السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Rabu, 29 Agustus 2012

DUSTA ANTARA TEORI DAN KENYATAAN


HINDARI DUSTA SEJAK DINI
بسم الله الرحمن الرحيم

Dusta adalah suatu kata yang banyak dibenci oleh manusia namun kebanyakan mereka juga melakukannya. Suatu kata yang dibenci secara teori namun disukai secara hakiki.

Dusta adalah memberitakan sesuatu yang berlainan dengan keadaan dan kejadian perkara tersebut, baik disengaja atau karena tidak tahu. [1]

Karena dengan dusta, banyak di antara manusia yang mengira bahwa ia telah selamat dari tuduhan orang lain, bebas dari cercaan mereka dan lepas dari rasa bersalah. Sehingga dengan dustanya itu, ia menjadi nyandu dan terus berdusta untuk menutupi kedustaanya itu, lalu Allah ta’ala akhirnya mencapnya menjadi seorang pendusta. Namun ia harus tahu bahwa ia tidak akan luput dari persaksian dan perhatian Allah Jalla wa Ala, karena Allah ta’ala tidak akan pernah lengah dari apa yang mereka lakukan.

Allah Subhanahu wa ta’ala banyak menyebutkan di dalam kitab-Nya yang mulia akan keburukan dusta atau bohong ini, di antaranya adalah,

إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِى مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ

Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta. [QS. Ghafir/ 40: 28].

قُتِلَ اْلخَرَّاصُوْنَ

Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta. [QS adz-Dzariyat/ 51: 10].

وَيْلٌ لِّكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ

Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa. [QS al-Jatsiyah/ 45: 7].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriy hafizhohullah, “Terdapat ancaman keras bagi orang yang suka berbuat dosa dan dusta”. [2]

Ayat-ayat di atas menjelaskan sebahagian dari keburukan dan bahaya perbuatan dusta, yakni tidak mendapatkan petunjuk (hidayah), mendapatkan laknat dan kecelakaan yang besar pada hari kiamat. Namun sangat disayangkan, larangan ini hanya sebatas wacana dan teori karena banyak di antara manusia bahkan kaum musliminnya yang masih melakukannya.

Oleh sebab itu sebagai muslim, hendaklah kita tidak boleh menuduh dengan paksa saudara kita lainnya dari mengerjakan atau tidak sesuatu perbuatan, mencecarnya dengan pertanyaan yang memancing, apalagi mengancamnya dengan ancaman yang menyusahkan. Semuanya itu akan mengakibatkannya berdusta supaya ia terlepas dari tuduhan tersebut. Maka jatuhlah ia ke dalam perangkap setan akibat perbuatan kita dan jadilah kita sebagai pembantu bagi setan di dalam menjerumuskan manusia ke dalam kubangan dosa.

عن أبى هريرة قال: قَال النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم: لاَ تَكُوْنُوْا عَوْنَ الشَّيْطَانِ عَلىَ أَخِيْكُمْ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, “Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menjadi penolong bagi setan (untuk menggelincirkan)nya”. [HR al-Bukhoriy: 6781, 6777. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [3]

Terkadang seseorang itu berdusta lantaran jika berkata jujur, ia akan dimarahi, dicerca dan dimusuhi oleh orang lain. Maka akhirnya ia lebih memilih dusta daripada jujur. Oleh sebab itu kita harus belajar mengapresiasi orang jujur itu dengan memaafkan dan menerima kejujurannya. Bahkan jika kejujuran itu dilakukan oleh anak kita, sebaiknya kita memuji kejujurannya itu, menunjukkan rasa sayang dan cinta kepadanya dan beberapa bentuk apresiasi lainnya supaya kejujurannya melekat di dalam hatinya bahkan kian bertambah baik.

Banyak perilaku dusta dalam kehidupan manusia, apakah kepada orang tua atau anaknya, suami atau istrinya, para kerabat atau shahabatnya, tetangga dekat atau jauhnya, teman kantor atau berniaganya dan sebagainya.

Misalnya, ditanyakan kepada seorang pedagang, “Pak, saya mau beli tissue!”. Ia berkata, “Maaf de, tissuenya sudah habis”. (Padahal di warung itu tidak pernah dijual tissue). Atau ada tawar menawar antara penjual/ pedagang dan pembeli, lalu si pedagang berkata, “Maaf bu, saya rugi kalau dijual segitu (misalnya Rp. 15.000,-) karena modalnya saja lebih dari segitu”. (Padahal ia masih untung, karena modalnya cuma Rp. 12.000,-). Atau ketika ada seorang pegawai terlambat masuk kantor, ia berkata kepada atasannya, “Maaf pak saya terlambat, karena jalanan macet sekali”. (Padahal ia terlambat bangun tidur karena malamnya begadang nonton pertandingan sepak bola di televisi). Atau seorang anak yang ketika ditanyakan kepadanya oleh orang tuanya, “Anakku sayang, apakah engkau sudah sholat?”. Ia menjawab, “Sudah ummi”. (Padahal ia belum mengerjakannya karena disibukkan bermain games), dan lain sebagainya.

Begitu pula dalam ghibah, ada begitu banyak dusta di dalamnya. Seringkali orang yang meng-ghibah itu jika ditanyakan kepadanya tentang objek ghibahnya, misalnya, “Apakah kamu melihat dengan mata kepala sendiri, bahwa si Fulan itu melakukan ini dan itu?. Atau apakah kamu mendengar dengan telingamu sendiri bahwa si Fulan itu mengucapkan begini dan begitu?”. Maka dengan serta merta ia menjawab, “Ya, aku melihat dengan mataku sendiri. Benar aku mendengar sendiri ia mengatakan ini dan itu”. Padahal ia tidak pernah melihat dan mendengarnya secara langsung, namun ia mendengar aib dan cela si Fulan itu dari si Anu dan si Anu. Maka terjatuhlah ia ke dalam dusta yang hina, ia mendengar aib si Fulan lalu menyebarluaskannya kepada khalayak ramai tanpa ada usaha bertabayyun (atau konfirmasi) dan tiada keinginan menyampaikan nasihat agar si Fulan tersebut kembali kepada jalan Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sudah terjerumus dosa tertimbun kenistaan pula. Menyebarkan aib seorang muslim adalah merupakan perbuatan dosa yang dilarang oleh agama. Apalagi jika bercampur dengan kedustaan maka kehinaan dan kenistaan di sisi Allah Azza wa Jalla kelak akan menantinya.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: كَفَى بِاْلمـَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Cukuplah seseorang melakukan dusta (di dalam satu riwayat; dosa) bahwa ia menceritakan seluruh apa yang ia dengar”. [HR Muslim: 5, Abu Dawud: 4992 dan al-Hakim: 389, 390. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [4]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Terdapat teguran keras dari berbicara dengan semua apa yang di dengar dari manusia. Sebab menurut kebiasaan, ia mendengar perkataan itu tentu ada yang benar dan ada juga yang dusta. Jika ia berbicara dengan semua yang ia dengar maka sungguh-sungguh ia telah berdusta lantaran memberitakan sesuatu yang belum ada (terjadi)”. [5]

