu yang Ia kehendaki dengan jalan wahyu kepada mereka, dan menjadikannya sebagai mukjijat bagi mereka dan bukti yang benar atas kenabian  mereka. Ahli nujum dan orang-orang yang menirunya dari orang yang membuat-buat (ramalan) dengan kerikil, melihat (nasib atau peruntungan) pada telapak tangan dan mencegah (petaka atau kesialan) dengan tanah, bukanlah termasuk dari orang yang diridloi-Nya dari rosul, yang ditunjukkan kepadanya apa yang Ia kehendaki dari perkara ghaib-Nya, maka ia (ahli nujum itu) kafir kepada Allah dan mengada-ngadakan dusta atas-Nya dengan sangkaan, terkaan dan kedustaannya”.[57]  

Berdasarkan beberapa ayat, hadits dan penjelasan tersebut dapatlah dipahami bahwasanya tidak ada seseorangpun dari mahluk Allah ta’ala, yang dapat mengetahui perkara-perkara ghaib kecuali orang yang telah diridloi oleh Allah -Jalla wa ‘Alaa- diantara para rosul-Nya. Oleh sebab itu barangsiapa ada diantara mereka yang mengaku-ngaku mengetahui sebahagian darinya maka ia telah menyelisihi alqur’an  dan hadits tsabit ini, mensejajarkan dirinya dengan Allah di dalam salah satu sifat dari sifat-sifat-Nya, dan ini berarti ia menjerumuskan dirinya ke dalam jurang kekafiran dan kemusyrikan. Dan kaum muslimin dilarang dan diharamkan untuk mendatangi, menanyakan dan membenarkan orang-orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara-perkara ghaib ini, kecuali perkara-perkara ghaib yang telah dijelaskan oleh para Rosul -‘alaihim as-Salam- dan Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yang mereka telah diridloi Allah ta’ala dan diperintahkan untuk memberitakan kepada umat manusia beberapa perkara ghaib. Misalnya; mengenai kisah umat-umat terdahulu, adzab dan nikmat kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka dan lain sebagainya, karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk mengimani dan membenarkan ucapan para rosul -‘alaihim as-Salam- tersebut, dan khususnya Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Diantara beberapa dalil dilarangnya mendatangi dan membenarkan mereka adalah,

عن أبى هريرة قال قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه و سلم

Dari Abu Hurairah berkata, telah bersabda Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Barangsiapa yang mendatangi (mencampuri) wanita haidl atau mendatangi (mencampuri) wanita dari duburnya atau mendatangi dukun lalu membenarkannya dengan apa yang dikatakannya maka sungguh-sungguh ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-“. [HR Ibnu Majah: 639 dan lafazh ini baginya, Abu Dawud: 3904 dengan lafazh “Maka sungguh-sungguh ia telah terlepas diri dari apa yang telah Allah turunkan kepada Muhammad”, at-Turmudziy: 135, Ahmad: II/ 406, 407 dan ad-Darimiy: I/ 259. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[58]
 
عن أبى هريرو و الحسن عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَ يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه و سلم

Dari Abu Hurairah dan al-Hasan, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau arraf (‘orang pintar’), lalu ia membenarkannya dengan apa yang diucapkannya, maka sungguh-sungguh ia telah kafir kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. [HR Ahmad: II/ 429 dan al-Hakim. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih].[59]

Berkata al-Imam asy-Syaukaniy rahimahullah, “((Maka sungguh-sungguh ia telah kafir)) zhohirnya bahwasanya ini adalah kufur hakiki (yang sebenarnya). Dikatakan, ini adalah kufur majaziy (kiasan), dan dikatakan, “Barangsiapa yang beritikad bahwasanya dukun dan “orang pintar” itu mengetahui perkara ghaib dan melihat rahasia ilahi, maka ia adalah orang kafir dengan kekafiran hakiki sama seperti seseorang yang beritikad berpengaruhnya bintang-bintang, dan apabila ia tidak (beritikad seperti itu) maka ia tidak (kafir)”.[60]

عن صفية عن بعض أزواجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةُ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً 

Dari Shofiyyah, dari istri-istri Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi “orang pintar” lalu bertanya kepadanya mengenai sesuatu, maka tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh malam”. [HR Muslim: 2230, lafazh hadits ini baginya dan Ahmad: IV/ 68, V/ 380. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[61]

6). Syirik Hulul yaitu meyakini bahwasanya Allah bertempat pada mahluk-mahluk-Nya (atau Allah ta’ala manunggal dengan mahluk-Nya). Ini adalah aqidah Ibnu ‘Arobiy seorang shufiy (tarekat) yang dikubur di kota Damaskus, sampai-sampai ia berkata, [62]
 
الرَّبُّ عَبْدٌ وَ اْلعَبْدُ رَبٌّ      يَا لَيْتَ شِعْرِى مَنِ اْلمـُكَلَّفُ

Artinya,                      
Rabb itu adalah hamba dan hamba itu adalah Rabb
duhai semoga aku tahu siapakah kiranya yang diberi beban

Seorang penyair shufiy (lain) yang beritikad hulul berkata,

وَ مَا اَلكَلْبُ وَ اْلخِنْزِيْرُ إِلَّا إِلَهُنَا  وَ مَا اللهُ إِلَّا رَاهِبٌ فِى كَنِيْسَةٍ

Artinya,    
Dan tiadalah anjing dan babi itu melainkan ilah kita
dan tiadalah Allah itu melainkan seorang paderi di sebuah gereja.  

Lihatlah betapa jahat dan kejinya itikad mereka itu yang menyamakan Allah ta’ala dengan hamba-Nya, betapa bodohnya mereka yang mempersamakan Pencipta dengan ciptaan-Nya dan betapa bingungnya mereka yang tidak dapat membedakan sesembahan yang asli dengan yang palsu. Amat buruklah apa yang mereka hukumkan. Akankah mereka mempersamakan kaki mereka dengan kaki meja yang mereka buat atau akankah mereka mempersamakan diri mereka dengan boneka buatan mereka, dan akankah timbul kebingungan mereka di dalam membedakan Allah ta’ala sebagai sesembahan yang asli dengan selain-Nya yang palsu, yang tidak dapat mendengar ketika mereka berdoa, dan kalaupun dapat mendengar tidak akan dapat memperkenankan doa mereka.