عن عبد الله قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم:وَ إِيَّاكُمْ وَ اْلكَذِبَ فَإِنَّ اْلكَذِبَ يَهْدِى إِلىَ اْلفُجُوْرِ وَ إِنَّ اْلفُجُوْرَ يَهْدِى إِلىَ النَّارِ وَ مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَ يَتَحَرَّى اْلكَذِبَ حَتىَّ يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Dari Abdullah (bin Mas’ud) radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Waspadalah kalian terhadap dusta, karena sesungguhnya dusta itu membawa kepada kemaksiatan dan kemaksiatan itu menyeret ke neraka. Sesungguhnya seseorang itu biasa berdusta dan memantaskannya hingga tercatat di sisi Allah sebagai pendusta”. [HR Muslim: 2607, al-Bukhoriy: 6094, Abu Dawud: 4989 at-Turmudziy: 1971, Ibnu Majah: 3849, ad-Darimiy: II/ 299-300 dan Ahmad: I/ 3, 5, 7, 8, 9, 11, 384, 405, 433. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih].[6]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Terdapat dorongan untuk jujur (berbuat benar) karena kejujuran itu penyebab segala kebaikan. Waspada dari kedustaan dan bermudah-mudahan di dalamnya, sebab kedustaan itu merupakan penyebab bagi segala keburukan. Barangsiapa yang membiasakan jujur (berkata benar) maka akan hal itu akan menjadi karakter baginya. Dan barangsiapa yang bertujuan dusta maka kedustaan itu akan menjadi akhlak baginya”. [7]

Berkata asy-Syaikh al-Utsaimin rahimahullah, “Dusta itu termasuk dari perkara-perkara yang diharamkan, bahkan sebahagian ulama berpendapat, “Bahwasanya dusta itu termasuk dari kaba’ir (dosa-dosa besar)”, sebab Rosul Shallallahu alaihi wa sallam telah mengancamnya bahwa ia akan dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta”. [8]

Maka jika seorang muslim membiasakan dusta dalam kehidupannya, maka kedustaan itu akan menghela dan menyeretnya keberbagai perbuatan maksiat lainnya, misalnya ghibah, buhtan, namimah dan selainnya. Dan tiada yang dihasilkan dan dipetik dari kemaksiatan selain dari neraka, dan neraka adalah seburuk-buruknya tempat kembali.

Bahkan jika ada orang yang sudah terbiasa berdusta dan menganggap perbuatan dusta itu adalah sesuatu yang layak baginya, maka tercatatlah ia di sisi Rabbnya Subhanahu wa ta’ala sebagai seorang pendusta. Jika ia telah dikenal sebagai seorang yang kerapkali berdusta, boleh jadi di sisi manusiapun setiap kata atau rangkaian kalimat yang keluar dari mulutnya itu menjadi sesuatu yang meragukan, apakah ucapan ini termasuk yang benar atau yang salah. Sebagaimana di dalam dalil berikut,

عن أبي الحوراء السعدي قَالَ: قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ: مَا حَفِظْتَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم ؟ قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم: دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلىَ مَا لاَ يَرِيْبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَ إِنَّ اْلكَذِبَ رِيْبَةٌ

Dari Abu al-Haura as-Sa’diy berkata, Aku bertanya kepada Hasan bin Ali radliyallahu anhu, “Apakah yang engkau hafal dari Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam ?”. Ia berkata, “Aku telah menghafal dari Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran itu adalah ketenangan sedangkan dusta itu adalah keraguan”. [HR at-Turmudziy: 2518, Ibnu Hibban, Ahmad: I/ 200 dan al-Hakim: 7128 dan an-Nasa’iy: VIII/ 327-328 tanpa kalimat akhir. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [9]

Berkata asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, “Adapun dusta maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwasanya ia adalah keraguan. Oleh sebab itu engkau akan dapati orang pertama yang ragu di dalam kedustaan adalah dirinya sendiri. Ia ragu-ragu apakah orang-orang akan membenarkannya atau tidak.

 Oleh sebab itu engkau akan jumpai orang yang berdusta itu apabila memberitakan suatu khabar ia berdiri untuk bersumpah dengan nama Allah bahwasanya ia benar, agar tidak ada yang ragu di dalam khabarnya tersebut padahal ia sendiri berada dalam keraguan.

Engkau akan temui kaum munafikin misalnya, mereka bersumpah dengan nama Allah terhadap apa yang mereka katakan tetapi mereka sendiri di dalam keraguan, Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,

يَحْلِفُونَ بِاللهِ مَا قَالُوا وَ لَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ اْلكُفْرِ وَ كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَ هَمُّوا بِمَـا لَمْ يَنَالُوا

Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. [QS. Al-Bara’ah/ 9: 74].

Maka kedustaan itu tidak diragukan lagi merupakan keraguan dan kerisauan bagi manusia. Ia ragu-ragu terhadap orang apakah mereka tahu dengan kedustaannya atau tidak. Senantiasa ia di dalam keraguan dan kebimbangan.

Jika demikian kita ambil pelajaran dari hadits ini, bahwasanya wajib bagi manusia untuk meninggalkan dusta menuju kepada kejujuran. Sebab dusta itu adalah keraguan sedangkan kejujuran adalah ketenangan. Sungguh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu”. Wallahu al-Muwaffiq. [10]

Apalagi kedustaan itu merupakan salah satu tanda dari tanda-tanda kemunafikan. Bila dusta itu singgah ke dalam kehidupan seorang muslim, maka itu berarti ia telah memiliki satu bahagian dari kemunafikan, tinggal ia menyempurnakan sisanya agar menjadi seorang munafik tulen. Sebagaimana telah dikhabarkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam nash berikut ini,
عن أبي هريرة رضي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: آيَةُ اْلمـُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَ إِذَا ائْتُمِنَ خَانَ [زاد فى رواية لمسلم: وَ إِنْ صَامَ وَ صَلَّى وَ زَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ]
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; dusta apabila berbicara, ingkar jika berjanji dan berkhianat bila diberi amanah. (Ada tambahan di dalam riwayat Muslim, walaupun ia shaum dan sholat dan ia menyangka bahwa ia adalah seorang muslim)”. [HR al-Bukhoriy: 33, 2682, 2749, 6095, Muslim: 59 dan an-Nasa’iy: VIII/ 117. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [11]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,
“Teranggap cukup dengan tanda-tanda ini. Karena memperingatkan yang selainnya menunjukkan kerusakan apa yang selainnya itu. Sebab dasar agama itu dibatasi oleh tiga hal, yakni; perkataan, perbuatan dan niat. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memperingatkan rusaknya ucapan dengan dusta, rusaknya perbuatan dengan khianat dan rusaknya niat dengan penyelisihian.
Barangsiapa yang terhimpun sifat-sifat ini di dalam dirinya, maka ia berada di dalam kemunafikan yang pengakuan Islamnya itu tidaklah berguna baginya”. [12]

عن عبد الله ابن عمرو أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم قَالَ : أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَ مَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتىَّ يَدَعَهَا: إِذَا ائْتُمِنَ خَانَ وَ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَ إِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَ إِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

Dari Ibnu Amr radliyallahu anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat perkara, yang barangsiapa keempat perkara itu ada di dalam diri seseorang maka dia adalah seorang munafik yang sejati. Namun jika hanya ada satu perkara padanya maka hanya ada satu cabang dari kemunafikan sampai ia meninggalkannya, yaitu berkhianat apabila diberi amanah, berdusta jika berbicara, melanggar janji bila berjanji dan menyimpang apabila berbantahan”. [HR al-Bukhoriy: 34, 2459, 3178, Muslim: 58, Abu Dawud: 4688, at-Turmudziy: 2632, an-Nasa’iy: VIII/ 116 dan Ahmad:  II/ 189, 198, 526. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [13]

Hadits di atas dengan jelas menerangkan bahwasanya dusta dikala berbicara itu merupakan salah satu dari sifat kemunafikan yang mesti dijauhi oleh setiap muslim. Apalagi hanya sekedar untuk meng-ghibah, mengapa harus berbohong pula?. Berarti jika ada yang berbuat seperti itu ia telah menghimpun dua keburukan di dalam dirinya, yaitu ghibah dan dusta.

Disamping itu, keburukan dusta lainnya adalah pelakunya akan mendapatkan siksa kubur yang mengerikan lagi menakutkan. Yakni jika ia berangkat dari rumahnya lalu mengatakan suatu perkataan dusta kemudian kedustaan itu menyebar ke berbagai pelosok bumi maka ia akan mendapatkan hukumannya di alam kubur. Yakni ia disiksa di dalamnya dalam keadaan dirobek-robek mulut sampai tengkuknya, lubang hidung sampai tengkuknya dan mata sampai tengkuknya. Ketika sudah hancur, maka siksaan itu akan beralih kepada sisi lainnya dan sisi yang hancur itu akan kembali seperti sediakala untuk kembali mendapatkan siksaan. Ma’adzallah.

عن سمرة بن جندب رضي الله عنه قال: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم قال -منها- : فَانْطَلَقْنَا فَأَتَيْنَا عَلىَ رَجُلٍ مُسْتَلْقٍ لِقَفَاهُ وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِكَلُّوْبٍ مِنْ حَدِيْدٍ وَ إِذْ  هُوَ يَأْتىِ أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلىَ قَفَاهُ وَ مَنْخِرَهُ إِلىَ قَفَاهُ وَ عَيْنَهُ إِلىَ قَفَاهُ  ثُمَّ يَتَحَوَّلُ إِلىَ اْلجَانِبِ اْلأَخَرِ فَيُفْعَلُ بِهِ مَا فَعَلَ بِالْجَانِبِ اَلأَوَّلِ فَمَا يَفْرَغُ مِنْ ذَلِكَ اْلجَانِبِ حَتىَّ يَصِحَّ ذَلِكَ اْلجَانِبُ كَمَا كَانَ ثُمَّ يَعُوْدُ عَلَيْهِ فَيُفْعَلُ مِثْلَ مَا فَعَلَ فىِ اْلمـَرَّةِ اْلأُوْلىَ قَالَ: قُلْتُ سُبْحَانَ اللهِ مَا هَذَانِ؟-- فَجَاء البيان فىِ آخِرِ اْلحَدِيْثِ: وَ أَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلىَ قَفَاهُ وَ مَنْخِرُهُ إِلىَ قَفَاهُ وَ عَيْنُهُ إِلىَ قَفَاهُ فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُوْ مِنْ بَيْتِهِ فَيَكْذِبُ اْلكَذِبَةَ تَبْلُغُ اْلآفَاقَ

Dari Samurah bin Jundab radliyallahu anhu berkata, Adalah Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bercerita, -diantaranya-, “Lalu kamipun berangkat, kemudian mendatangi seseorang yang sedang berbaring telentang, dan ada seseorang lain yang berdiri yang padanya ada tombak (yang melengkung ujungnya) dari besi. Tiba-tiba orang yang berdiri itu mendatangi salah satu sisi wajahnya lalu menusuk (untuk merobek) dari mulutnya sampai tengkuknya, lubang hidung sampai tengkuknya dan mata sampai tengkuknya. Kemudian ia berpindah ke sisi yang lainnya, lalu diperbuat sebagaimana yang dilakukan terhadap sisi yang pertama. Tidaklah ia selesai dari sisi tersebut sehingga sisi (yang dirobek) tersebut telah kembali sehat sebagaimana semula. Kemudian ia kembali kepadanya lalu diperbuat kepadanya seperti yang telah dilakukan pada kali yang pertama. Beliau bersabda, lalu aku berkata, “Subhanallah, siapakah mereka itu?”. –(Kemudian datang penjelasannya di akhir hadits), “Adapun orang yang kamu datangi dalam keadaaan dirobek-robek mulut sampai tengkuknya, lubang hidung sampai tengkuknya dan mata sampai tengkuknya, maka ia adalah seseorang yang berangkat dari rumahnya lalu ia berdusta dengan suatu kedustaan yang sampai kepelosok bumi”. [HR al-Bukhoriy: 7047 dan Ahmad: V/ 8-9. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [14]