Padahal telah jelas bagi seorang mukmin akan keberadaan Allah yaitu di atas ‘arsy-Nya di langit, sebagaimana telah berlalu penjelasannya di dalam bab macam-macam tauhid, fasal tauhid al-asma’ wa ash-shifat, bukannya di bumi apalagi manunggal dengan makhluk-Nya atau Allah ada dimana-mana atau bahkan tidak diketahui keberadaan-Nya. Kafirlah orang yang mempunyai itikad demikian, semoga Allah –subhaanahu wa ta’ala- menjauhkan kita dari itikad buruk ini, sejauh-jauhnya.

Dari Abu Muthi’ al-Hakam bin Abdullah al-Balkhiy berkata, “Aku pernah bertanya kepada (al-Imam) Abu Hanifah mengenai orang yang berkata, “Aku tidak mengetahui Rabb-ku itu ada di langit ataukah di bumi”. Maka ia (al-Imam Abu Hanifah) berkata, “Sungguh-sungguh ia telah kafir, karena Allah ta’ala berfirman, ((ar-Rahman, bersemayam di atas arsy, QS. Thoha/20: 5)), dan arsy-Nya itu ada di atas tujuh langit-Nya. Aku (Abu Muthi’) berkata, “Lalu jika ia (orang itu) berkata, “Ia di atas arsy”, tetapi ia berkata, “Aku tidakk tahu apakah arsy itu ada di langit ataukah ada di bumi”. Ia (al-Imam Abu Hanifah) berkata, “Ia adalah orang kafir, karena ia mengingkari bahwasanya Allah ada di atas langit, maka barangsiapa yang mengingkari bahwasanya Allah ada di atas langit maka sungguh-sungguh ia telah kafir”.[63]

Begitu pula itikad orang mukmin itu mampu membedakan secara jelas anatara Allah ta’ala sebagai sesembahan dengan makhluk-Nya sebagai para penyembah. Tidak seperti itikadnya orang-orang sesat yang mempersamakan-Nya dengan makhluk-Nya dan bahkan mempunyai anggapan bahwasanya Allah itu makhluk dan makhluk itu Allah. Maha suci Allah dari apa yang mereka sifatkan. Padahal Allah –Jalla wa ‘Alaa- adalah ilah yang sebenar-benarnya sedangkan selain-Nya adalah batil, palsu dan binasa.

ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ اْلحَقُّ وَ أَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ اْلبَاطِلُ وَ أَنَّ اللهَ هُوَ اْلعَلِيُّ اْلكِبِيرُ

Demikianlah, bahwasanya Allah itu Dia-lah yang benar dan apa yang mereka sembah selain-Nya adalah batil. Dan bahwasanya Allah itu Dia-lah Yang Maha tinggi lagi Maha besar [QS. Luqman/31: 30].

Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu Allah menampakkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kalian agar kalian mengambil bukti dengannya bahwasanya Dia adalah Yang benar, yaitu benar-benar ada dan ilah (sesembahan) yang sebenar-benarnya, dan bahwasanya segala sesuatu selain-Nya adalah batil”. [64]


7). Syirik Tashorruf yaitu itikad atau keyakinan bahwasanya sebahagian para wali mempunyai kemampuan merubah atau memindahkan suatu keadaan yang mereka mengatur berbagai urusan-Nya.

Setiap mukmin pasti meyakini bahwasanya Yang mengatur segala macam urusan itu adalah Allah -subhanahu wa ta’ala-, bahkan diantara kaum musyrikinpun ada yang meyakininya sebagai firman Allah ta’ala,

يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan itu) naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitungan kalian. [QS. as-Sajadah/32: 5].
قُلْ مَن يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَ اْلأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ وَ اْلأَبْصَارَ  وَ مَن يُخْرِجُ اْلحَيَّ مِنَ اْلمَـَيِّتِ وَ يُخْرِجُ اْلمـَيِّتَ مِنَ اْلأحَيِّ وَ مَن يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ قَسَيَقُولُونَ اللهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

 Katakanlah, “Siapakah yang memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?”. Maka mereka akan menjawab, “Allah”. Maka katakanlah, “Mengapa kalian tidak bertaqwa (kepada-Nya)?”. [QS. Yunus/10: 31].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, ((Dan siapakah yang mengatur segala urusan)) di langit dan di bumi seperti; saling berturutannya malam dan siang, turunnya hujan, dan sepert; hidup, mati, kaya, fakir, perang, damai, sehat, sakit hingga selain itu dari apa yang termasuk dari bentuk tadbir (pengaturan) ilahi mengenai suatu keadaan. ((Maka mereka akan menjawab, “Allah”)), ketika itu tiada jawaban bagi mereka kecuali (jawaban) ini. Kalau begitu Allah senantiasa Dia-lah yang melakukan ini (yaitu mengatur) dan berkuasa atasnya bukan selain-Nya, mengapa Dia -‘Azza wa Jalla- tidak ditakwakan dengan mentauhidkan-Nya dan meniadakan perbuatan syirik kepada-Nya. Mengapakah kalian tidak bertakwa kepada-Nya?.[65]