Contoh kedustaan lainnya, misalnya seorang ayah atau ibu memanggil salah seorang anaknya untuk diberikan sesuatu kepadanya. Maka jika si ibu atau ayah tersebut tidak memberikan apa yang dijanjikannya itu maka itu juga dikategorikan dengan dusta. Hal ini sebagaimana telah diingatkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada ibunya Abdullah bin Amir di dalam dalil berikut,

عن عبد الله بن عامر بن ربيعة أَنَّهُ قَالَ: دَعَتْنِى أَمِّى يَوْمًا وَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَاعِدٌ فِى بَيْتِنَا فَقَالَتْ : هَا تَعَالْ أُعْطِيكَ  فَقَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: وَ مَا أَرَدْتِ أَنْ تُعْطِيَهُ؟ قَالَتْ: أُعْطِيَهُ تَمْرًا فَقَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: أَمَا إِنَّكِ لَوْ لَمْ تُعْطِهِ شَيْئًا كُتِبَتْ عَلَيْكِ كِذْبَةٌ

Dari Abudllah bin Amir (bin Rabi’ah), bahwasanya ia berkata, “Suatu hari ibuku pernah memanggilku sedangkan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam sedang duduk di rumahku”. Ibuku berkata, “Hei, kemarilah, aku ingin memberikan (sesuatu) kepadamu!”. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah benar engkau ingin memberikan (sesuatu) kepadanya?”. Ibuku menjawab, “Ya, aku ingin memberikan kurma kepadanya”. Maka Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Seandainya engkau tidak memberikan sesuatu kepadanya, maka dicatatlah satu kedustaan padamu”. [HR Abu Dawud: 4991, Ahmad: III/ 447 dan al-Baihaqiy: 4822. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]. [15]

Atau seorang istri yang berpura-pura merasa puas terhadap pemberian suaminya kepada istri suaminya yang lain (madunya). Ia berkata, “Suami kita telah banyak memberikan kenikmatan kepadaku”. (Padahal ia tidak mendapatkan sedikitpun dari apa yang disebutkannya itu). Ia katakan hal itu hanyalah semata-mata supaya madunya itu cemburu dan mengetahui bahwa suami mereka itu sangat sayang dan cinta kepadanya. Ini juga merupakan kedustaan yang tercela lagi terlarang.

عن أسماء بنت أبى بكر: أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ لِى جَارَةً تَعنى ضَرَّةً هَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ إِنْ تَشَبَّعْتُ لَهَا بِمَا لَمْ يُعْطِ زَوْجِى قَالَ: اْلمـُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ ثَوْبَي زُوْرٍ

Dari Asma binti Abu Bakar, bahwasanya ada seorang wanita berkata, “Wahai Rosulullah, sesungguhnya aku mempunyai madu (istri lain suaminya), apakah aku berdosa jika aku berpura-pura kenyang (puas) kepadanya dengan sesuatu yang tidak pernah diberikan oleh suamiku?”. Beliau bersabda, “Orang yang berpura-pura puas dengan apa yang tidak pernah diberikan kepadanya itu laksana orang yang mengenakan dua pakaian kebohongan”. [HR Abu Dawud: 4997, al-Bukhoriy: 5219, Muslim: 2130, Ahmad: VI/ 345, 346, 353 dan al-Baihaqiy: 4823. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[16]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Dusta orang yang berpura-pura puas itu (dosanya) berlipat ganda, karena ia berdusta atas dirinya dengan sesuatu yang tidak pernah ia peroleh dan dusta atas selainnya dengan sesuatu yang tidak pernah diberikan”. [17]

Atau seseorang yang bercerita kepada orang lain, bahwasanya ia bermimpi bertemu dengan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, berjihad melawan orang-orang kafir, sholat di masjid al-Haram atau an-Nabawiy dan selainnya. Padahal ia tidak pernah memimpikan hal tersebut sedikitpun. Hal ini diutarakan hanyalah supaya orang lain kagum kepadanya karena ia mimpi bertemu dengan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam atau mengerjakan sholat di tempat yang mulia. Atau ia mengaku bermimpi bertemu dengan orang yang dijumpainya itu, padahal ia tidak memimpikannya sekejappun. Hal ini dilakukan hanyalah untuk membuat orang yang dijumpainya itu senang kepadanya. Ini Juga merupakan suatu kedustaan dan memasukkannya ke dalam dosa besar.

عن ابن عباس رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيْرَتَيْنِ وَ لَنْ يَفْعَلَ

Dari Ibnu Abbas radliyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermimpi dengan suatu mimpi yang tidak pernah ia mimpikan, maka akan dibebankan baginya untuk mengikat antara dua biji gandum dan ia tidak akan mungkin dapat melakukannya”. [HR al-Bukhoriy: 7042, Abu Dawud: 5024, at-Turmudziy: 1751, ad-Darimiy: II/ 298, Ahmad: I/ 216, 246, 359. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [18]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Diharamkannya dusta di dalam mimpi dan terdapat penjelasan bahwa hal ini termasuk dari dosa-dosa besar lantaran ia berdusta kepada Allah. Sedangkan berdusta di waktu terjaga adalah dusta kepada para makhluk”. [19]

Atau yang banyak dilakukan pada masa sekarang ini, adalah banyak diantara manusia yang berusaha menghibur dan membuat orang lain tertawa. Tetapi cara yang dilakukannya adalah dengan cara berdusta, mengarang-ngarang cerita tanpa makna, bersikap tidak sopan kepada orang yang lebih tua, menyakiti phisik dan psikis lawan mainnya dan sebagainya. Ini juga termasuk dusta yang mencelakakan.

عن معاوية بن بهز قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ اْلقَوْمَ وَيْلٌ لَهَ وَيْلٌ لَهَ

Dari Muawiyah bin Bahz berkata, “Aku pernah mendengar Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah bagi orang yang berbicara lalu ia berdusta supaya orang-orang tertawa karenanya. Celakalah ia, celakalah ia”. [HR Abu Dawud: 4990, at-Turmudziy: 2315, Ahmad: V/ 2, 5, 7 dan al-Hakim: 149. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]. [20]

Demikian beberapa contoh dari dusta yang dilarang oleh agama dengan dalil-dalil alqur’an dan hadits-hadits shahih agar kita dapat menjauhinya. Semoga bermanfaat bagi kita semuanya.
Namun ada juga dusta yang diperbolehkan oleh agama karena beberapa perkara. Hal ini telah disebutkan oleh al-Imam Nawawiy di dalam kitabnya Riyadl ash-Shalihin di dalam bab bayaan maa yajuuzu min al-kadzib sebagai berikut,

Berkata al-Imam an-Nawawiy rahimahullah, “Ketahuilah, bahwa dusta itu meskipun hukum asalnya diharamkan tetapi boleh dilakukan pada beberapa keadaan dengan beberapa persyaratan yang telah saya jelaskan di dalam kitab al-Adzkar.[21] Ringkasnya, bahwa ucapan merupakan perantara untuk mencapai tujuan. Setiap tujuan baik yang dapat dicapai dengan tanpa berdusta maka diharamkan mengerjakan dusta. Namun apabila tidak dapat diraih kecuali dengan cara berdusta maka boleh melakukan dusta. Kemudian jika tujuan yang akan dicapai hukumnya mubah maka dusta di sini juga hukumnya mubah dan apabila tujuan yang akan diraih itu hukumnya wajib maka hukum berdusta di sini juga berhukum wajib. Apabila seorang Muslim bersembunyi dari kejaran seseorang zholim yang ingin membunuhnya atau ingin mengambil hartanya, lantas orang zholim tersebut bertanya kepada seseorang tentang muslim tersebut (dimana ia bersembunyi) maka orang itu wajib menyembunyikannya. Demikian juga seandainya ia dititipi suatu barang titipan lalu ada seorang zholim yang ingin mengambilnya maka ia wajib berdusta untuk menyembunyikannya. Namun yang terbaik dalam masalah ini adalah dengan menggunakan tauriyah. Tauriyah adalah menggunakan suatu kalimat yang disamarkan maksudnya dengan tujuan yang benar dan tidak dikatakan dusta jika dipahami menurut si pembicara. Walaupun secara konteks bahasanya seakan-akan berdusta jika dinilai dari apa yang dipahami oleh orang yang diajak berbicara. Jika ia tidak menggunakan tauriyah, tetapi menggunakan kalimat yang jelas kedustaannya maka dalam kondisi seperti ini hukumnya tidaklah haram”. [22]

Para Ulama yang membolehkan dusta pada kondisi seperti ini berdalil dengan hadits Ummu Kultsum radliyallahu anha berikut ini,

عن أم كلثوم رضي الله عنها أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: لَيْسَ اْلكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِى خَيْرًا أَوْ يَقُوْلُ خَيْرًا

         
   Dari Ummu Kultsum (binti Uqbah) radliyallahu anha, bahwasanya ia pernah mendengar Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pendusta orang yang mendamaikan perselisihan di antara manusia, kemudian ia menceritakan kebaikan atau mengatakan sesuatu hal yang baik”. [HR al-Bukhoriy: 2692, Muslim: 2605, Abu Dawud: 4921 dan at-Turmudziy: 1939. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [23]

      قَالَتْ أُمُّ كُلْثُوْمٍ: وَ لَمْ أَسْمَعْهُ يُرَخِّصُ فِى شَيْءٍ  مِمَّا يَقُوْلُ النَّاسُ إِلَّا فِى ثَلَاثٍ: تَعْنِى اْلحَرْبَ وَ اْلإِصْلَاحَ بَيْنَ النَّاسِ وَ حَدِيْثَ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَ حَدِيْثَ اْلمـَرْأَةِ زَوْجَهَا
     
      Dari Ummu Kultsum berkata, “Aku tidak pernah mendengar Beliau memberikan dispensasi (keringanan) dusta dalam pembicaraan kecuali pada tiga hal, yaitu untuk mendamaikan manusia, perbincangan seorang suami dengan istrinya dan perbincangan seorang istri dengan suaminya”. [HR al-Bukhoriy, Muslim: 2605 dan Ahmad: VI/ 404]. [24]
            عن أسماء بنت يزيد عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لَا يَصْلُحُ اْلكَذِبُ إِلَّا فِى ثَلَاثٍ كَذِبُ الرَّجُلِ مَعَ امْرَأَتِهِ لِتَرْضَى عَنْهُ أَوْ كَذِبٌ فِى اْلحَرْبِ فَإِنَّ اْلحَرْبَ خِدْعَةٌ أَوْ كَذِبٌ فِى إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
            Dari Asma binti Yazid dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak diperbolehkan berdusta kecuali di dalam tiga hal, yaitu dustanya seorang lelaki kepada istrinya supaya ia ridlo kepadanya, dusta di dalam peperangan karena perang itu adalah tipu daya dan dusta di dalam mendamaikan di antara manusia (yang berselisih)”. [HR Ahmad: VI/ 459, 461 dan at-Turmudziy: 1939. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]. [25]

            Berdasarkan dalil-dalil hadits di atas, dipahami bahwa dusta itu dibolehkan dengan beberapa tujuan diantaranya;

1.      Untuk mendamaikan manusia. Misalnya ada dua orang yang sedang berselisih dan bermusuhan. Lalu ada orang yang berusaha untuk mendamaikannya dengan mendatangi keduanya. Ia berkata kepada si fulan A, “Wahai saudaraku, si fulan B menyampaikan salam untukmu dan meminta maaf atas kesalahan-kesalahannya kepadamu dan ia berpesan maukah engkau bertemu dengannya untuk berdamai?”. Kemudian ia datang kepada si fulan B dan berkata sebagaimana yang dikatakan kepada si fulan A. (Padahal keduanya tidak pernah mengatakan sesuatu apapun kepada si pendamai). Jadi si pendamai ini berbohong untuk kemashlahatan dan perdamaian keduanya. Maka ini tidak dikatakan dusta.