Berdasarkan kepada ayat ini dan penjelasannya, maka perbuatan tadbir (mengatur) segala urusan itu adalah hak Allah -Jalla wa ‘Alaa- saja, tidak sekutu bagi-Nya, sebagaimana yang diyakini oleh kaum mukminin dan kaum musyrikin pada masa dahulu. Maka alangkah mengherankan jika ada orang, bahkan dikalangan umat manusia yang mengaku-ngaku kaum muslimin sekarang ini, yang mempunyai keyakinan bahwasanya selain Allah diantara para wali dan orang-orang shalih ada yang mempunyai kemampuan ikut campur mengatur beberapa urusan yang merupakan hak mutlak bagi Allah ta’ala saja. Dan juga mempunyai kemampuan merubah dan mengganti keadaan seseorang dari bernasib buruk menjadi baik, dari selalu tertimpa sial menjadi terhindar darinya, sulit mendapatkan jodoh menjadi mudah mendapatkannya, dibenci orang menjadi disukai oleh siapa saja, sering terkena penyakit menjadi terhindar darinya dan lain sebagainya. Semua itikad atau keyakinan ini jelas sesat dan menyesatkan, karena tidak ada yang dapat merubah atau mengganti suatu keadaan pada seseorang itu melainkan Allah ta’ala saja, Dia-lah Yang melapangkan dan menyempitkan rizki, menahan hujan dan menurunkannya, menimbulkan peperangan dan menghentikannya, menimpakan penyakit dan menyembuhkannya, menimbulkan bahaya dan melenyapkannya, memeberikan kekuasaan dan mencabutnya, memuliakan dan memperhinakan, membuat sedih dan memberikan kebahagiaan, memudahkan jodoh dan menyulitkannya dan lain sebagainya. Apalagi jika ada diantara mereka mempunyai itikad bahwasanya wali Allah atau orang shalih itu -harus- mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki orang lain di dalam mengatur alam dan menyalahi kebiasaan manusia misalnya; berjalan di atas air, terbang di angkasa, mengetahui isi hati orang, merubah batu menjadi emas, tidak terluka terkena senjata tajam atau senjata api, menghilang dari pandangan orang, memberitakan barang yang hilang atau dicuri kepada pemiliknya atau orang lain, dan lain sebagainya. Amat buruklah apa yang mereka itikadkan itu.


وَ إِن يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرِّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَ إِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ  يُصِيبُ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَ هُوَ اْلغَفُورُ الرَّحِيمُ

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hambaNya dan Dia-lah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang. [QS. Yunus/10: 107]

Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Di dalam ayat ini terdapat penjelasan bahwasanya kebaikan dan keburukan, kemanfaatan dan kemudlorotan itu hanyalah kembali kepada Allah ta’ala saja, tidak ada seseorangpun bersekutu di dalam hal yang demikian itu. Maka Dia sajalah yang patut untuk disembah, tiada sekutu bagi-Nya.[66]

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Tidak beriman seorang hamba sehingga ia meyakini bahwasanya apa yang Allah kehendaki kebaikan atau keburukan baginya, tidak ada seseorangpun yang dapat mencegahnya dan tidak pula merubahnya dengan satu keadaan dari beberapa keadaan. Dan ini adalah makna hadits, [67]


مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ

Artinya, “Apa yang menimpamu tidak akan luput bagimu dan apa yang luput bagimu tidak akan menimpamu.[68]

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِن دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كضشْفَ الضُّرِّ عَنكُم وَ لَا تَحْوِيلًا

Katakanlah, “Panggilah mereka yang kalian anggap (sesembahan) selain dari-Nya, maka mereka tidak akan memiliki kemampuan untuk menghilangkan mudlarat (bahaya) dari kalian dan tidak pula memindahkannya”. [QS. al-Isra’/17: 56]


أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ وَ يَقْدِرُ إِنَّ فِى ذَلِكَ لَأَيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan (rizki itu). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman. [QS. ar-Rum/30: 37].

 Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-jaza’iriy hafizhohullah, “Jelasnya hikmah Allah dan pengaturan-Nya di dalam rizki, melapangkan dan menyempitkan. Dan juga memberikan pemahaman yang demikian itu khusus bagi kaum mukminin karena mereka hidup, melihat dan memahami. Berbeda dengan orang-orang kafir, karena mereka mati, tidak melihat dan tidak tidak ada pemberian pemahaman bagi mereka”.[69]

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ اْلمـُلْكِ تُؤْتِى اْلمـُلْكَ مَن تَشَاءُوَ تَنزِعُ اْلمـُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ وَ تُعِزُّ مَن تَشَاءُ وَ تُذِلُّ مَن تَشَاءُ بِيَدِكَ اْلخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ


Katakanlah, “Ya Allah, Yang memiliki kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu segala kebaikan, sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu. [QS. Ali Imron/3: 26].

  Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu Engkau-lah Yang mengatur (merubah-rubah keadaan) makhluk-Mu, Yang berbuat apa yang dikehendaki sebagaimana Allah telah membantah orang yang menyanggah-Nya di dalam urusan-Nya ketika Ia berfirman, ((Dan mereka berkata, “Mengapa alqur’an ini tidak diturunkan kepada orang besar dari salah satu dua negeri (yaitu Mekkah dan Tho’if) ini?. QS. Az-Zukhruf/43: 31)), lalu Allah berfirman membantah mereka, “(Apakah mereka yang membagi-bagikan rahmat Rabb-mu, Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia. QS. Az-Zukhruf/43: 32)), yaitu Kami-lah yang mengatur pada apa yang Kami telah ciptakan sebagaimana Kami inginkan, tanpa ada yang menahan dan mencegah, dan Kami mempunyai hikmah yang mantap dan hujjah yang sempurna.[70]

  Dan berbagai macam hal lain yang Allah ta’ala sendiri telah mengatur seluruhnya, bukan selain-Nya. Karena segala sesuatu selain-Nya juga telah diatur oleh-Nya dari masalah lahir, tumbuh berkembang, rizki, hidayah, kesehatan, sakit, sehat, bahagia, sengsara, jodoh, umur, ajal dan lain sebagainya dari hal-hal yang menyangkut kehidupannya, karena Dia-lah Yang Maha mengatur (al-Mudabbir). Oleh sebab itu jika ada orang yang mempunyai itikad bahwa disamping Allah –Jalla dzikruhu- itu ada pengatur (mudabbir) yang lain selain-Nya, maka ia telah musyrik di dalam perkara ini.

8). Syirik Khouf yaitu meyakini bahwasanya sebahagian para wali yang telah mati atau yang ghaib dan selainnya memiliki kemampuan merubah atau memindahkan suatu keadaan dan memberikan kemudlorotan yang menyebabkan rasa takut dari mereka.