2.      Dusta di dalam peperangan karena perang itu adalah tipu daya. Misalnya, seorang prajurit tertangkap musuh dan di interogasi oleh musuh tersebut. Ditanyakan, “Berapakah jumlah pasukanmu dan siapakah komandan perangmu?”. Ia menjawab, “Pasukanku berjumlah 120.000 orang pasukan dan komandan perangku adalah si Fulan”. (Padahal jumlahnya tidaklah seperti yang diucapkannya dan komandannya juga buka seperti yang dikatakannya). Hal ini dilakukan untuk tipu daya dan mengelabui musuh. Sebab jika musuh mengetahui jumlah pasukan, jenis persenjataannya dan tempat-tempatnya maka pasukan tersebut akan dengan mudah dikalahkan. Dan jika musuh sudah mengetahui komandan pasukannya maka musuh itu akan mengincar untuk membunuhnya yang akan mengakibatkan pasukannya nanti tercerai berai dan morat-marit. Maka inipun bukan dikatakan dusta.

3.      Dusta yang dibutuhkan di dalam perbincangan seorang suami dengan istrinya atau perbincangan seorang istri dengan suaminya. Misalnya, dalam suatu perjalanan salah seorang pasangan tersebut diucapkan salam dan disapa oleh seseorang. Pasangan tersebut biasanya saling bertanya, “Siapakah ia?”. Jika ia berkata jujur, “Ia adalah orang yang pernah melamarku atau orang yang pernah aku lamar atau bekas kekasihku di masa jahiliyah”. Maka ucapan itu terkadang akan menimbulkan kecemburuan, perselisihan dan ketidak-harmonisan. Maka iapun menjawab, “Ia adalah temanku di masa jahiliyah atau hanya sekedar orang yang pernah aku kenal”. (Padahal tidak seperti itu). Maka ini adalah ucapan yang baik, bijak dan bukan juga dusta yang tercela. Wallahu a’lam.

Namun yang terbaik dari semua itu adalah jika kita menggunakan tauriyah. Tauriyah adalah menggunakan suatu kalimat yang disamarkan maksudnya dengan tujuan yang benar dan tidak dikatakan dusta jika dipahami menurut si pembicara. Walaupun secara konteks bahasanya seakan-akan berdusta jika dinilai dari apa yang dipahami oleh orang yang diajak berbicara.

Misalnya, ketika kita sedang duduk tiba-tiba datanglah seseorang dengan tergesa-gesa dengan wajah penuh rasa takut. Ia berpesan kepada kita, jika nanti ada orang yang mencarinya hendaknya kita tidak memberitahukan keberadaan dan keadaannya. Tidak beberapa lama kemudian, orang yang mencarinya itu datang dengan rasa marah dan kesal dan bertanya kepada kita tentang seseorang. Kemudian kita berdiri dan mengatakan, “Selama saya berdiri di sini, saya tidak melihat orang yang engkau maksud”. (Sebab kalau kita beritahu keberadaannya, nanti akan menimbulkan perselisihan, pertengkaran dan bahkan perkelahian). Maka kita pergunakan tauriyah, dengan kalimat “Selama saya berdiri”, kita melihatnya di waktu duduk dan tidak melihatnya di waktu berdiri. Ini kalimat tauriyah yang jelas bukan kedustaan.

Atau ada di antara anak kita yang merengek-rengek minta dibelikan sesuatu benda yang tidak berguna baginya dan berharga cukup mahal. Maka kita katakan, “Wahai anakku sayang, sekarang ummi tidak memegang uang cukup untuk membelinya”. Kita menggunakan tauriyah, “Ummi tidak memegang uang”, padahal di dompet atau kartu simpanan, uang kita ada cukup banyak. Jadi kita beri pengertian kita tidak memegang bukan tidak mempunyai. Hal ini kita lakukan supaya anak kita mengerti dan tidak memaksa membeli suatu benda yang tidak bermanfaat baginya.

Atau seorang lelaki yang ingin membantu saudara muslimnya yang sedang tertimpa mushibah, namun istrinya tidak menyukai orang tersebut. Maka ketika lelaki tersebut hendak meminta uang kepada istrinya ia berkata, “Wahai istriku sayang, ada shahabatku sedang tertimpa mushibah dan aku ingin membantunya. Berikan sedikit hak orang itu untuk diberi bantuan rizki”. Ia tidak menyebutkan nama orang yang terkena mushibah tersebut, tetapi hanya mengatakan shahabatku. Sebab jika istrinya tahu siapa yang dibantu maka ia pasti akan enggan untuk membantu orang yang tertimpa mushibah itu. Dan masih banyak lagi contohnya.

Demikian sedikit penjelasan tentang dusta, larangannya dan akibat buruk yang ditimbulkan olehnya. Bahwa dusta itu hukumnya adalah haram dan dilarang oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan termasuk dari dosa-dosa besar. Namun ada juga dusta yang diperbolehkan karena beberapa sebab untuk tujuan mashlahat pula, meskipun sebaiknya kita menggunakan tauriyah.

Mudah-mudahan penjelasan tentang dusta ini dapat bermanfaat bagiku, keluargaku, kerabat dan shahabatku dan kaum muslimin seluruhnya.
Wallahu a’lam bi ash-Showab.


[1] Bahjah an-Nazhirin: III/ 64.
[2] Aysar at-Tafasir: V/ 26.
[3] Shahiih al-Jaami’ ash-Shagiir: 7442 dan Misykaah al-Mashoobiih: 3621.
[4] Shahih Sunan Abi Dawud: 4177, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 4482, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 2025 dan Misykah al-Mashobih: 156.
[5] Bahjah an-Nazhirin: III/ 71.
[6] Mukhtashor Shahih Muslim: 1809, Shahih Sunan Abi Dawud: 4174, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1606, Shahih Sunan Ibni Majah: 3104, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 4071dan al-Adab: 388.
[7] Bahjah an-Nazhirin: I/ 121.
[8] Syar-h Riyadl ash-Shalihin: I/176.
[9] Shahih Sunan at-Turmudziy: 2045, Shahih Sunan an-Nasa’iy: 5269, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 3378 dan Irwa’ al-Ghalil: 2074.
[10] Syar-h Riyadl ash-Shalihin: I/ 178-179.
[11] Mukhtasor Shahih al-Imam al-Bukhoriy: 24, Shahih Sunan an-Nasa’iy: 4648 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 16.
[12] Bahjah an-Nazhirin: I/ 289.
[13] Mukhtashor Shahih al-Imam al-Bukhoriy: 25, Mukhtashor Shahih Muslim: 26, Shahih Sunan Abi Dawud: 3922, Shahih Sunan at-Turmudziy: 2122, Shahih Sunan an-Nasa’iy: 4647 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 889, 890.
[14] Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 3462 dan Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: 577.
[15] Shahih Sunan Abi Dawud: 4176, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 748 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 1319.
[16] Mukhtashor Shahih Muslim: 1387, Shahih Sunan Abi Dawud: 4179 dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6675.
[17] Bahjah an-Nazhirin: III/ 72.
[18] Shahih Sunan Abi Dawud: 4202, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1432, al-Jami’ ash-Shaghir: 6028 dan Ghoyah al-Maram: 120, 422.
[19] Bahjah an-Nazhirin: III/ 65.
[20] Shahih Sunan Abi Dawud: 4175, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 7136, Misykah al-Amshobih: 4838 dan Ghoyah al-Maram: 376.
[21] Nail al-Awthar bi takhrij Ahadits Kitab al-Adzkar: II/ 801-802 oleh asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy, Dar Ibnu Hazm.
[22] Bahjah an-Nazhirin: II/ 69-70 oleh asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy, Dar Ibn al-Jauziy.
[23] Mukhtashor Shahih Muslim: 1810, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1583, Shahih Sunan Abi Dawud: 4113, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: II/ 75 (545) dan Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 5379.
[24] Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 545.
[25] Shahih Sunan at-Turmudziy: 1582, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: II/ 76-77 dan Shahih al-Jami ash-Shaghir: 7723. 

Rabu, 22 Agustus 2012

JANGAN MENIKAM SAUDARAMU DENGAN FITNAH


BUHTAN ADALAH FITNAH YANG KEJI

بسم الله الرحمن الرحيم

Ghibah atau gunjing telah disepakati akan larangan dan pengharamannya di dalam syariat. Namun perilaku tersebut masih saja terjadi dan berkembang di masyarakat dan seakan sudah menjadi kebutuhan bagi sebahagian mereka padahal akibat ghibah itu sudah memakan korban yang tidak sedikit. Yah, barangkali demikian itulah tabiat manusia, semakin dilarang maka akan semakin dicari dan dinikmati sampai mereka merasakan sendiri hukuman dari akibat perbuatan tersebut berupa kena bala di dunia atau mendapatkan siksaan di dalam kubur dan neraka.

Terkadang ghibah itu berkembang dengan banyak bumbu tambahan yang tidak sepatutnya ada. Bumbu tambahan tersebut seringkali tak terkendali sehingga ketika setiap orang menafsirkan suatu peristiwa atau berita sesuai dengan kehendak dan kemauannya maka akan semakin rusak dan kejilah berita-berita yang tersebar itu. Terkadang pula ghibah itu direkayasa oleh orang-orang tertentu untuk memojokkan dan menjatuhkan martabat dan harga diri seseorang yang lain. Perbuatan merekayasa dan menafsirkan suatu peristiwa dengan tujuan merusak dan menghancurkan kehormatan seorang muslim itu dapat menjurus dan mengarah kepada perbuatan buhtan, yang dalam bahasa sehari-hari kita suka disebut dengan fitnah.

Buhtan adalah engkau menceritakan keburukan seseorang kepada orang lain dengan maksud merusak kemuliaannya, namun perbuatan buruk tersebut tidak pernah ia lakukan. Dengan persangkaan buruk dan kedengkianmu, engkau merekayasa perbuatan buruknya dan berdusta atasnya untuk memfitnahnya.

عَنْ أَبيِ هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا اْلغِيْبَةُ؟ قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فىِ أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya pernah ditanyakan, “Wahai Rosulullah, apakah ghibah itu?”. Beliau menjawab, “Kamu  menceritakan saudaramu apa yang dia tidak suka”. Ditanyakan lagi, “Bagaimana pendapatmu, jika pada saudaraku itu seperti apa yang aku katakan?”. Beliau menjawab, “Jika ada padanya sebagaimana yang kamu katakan berarti kamu telah meng-ghibahnya, tetapi jika tidak ada padanya, maka berarti kamu telah mem-buhtannya”. [HR Muslim: 2589, Abu Dawud:  4874, at-Turmudziy: 1935, ad-Darimiy: II/ 299 dan Ahmad: II/ 384, 386. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [1]

Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Di dalam ayat tersebut (QS al-Hujurat/ 49 ayat 12) terdapat larangan ghibah, yaitu engkau menyebutkan tentang apa yang ada pada saudaramu dengan apa yang ia tidak suka. Namun jika engkau menyebutkannya tentang apa yang tidak ada padanya, maka itu namanya buhtan”. [2]

Katanya lagi, “Barangsiapa yang membicarakan saudaranya dengan sesuatu yang tidak dikerjakan olehnya maka hal tersebut termasuk dari perbuatan batil dan mengada-adakan kebohongan atasnya”. [3]
Ghibah dan buhtan adalah dua perilaku yang diharamkan oleh syar’i  dalam alqur’an dan sunnah karena telah jelas kerusakan dan bahayanya. Keduanya dapat merusak kemuliaan dan harga diri seorang muslim yang sangat dijunjung tinggi di dalam Islam karena kesuciannya, hanya saja buhtan mengandung unsur dusta dan fitnah.

 Jika engkau melakukan buhtan maka engkau telah menghimpun dua kejahatan, yakni ghibah dan dusta. Tidak ada balasan dari perbuatan buruk melainkan keburukan pula.

Maka tidaklah patut bagi setiap muslim menganggap enteng dan remeh perilaku buhtan ini, bahkan memandang ringan tiada bernilai. Sebab Allah Subhanahu wa ta’ala tidak suka dan mengharamkan buhtan sebagaimana di dalam kisah Aisyah radliyallahu anha tentang hadits ifki. Dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun mengancam pelakunya dengan radghah al-Khabal  sebagaimana di dalam dalil-dalil berikut ini,

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُو بِاْلإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ سَرًّا لَّكُم بَلْ هُوُ خُيْرٌ لَّكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُم مَّا اكْتَسَبَ مِنَ اْلإِثْمِ وَ الَّذِى تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهَ عَذَابٌ عَظِيمٌ لَو لَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ اْلمـُؤْمِنُونَ وَ اْلمـُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَّ قَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُّبِينٌ

Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. [4] Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata, "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata." [QS. An-Nur/ 24: 11-12].