  Setelah dipahami bahwa Alla ta’ala saja yang dapat menimpakan marabahaya dan kesengsaraan dan hanya Dia pulalah yang dapat melenyapkannya, maka mengapakah mesti takut atau khawatir terhadap segala sesuatu selain Allah ta’ala?. Karena meskipun mereka berusaha untuk menimpakan marabahaya dan kesengsaraan, tetapi jika Allah –Subhaanahu wa ta’ala- tidak menghendakinya maka marabahaya dan kesengsaraan tersebut tidak akan menimpanya. Begitu pula, jika telah dipahami bahwasanya hanya Allah ta’ala saja yang dapat mendatangkan karunia dan kebaikan dan tidak ada sesuatupun yang dapat menahannya, maka mengapakah harus takut atau khawatir kepada selain-Nya?. Karena kendatipun mereka berusaha untuk menahan atau mencegah karunia dan kebaikan, tetapi bila Allah -subhanahu wa ta’ala- menghendakinya maka karunia dan kebaikan tersebut tentu akan tetap diperolehnya. Sebagaimana telah berlalu sabda Rosulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada Ibnu ‘Abbas -radliyallahu ‘anhuma-,

وَ اعْلَمْ أَنَّ اْلأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ وَ لَوِ اجْتَمَعُوْا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ رُفِعَ اْلأَقْلاَمُ وَ جَفَّتِ الصُّحُفُ 

Dan ketahuilah! Bahwasanya andaikan umat ini berhimpun untuk memberi manfaat dengan sesuatu kepadamu, maka hal tersebut tidak akan memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkannya bagimu. Dan andaikan mereka berhimpun untuk memberi mudlorot (bahaya) dengan sesuatu kepadamu, maka hal tersebut tidak akan memberi mudlorot kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Karena telah diangkat pena dan telah kering tinta (untuk menulis ketetapan takdir). [HR at-Tirmidziy: 2516 dan Ahmad: I/ 293, 303, 307-308. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih, lihat].[71]


Dari sebab itu, jika ada seseorang merasa takut atau khawatir terhadap segala sesuatu selain dari Allah ta’ala itu akn menimpakan marabahaya dan kesengsaraan atau mencegah karunia dan kebaikan, maka ia telah melakukan syirik khouf.


إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخُوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَ خَافُونِ إِن كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ

Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kalian) dan kawan-kawannya (kaum musyrikin quraisy), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalian benar-benar orang yang beriman. [QS. al-‘Imron/3: 175].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy terdapat penjelasan bahwasanya setan itu menakut-nakuti orang yang beriman dari wali-walinya (kawan-kawannya), maka wajib bagi kaum mukminin untuk tidak takut kecuali kepada Rabb mereka ta’ala di dalam kehidupan lalu mereka mentaati-Nya, menyembah-Nya dan bertawakkal kepada-Nya dan cukuplah Dia itu bagi mereka dan Dia adalah sebaik-baik pelindung bagi mereka.[72] 

أَلَيْسَ اللهُ بِكَـــافٍ عَبْدَهُ وَ يُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِن دُونِهِ وَ مَن يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

Bukankah Allah cukup melindungi hamba-hamba-Nya. Dan mereka menakut-nakutimu dengan (sembahan-sembahan) selain-Nya, dan siapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada seorangpun pemberi petunjuk baginya. [QS. Az-Zumar/39: 36].

  Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Yaitu wahai rosul Kami! Kaum musyrikin itu menakut-nakutimu dengan apa yang mereka sembah selain Kami, dari patung-patung dan berhala-berhala, bahwasanya berhala-berhala itu akan menimpakan kepadamu kematian (dengan cara dibunuh) atau kebinasaan, maka janganlah yang demikian itu menyusahkan hatimu, kerena sesungguhnya berhala-berhala itu tidak memberi mudlorot (bahaya), tidak memberi manfaat, tidak menarik (manfaat) dan tidak dapat menolak (kemudlorotan)”.[73]

  Berkata al-Hafizh Ibnu katsir rahimahullah, “((Dan mereka menakut-nakutimu dengan sembahan-sembahan selain-Nya)) yaitu kaum musyrikin menakut-nakuti rosul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mengancamnya dengan berhala-berhala dan ilah-ilah mereka, yang mereka seru dari selain Allah karena kebodohan dan kesesatan yang ada dari diri mereka”.[74]

وَ حَاجَّهُ قَوْمُهُ أَتُحَاجُّونِّى فِى اللهِ وَ قَدْ هَدَانِ وَ لَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَن يَشَاءُ رَبِّى شَيْئًا وَسِعَ رَبِّى كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ وَ كَيْفَ أَخَافُ مَا أَشْرَكْتُمْ بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا فَأَيُّ اْلفَرِيقَيْنِ أَحَقُّ بِاْلأَمْنِ إِن كُنتُم تَعْلَمُونَ

Dan dia (Ibrahim dibantah oleh kaumnya, ia berkata, “Apakah kalian hendak membantahku tentang Allah, padahal sungguh-sungguh Ia telah memberi petunjuk kepadaku. Dan aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kalian persekutukan dengan Allah, kecuali dikala Rabbku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. Pengetahuan Rabbku meliputi segala sesuatu, maka tidakkah kalian mengambil pelajaran (darinya)?. Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kalian persekutukan (dengan-Nya), padahal kalian sendiri tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Ia sendiri tidak menurunkan hujjah kepada kalian (untuk mempersekutukan-Nya). Maka manakah diantara dua golongan itu yang lebih berhak mendapatkan rasa aman (dari malapetaka), jika kalian mengetahui?. [QS. Al-An’am/ 6: 80-81].

Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu termasuk dari dalil atas kebatilan ucapan kalian pada apa yang kalian mengarah kepadanya, bahwasanya ilah-ilah yang kalian sembah ini tidak ada pengaruhnya sedikitpun dan aku tidak takut kepadanya dan tidak pula memperdulikannya. Jika ilah-ilah itu mempunyai tipu daya maka lakukanlah tipu daya itu dan janganlah menunda-nunda tetapi segerakanlah terhadapku dengan yang demikian itu.[75]

Perhatikanlah, bagaimana Khalilullah Ibrahim -‘alaihi as-Salam- tidak merasa gentar, takut dan khawatir dengan penentangannya kepada berhala-berhala yang disembah oleh kaumnya. Bahkan ia menghancurkan sebahagian berhala itu tanpa ada rasa takut dan khawatir, bahwa berhala-berhala itu akan dapat menimpakan bahaya dan kesengsaraan kepadanya atau berhala-berhala itu akan menahan kebaikan dan karunia yang akan datang kepadanya.

Dan juga ada diantara manusia yang mempunyai rasa takut kepada mahluk Allah ta’ala yang lain yaitu dari golongan jin, sebagaimana disebutkan di dalam ayat ini,


وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِن اْلجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang dari golongan manusia meminta perlindungan kepada beberapa orang dari golongan jin, maka jin-jin itu menambahkan dosa (rasa takut) bagi mereka. [QS. al-Jinn/72: 6].


 Berkata al-Hafizh Ibnu Katsir, “Yaitu kami (maksudnya; golongan jin) memandang bahwasanya kami mempunyai keutamaan dibandingkan atas manusia, karena mereka meminta perlindungan kepada kami ketika mereka singgah di lembah atau tempat yang liar (atau angker) dari tanah yang luas/ lapang dan selainnya. Sebagaimana kebiasaan orang Arab di masa jahiliyah yang meminta perlindungan kepada penguasa agung tempat tersebut dari golongan Jin akan menimpakan kepada mereka sesuatu yang dapat menyusahkan mereka. Sama seperti keadaan seseorang diantara mereka yang masuk ke negeri musuh di dalam perlindungan seorang pembesar, pengamanan dan pengawalannya. Ketika golongan jin melihat bahwasanya manusia meminta perlindungan kepadanya karena rasa takut dari mereka, maka jin-jin itu menambahkan dosa kepada mereka, yaitu rasa khawatir, gentar dan takut, sehingga tetaplah ketakutan yang sangat (pada mereka) dan banyaknya meminta perlindungan kepada mereka”.[76]

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Diharamkan meminta pertolongan dan meminta perlindungan kepada golongan jin, karena yang demikian itu serupa dengan beribadah kepada mereka”.[77]


Berkata asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan, [78] ”Rasa takut itu ada tiga macam, yaitu;
 
1). Rasa takut yang bersembunyi, yaitu takut dari selain Allah dari berhala, thoghut atau tertimpa sesuatu yang ia tidak sukai, sebagaimana Allah ta’ala telah berfirman tentang Nabi Hud -‘alaihi as-Salam-, sesungguhnya mereka berkata kepadanya ((Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebahagian sembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Hud menjawab, “Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai saksiku dan saksikanlah oleh kalian bahwasanya aku berlepas dari diri apa yang kalian persekutukan, dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu daya kalian semuanya terhadapku dan janganlah kalian member tangguh kepadaku. QS. Hud/11:54-55)), dan firman Allah ta’ala ((Dan mereka menakut-nakuti kalian dengan sembahan-sembahan yang selain-Nya. QS. Az-Zumar/39: 36)). Ini telah terjadi dari penyembah-penyembah kubur dan yang semisalnya dari berhala-berhala yang mereka takut darinya, dan mereka menakut-nakuti ahli tauhid dengannya ketika mereka mengingkari peribadatan kepadanya dan mereka disuruh agar memurnikan ibadah bagi Allah. Dan (perbuatan takut kepada berhala-berhala) ini menafikan (meniadakan) tauhid.
2). Meninggalkan manusia mengenai apa yang wajib baginya, karena rasa takut dari sebahagian manusia. Maka ini adalah diharamkan dan ia termasuk dari satu macam perbuatan syirik kepada Allah yang meniadakan kesempurnaan tauhid. Dan ini adalah penyebab turunnya ayat ini, sebagaimana firman Allah ta’ala ((yaitu orang-orang (yang beriman), yang kepada mereka ada orang-orang (munafik) yang mengatakan, “Sesungguhnya manusia (yaitu kaum musyrikin Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, karena itu takutlah kalian kepada mereka”. Maka perkataan (orang-orang munafik) itu menambah keimanan kepada mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung”. Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, mereka tidak mendapatkan keburukan (bencana) apa-apa, mereka mengikuti keridloan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan kawan-kawannya, karena itu janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalian benar-benar orang yang beriman. QS. Ali ‘Imran/3: 173-175)). Dan di dalam hadits,

إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْلُ لِلْعَبْدِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ: مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَ اْلمـُنْكَرَ أَنْ لَا يُغَيِّرَهُ؟ فَيَقُوْلُ: رَبِّ خَشْيَةَ النَّاسِ فَيَقُوْلُ: إِيَّايَ كُنْتَ أَحَقَّ أَنْ تَخْشَى

Artinya, Sesungguhnya Allah ta’aala berfirman kepada hamba pada hari kiamat, “Apakah yang mencegah dirimu ketika engkau melihat kemungkaran, engkau tidak merubahnya?”. Ia menjawab, “Wahai Rabbku, rasa takut(ku) kepada manusia. Lalu Allah berfirman, “kepada-Ku sajalah, engkau lebih berhak merasa takut. [HR Ahmad: III/ 30, 47-48, 91-92 dan Ibnu Majah: 4008 dari Abu Sa’id al-Khudriy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Dlo’if].[79]

3). Rasa takut thobi’iyyah (alami), yaitu rasa takut dari musuh, binatang buas atau selain dari itu, dan ini tiada tercela. Sebagaimana Allah ta’ala telah berfirman di dalam kisah Nabi Musa ‘alaihi as-Salam, ((Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menyertai, ia berdoa, “Wahai Rabbku selamatkanlah dirimu dari orang-orang yang zholim”. QS. al-Qoshosh/28: 21)).


9). Syirik Hakimiyyah yaitu memberlakukan undang-undang yang menyelisihi islam dan membolehkannya, ata memandang tidak baiknya hokum islam. Dan hal ini meliputi hakim (orang yang menerapkan hukum) dan mahkum (orang yang dikenakan hukum), dan yang demikian itu apabila orang yang dikenakan hukum itu meyakininya dan ridlo dengannya.

 Yang paling penting dipahami di sini adalah bahwasanya menetapkan hukum adalah milik Allah ta’ala dan tidak ada campur tangan satupun mahluk di dunia dalam penetapan hukum ini. Maka jika ada orang yang meyakini bahwasanya selain Allah -Jalla wa ‘Alaa- diperbolehkan membuat dan menetapkan hukum menurut kehendaknya sendiri lalu mencampurkannya dengan hukum yang telah ditetapkan oleh-Nya dan bahkan menyelisihi hukum Islam yang telah diberlakukan oleh-Nya maka berarti ia telah melakukan syirik hakimiyyah, karena ia telah mempersekutukan atau menduakan Allah ta’ala di dalam masalah penetapan hukum.


وَ لَا يُشْرِكُ فِى حُكْمِهِ أَحَدًا

Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya di dalam menetapkan hukum (keputusan). [QS. al-Kahfi/18: 26].

Berkata al-Hafizh Ibnu katsir rahimahullah, “Yaitu bahwasanya Allah ta’ala Dia adalah Yang mempunyai hal penciptaan dan perintah, Yang tidak ada yang mengikuti bagi hukum-Nya, tidak ada wakil penolong, sekutu dan tidak pula pemberi isyarat, bagi-Nya Yang Maha tinggi Allah dan Maha suci.[80]  

Berkata asy-Syaikh Abu Bakr Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Karena cukupnya Dia dari apa-apa selain-Nya dan karena tiadanya sekutu bagi-Nya di dalam satu keadaan dari beberapa keadaan.[81]

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُم مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللهُ وَ لَوْ لَا كَلِمَةُ اْلفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Apakah mereka memiliki sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diidzinkan Allah?. Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah telah ditetapkan kebinasaan di antara mereka. Dan sesunggguhnya orang-orang yang zholim itu akan memperoleh adzab yang sangat pedih. [QS. Asy-Syura’/42: 21].

  Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Dan firman Allah ta’ala di dalam ayat ((Apakah mereka memiliki sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diidzinkan Allah?)). Allah berfirman, “Apakah orang-orang musyrik dari golongan kafir Quraisy itu mempunyai sekutu-sekutu dari setan yang mensyariatkan agama untuk mereka yaitu berupa kemusyrikan yang tidak diidzinkan Allah. Ini adalah bentuk pengingkaran atas mereka dan bentuk pemberitahuan adanya kemurkaan yang sangat keras dari sebab kemusyrikan mereka yang telah dihiasi oleh para setan tersebut lalu memalingkan mereka dari agama yang hak (benar) kepada agama yang batil. Oleh sebab itu Allah berfirman, ((Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan tentulah telah ditetapkan kebinasaan di antara mereka)), yaitu sekiranya bukan sebab Allah ta’ala telah menentukan penangguhan adzabnya pada hari kiamat tentulah Allah telah mengadzab dan membinasakan mereka di dunia sebelu akhirat, yang demikian itu lantaran mereka telah menjadikan agama yang tidak disyariatkan untuk mereka. Dan firman-Nya ta’ala, ((Dan sesungguhnya orang-orang zholim itu)) yaitu orang-orang musyrik, mereka akan memperoleh adzab yang sangat pedih yaitu yang membuat rasa sakit, dan yang demikian itu pada hari kiamat. Dan ini adalah ancaman bagi orang-orang musyrik yang telah menjadikan kejahiliyahan, kemusyrikan dan penyembahan kepada berhala sebagai agama dan berpaling dari agama Allah yang telah diwasiatkan kepada Nuh, telah diwahyukannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para Rosul dan sebagaimana yang diwasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa ‘alaihim as-Salam.[82]

  Berkata al-Imam asy-Syaukaniy rahimahullah, Dan makna ((apa yang tidak diidzinkan Allah)) apa (yaitu agama) yang tidak diidzinkan-Nya dari perbuatan syirik dan maksiat. ((Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan)) yaitu menangguhkan adzab mereka, sebagaimana Ia telah berfirman, ((Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit. QS. Al-Qomar/54: 46)). ((Tentulah telah ditetapkan kebinasaan di antara mereka)) yaitu di dunia lalu mereka disegerakan dengan siksaan. Dlomir (kata ganti) pada kata “baynahum” (diantara mereka) kembali kepada kaum mukminin dan orang-orang kafir atau kepada orang-orang kafir dan sekutu-sekutu mereka. ((Dan sesungguhnya orang-orang zholim itu akan memperoleh adzab yang sangat pedih)) yaitu orang-orang musyrik dan mendustakan itu akan memperoleh siksaan yang sangat pedih di dunia dan akhirat.[83]

Demikian penjelasan singkat tentang perbuatan syirik dan jenis-jenisnya sebagaimana telah dihimpun oleh para ulama tauhid.

Hal ini, mudah-mudahan untuk memberi kemudahan bagiku, keluarga, kerabat dan para shahabatku khususnya dan kaum muslimin umumnya untuk menghindar dari berbagai kemusyrikan. Karena perbuatan syirik itu adalah dosa yang paling besar dari berbagai jenis dosa besar yang kita wajib jauhi dan tinggalkan. 

Jika kita tidak mengetahuinya secara utuh dan benar, maka boleh jadi kita berusaha menghindar dari satu kemusyrikan namun kita bisa jatuh dan terperosok ke dalam kemusyrikan yang lain. Na’udzu billah.

Wallahu a’lam bi ash-Sowab.


[1] Syarh Nawaqid at-Tauhid halaman 26.
[2] Syarh Nawaqid at-Tauhid halaman 26.
[3] Majmu’ah ar-Rosa’il at-Tawjihat al-Islamiyyah halaman 188-189 dan Majmu’ah at-Tauhid halaman 7-8.
[4] Aysar at-Tafasir: II/ 514
[5]  Aysar at-Tafasir: IV/ 345.
[6] Tafsir al-Baghowiy: III/ 568 dan lihat pula penjelasan asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan di dalam kitab Majmu’ah at-Tauhid: I: 394
[7]  Fath al-Bary. VIII/ 176 dan Mukhtashor Shahih al-Bukhony: I/ 292, hadits nomor: 629.
[8] Shahih Sunan at-Turmudziy: 2370, 2590, 2685, Tuhfah al-Ahwadziy: VIII/ 260, IX/ 100, 253, Shahih Sunan Abi Dawud: 1312, ‘Aun al-Ma’bud: IV/ 247, Shahih Sunan Ibnu Majah: 3086, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 3407 dan Misykah al-Mashobiih:2230.
[9]  ‘Ann al-Ma’bud: IV/  247 dan juga Tuhfah al-Ahwadziy: VIII/  260.
[10]  Shaih Sunan at-Turmudziy: 2682, Tuhfah al-Ahwadziy: IX/ 252, Shahiih Sunan Ibnu Majah: 3087, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5392 dan Misykah al-Mashobih: 2232.
[11]  Tuhfah al-Ahwadziy: IX/  252.
[12]  Shahih Sunan Ibnu Majah: 3085, Shahih at-Turmudziy: 2686, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 2418 dan Misykah al-Mashobih: 2238.
[13]  Tuhfah al-Ahwadziy: IX/  254.
[14]  Aysar at-Tafasir: II/  530.
[15]  Fat-h al-Qodir: IV/ 610.
[16]  Fath al-Bariy: I/ 9, 135, V/ 160, VII/ 226, IX/ 115, XII/ 327, Mukhtashor Shahih al-Bukhoriy: 1, al-Jami’ ash-Shahih: VI/ 48, Shahih Muslim bi syarh an-Nawawiy: XII/ 53-54, Mukhtashor Shahih Muslim: 1080, Shahih Sunan Abu Dawud: 1927, ‘Aun al-Ma’bud: VI/ 203-204, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1344, Tuhfah al-Ahwadziy: V/ 228-229, Shahih Sunan an-Nasa’iy: 73, Shahih Sunan Ibnu Majah: 3405, Misykah al-Mashobih: 1, Ahkam al-Jana’iz halaman 70, Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 8, Irwa al-Gholil: 22 dan untuk hadits tersebut dijelaskan oleh Ibnu Rajab al-Hambaliy di dalam kitab Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam: I/ 1-49 hadits nomor 1.
[17]  Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam: I/ 32.
[18]  Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam: I/ 32.
[19]  Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam: I/ 26.
[20]  Al-Jami’ ash-Shahih: VI/ 47, Shahih Muslim bi Syarh an-Nawawiy: XIII/ 50-51, Mukhtashor Shahih Muslim: 1089, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1942, Tuhfah al-Ahwadzy: VII/ 84-86, Shahih Sunan an-Nasa’iy: 2960, Shahih al-Jaami’ ash-Shaghir: 1713-2014, Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 20, 100 dan Tahqiq Riyadl ash-Shalihin: 1623.
[21]  Shahih Muslim bi Syarh an-Nawawiy: XIII/ 50-51 dan Tuhfah al-Ahwadziy: VII/ 85.
[22]  Shahih Sunan an-Nasa’iy: 2943, Shahih Sunan Abu Dawud: 2196, ‘Aun al-Ma’bud: VII/ 138, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1856, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 52, Shahh at-Targhib wa at-Tarhib: 6 dan Ahkam al-Jana’iz halaman 70-71.
[23] Shahih Sunan Abu Dawud: 3112, ‘Aun al-Ma’bud: X/ 70, Shahih Sunan Ibnu Majah: 204, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6159, Misykah al-Mashobih: 227 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 100.
[24] Shahih Sunan at-Turmudziy: 2138, Tuhfah al-Ahwadziy: VII/ 391, Shahih at-Targhib: wa at-Tarhib: 101, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6383 dan Misykah al-Mashobihi: 225.
[25] Shahih Sunan Ibnu Majah: 208 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 103.
[26]  Aysar at-Tafasir: I/ 142-143.
[27]  Aysar at-Tafasir: I/ 143.
[28]  Madarij as-Salikin: III/ 20-21 dan Fat-h al-Majid halaman 400
[29]  Kitab at-Tauhid halaman 97, Fat-h al-Majid halaman 414 dan Majmu’ah at-Tauhid: I/ 257.
[30]  Majmu’ah at-Tauhid: I/ 28-29.
[31]  Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: II/ 417 dan Fat-h al-Majid halaman 404.
[32]  Fat-h al-Majid halaman 404
[33]  Majmu’ah at-Tauhid: I/ 330, yang dimaksud delapan perkara adalah ayah, anak, saudara, istri, family, harta yang dikumpulkan, perniagaan yang dikhawatirkan rugi dan tempat-tempat tinggal yang disukai.
[34] Fat-h al-Bariy: I/ 60, 72 , X/ 463, XII/ 315, Mukhtashor Shahih al-Bukhoriy: 13, al-Jami’ ash-Shahih: I/ 48, Shahih Muslim bi Syath an-Nawawiy: II/ 13, 14, Mukhtashor Shahih Muslim: 22, Shahih Sunan at-Turmudziy: 2116, Tuhfah al-Ahwadziy: VII/ 356-357, Shahih Sunan Ibnu Majah: 3258, Shahih Sunan an-Nasa’iy: 4615, 4616, Shahih al-Jami’ ash-Shagiir: 3044, dan Misykah al-Mashobih: 8.
[35]  Madarij as-Salikin: III/ 21-22, Fat-h al-Majid halaman 401 dan Taysir al-‘Aziz al-Hamid halaman 412.
[36]  Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: II/ 425.
[37]  Majmu’ Fatawa:VII/ 67 dan Majmu’ah at-Tauhid: I/ 185-186.
[38]  Majmu’ah at-Tauhid: I/ 384.
[39]  Fat-h al-Qodir: II/ 403.
[40]  Aysar at-Tafasir: II/ 360-361.
[41]  Tafsir al-Baghowiy: II/ 286, Syar-h al-‘Aqidah ath-Thohawiyyah halaman 204 dan Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah oleh al-‘Allamah Muhammad Kholil Harros halaman 305.
[42]  Shahih Sunan at-Turmudziy: 2471, Tuhfah al-Ahwadziy: VIII/ 417-418 dan Ghoyah al-Maram: 6.
[43]  Majmu’ah at-Tauhid: I/  384-385.
[44]  Tafsir al-Baghowiy: II/ 127.
[45]  Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: II/ 210.
[46]  Fat-h al-Qodir: II/ 182.
[47] Fat-h al-Bariy: VII/ 58, XIII/ 122, 233, al-Jami’ ash-Shahih: VI/ 15, Shahih Muslim bi Syarh aan-Nawawiy: XII/ 227, Mukhtashor Shahih Muslim: 1225, Shahih Sunan Abu Dawud: 2285, ‘Aun al-Ma’bud: VII/ 207-208, Shahih Sunan an-Nasa’iy: 3921, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7519, 7520, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 181 dan Misykah al-Mashobih: 3665.
[48]  Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: I/ 302.
[49]  Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7520, Silisilah al-Ahadits  ash-Shahihah: 179, 180 dan Misykah al-Mashobih: 3696.
[50]  Shahih al-Jami ash-Shaghir: 7521.
[51]  Majmu’ah Rosa’il at-Tawjihat al-Islamiyyah halaman 189, dengan beberapa tambahan penjelasan dari penyusun.
[52]  Fat-h al-Qodir: II/ 142.
[53]  Fat-h al-Qodir: IV/ 281.
[54]  Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 3255, Fat-h al-Bariy: I/ 114, VIII/ 513, al-Jami’ ash-Shahih: I/ 30,31 dan Shahih Muslim bi Syarh an-Nawawiy: I/ 164, 165.
[55]  Fat-h al-Bariy: I/ 524, VII/ 291, 375, 513, XIII/ 361, Mukhtashor Shahih al-Bukhoriy: I/ 250 hadits nomor 546, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5884 dan Misykah al-Mashobih: 1514.
[56]  Fat-h al-Qodir: V/ 358.
[57]  Fat-h al-Qodir: V/ 358 dan Syar-h al-‘Aqidah ath-Thohawiyyah halaman 503.
[58]  Shahih Sunan Ibnu Majah: 522, Shahih Sunan Abu Dawud: 3304, Shahih Sunan at-Turmudziy: 116, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5942, Misykah al-Mashobih: 551, 4599, Irwa’ al-ghalil: 2006 dan Adab az-Zifaf halaman 105, 120-121.
[59]  Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5399, Irwa’ al-Ghaill: VII/ 69, Syarh al-Aqidah ath-Thohawiyyah halaman 502 hadits nomor 767 dan Ghoyah al-Maram: 285.
[60]  Nail al-Awthor: VII/ 214.
[61]  Al-Jami’ ash-Shahih: VII/ 37, Muslim bi Syarh an-Nawawiy: XIV/ 227, Mukhtashor Shahih Muslim: 1496, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5940, Misykah al-Mashobih: 4595, Ghoyah al-Maram: 284, Syarh al-‘Aqidah ath-Thohawiyyah halaman 502, Riyadl ash-Shalihin: 1667 dan Tahqiq Riyadl ash-Shahlihin: 1678.
[62] Majmu’ah Rosa’il at-Tawjihat al-Islamiyyah halaman 189, 281.
[63]  Syar-h al-‘Aqidah ath-Thohawiyyah halaman 288, Mukhtashor al-‘Uluw halaman 136 dan Majmu’ah Rosa’il at-Tawjihat al-Islamiyyah halaman 169.
[64]  Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: III/ 547.
[65] Aysar at-Tafasir: II/ 469.
[66]  Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: II/ 528-529.
[67]  Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud: 4699, Ibnu Majah: 77 dan Ahmad: V/ 185, 189 dari Ibnu ad-Dailamiy ketika mendatangi Ubay bin Ka’b, Ibnu Mas’ud Hudzaifah bin al-Yaman dan Zain bin Tsabit -radliyallahu ‘anhum- bertanya masalah qodar. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih sebagaimana di dalam kitabnya shahih Abi Dawud: 3932, Shahih Sunan Ibnu Majah: 62, Shahiih al-Jami’ ash-Shaghir: 5244 dan Misykah al-Mashobih: 115.
[68]  Aysar at-Tafasir: II/ 516.
[69]  Aysar at-Tafasir: IV/ 181.
[70]  Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: I/ 438.
[71] Shahih Sunan at-Tirmidziy : 2043, Tuhfah al-Ahwadziy: VII/ 228-229, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7957, Misykah al-Mashobih: 5302, Bulugh al-Maram  min Adillah al-Ahkam: 1500 dan Subul as-Salam Syarh Bulugh al-Maram: IV/ 321
[72]  Aysar at-Tafasir: I/ 412.
[73]  Aysar at-Tafasir: IV/ 489.
[74]  Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: IV/ 67.
[75]  Tafsir al-Qur’an al-Azhim: II/ 186-187.
[76]  Tafsir al-Qur’an al-Azhim: IV/ 516-517.
[77]  Aysat at-Tafasir: V/ 448.
[78]  Fat-h al-Majid syarh Kitab at-Tauhid halaman 415-416.
[79]  Dlo’if Sunan Ibnu Majah: 868 dan Dlo’ifah al-Jami’ ash-Shaghir: 6332. Adapun riwayat yang shahihnya adalah,
 إِنَّ اللهَ لَيَسْأَلُ اْلعَبْدَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ حَتَّى يَقُوْلَ: مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَ اْلمـُنْكَرَ أَنْ تُنْكِرَهُ؟ فَإِذَا لَقَّنَ اللهُ عَبْدًا حُجَّتَهُ قَالَ: يَا رَبِّ رَجَوْتُكَ وَ فَرِقْتُ مِنَ النَّاسِ
Artinya, Sesungguhnya Allah benar-benar akan bertanya kepada hamba pada hari kiamat, hatta berfirman, “Apakah yang mencegahmu ketika melihat kemungkaran untuk mengingkarinya?. Maka apabila Allah telah mengajarkan kepada hamba cara berhujjahnya, ia berkata, “Wahai Rabbku, aku mengharapkan-Mu dan (tetapi) aku sangat takut kepada manusia”. [HR Ibnu Majah: 4017, Ahmad: III/ 27, 29, 77 dan al- Humaidiy: 739 dari Abu Sa’id al-Khudriy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, sebagaimana di dalam kitab Shahih Sunan Ibnu Majah: 3244, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1818 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 929].
[80]  Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: III/ 99.
[81]  Aysar at-Tafasir: III/ 251.
[82]  Aysar at-Tafasir: IV/ 605-606.
[83]  Fat-h al-Qodir: IV/ 610.