Berkata asy-Syaikh al-Utsaimin rahimahullah, “Di dalam ayat ini terdapat celaan dari Allah Azza wa Jalla kepada orang-orang yang berkata tentang perkara ini. Allah berfirman, “Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri”. Yang demikian itu dikarenakan Ummul mukminin itu adalah ibu mereka, [5] bagaimana mungkin mereka dapat menyangkanya dengan sesuatu yang tidak patut. Kewajiban bagi mereka ketika mendengar berita ini adalah bersangka baik di dalam diri mereka dan berlepas diri darinya dan dari orang yang mengatakannya”. [6]

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَ تَقُولُونَ بِأَفْوَاهِهِم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَ تَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَ هُوَ عِندَ اللهِ عَظِيمٌ وَ لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُم مَّا يَكُونُ لَنَا أَن نَّتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ يَعِظُكُمُ اللهُ أَن تَعُودُوا لِمـِثْلِهِ أَبَدًا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

 (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu, "Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita mengatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami), Ini adalah dusta yang besar."  Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman. [QS. An-Nur/ 24: 15-17].

Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairiy hafizhohullah, “Wajibnya seorang mukmin untuk tidak membenarkan orang yang menuduh orang mukmin lain berbuat keji. Hendaklah ia berkata kepada si penuduh, “Apakah engkau mampu mendatangkan empat orang saksi atas ucapanmu tersebut?”. Jika ia mengatakan, “Tidak”, maka katakan kepadanya, “Kalau demikian kamu di sisi Allah termasuk dari golongan pendusta”. [7]

Dari kisah Ummu al-Mukminin Aisyah radliyallahu anha di atas setiap muslim hendaknya mengambil ibrah dan hikmah, di antaranya ia tidak boleh begitu saja terpengaruh dengan suatu tuduhan keji yang dialamatkan kepada muslim yang lain, apalagi jika sudah dikenal akan keshalihannya. Hendaknya ia bersangka baik terlebih dahulu sebelum bersikap dan berkata, “ini tentu suatu berita bohong”. Lalu ia bertanya kepada yang menyebarkan fitnah tersebut, “Apakah tuduhan itu benar dan jika benar, adakah empat orang saksi yang menguatkan tuduhan tersebut?”. Jika tuduhan itu benar dan ada empat orang saksi, maka tetap tidak ada hak baginya untuk mengghibah dan menyebarkan aibnya dan perkara tersebut dikembalikan kepada yang berwenang. Tetapi jika tidak, maka berarti si penuduh tersebut termasuk dari para pendusta, berhak mendapatkan had dan tidak akan diterima lagi persaksiannya selama-lamanya.

Namun jika tuduhan itu tidak ada sangsi had (hukuman pidana) dan tidak disyaratkan adanya persaksian, maka cukup tabayyun kepada muslim yang dituduh tersebut. Jika ia mengaku perbuatan buruknya maka hendaknya ia menashihatinya dengan santun dan rasa kasih sayang agar ia meninggalkannya lalu merahasiakan keburukannya tersebut dari orang lain. Tetapi jika tidak, ia sebaiknya percaya kepada ucapan si tertuduh tersebut, dan kembalikan urusannya kepada Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana kisah tabayyunnya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada pentolan munafikin Abdullah bin Ubay bin Salul dari pengaduan Zaid bin Arqom di dalam riwayat berikut ini,
عن زيد بن أرقم رضي الله عنه قاَلَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فىِ سَفَرٍ أَصَابَ النَّاسَ فِيْهِ شِدَّةٌ فَقَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيٍّ لِأَصْحَابِهِ: لاَ تُنْفِقُوْا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ حَتىَّ يَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِهِ وَ قَالَ: لَئِنْ رَجَعْنَا إِلىَ اْلمـَدِيْنَةِ لَيُخْرِجَنَّ اْلأَعَزُّ مِنْهَا اْلأَذَلَّ قَالَ: فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم فَأَخْبَرْتُهُ بِذَلِكَ فَأَرْسَلَ إِلىَ عَبْدِ اللهِ بْنِ أُبَيٍّ فَسَأَلَهُ فَاجْتَهَدَ يَمِيْنَهُ مَا فَعَلَ فَقَالُوْا: كَذَبَ زَيْدٌ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَوَقَعَ فىِ نَفْسِى مِمَّا قَالُوْهُ شِدَّةٌ حَتىَّ أَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيْقِى (إِذَا جَاءَكَ اْلمـُنَافِقُوْنَ) قَالَ:  ثُمَّ دَعَاهُمُ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم لِيَسْتَغْفِرَ لَهُمْ  قَالَ: فَلَوَّوْا رُؤُوْسَهُمْ 

Dari Zaid bin Arqom radliyallahu anhu berkata, “Kami pernah keluar bersama Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam suatu perjalanan. Lalu di dalam perjalanan itu manusia tertimpa kesulitan. Abdullah bin Ubay berkata kepada kawan-kawannya, “Janganlah kalian berinfak kepada orang-orang yang berada di sisi Rosulullah sehingga mereka bubar dari sisinya”. Dan juga berkata, “Benar-benar jika kami telah kembali ke kota Madinah, orang-orang yang kuat akan mengusir yang lemah darinya”. Berkata Zaid, “Lalu aku mendatangi Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam kemudian mengkhabarkannya”. Maka Beliau Shallallahu alaihi wa sallam mengutus (seorang utusan) kepada Abdullah bin Ubay (bin Salul), lalu bertanya kepadanya. Maka ia bersungguh-sungguh dengan sumpahnya bahwa ia tidak melakukannya. Sehingga orang-orangpun berkata, “Zaid telah berdusta kepada Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam”. Terjadilah kesempitan pada diriku dari apa yang mereka telah ucapkan, sehingga Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat ((إذا جاءك المنافقون)) [8] untuk membenarkanku. Berkata Zaid, “Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memanggil mereka untuk memohonkan ampun (kepada Allah) untuk mereka, namun mereka menggeleng-gelengkan kepala mereka. [HR Muslim: 2772, al-Bukhoriy: 4900, 4901, 4902, 4903, 4904 dan at-Turmudziy: 3312, 3313. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]. [9]

Berdasarkan dalil-dalil dan penjelasan di atas, maka hendaklah setiap muslim wajib meninggalkan dan menanggalkan perbuatan ghibah apalagi buhtan, sebab pada keduanya ada banyak keburukan, dan tidak ada balasan keburukan melainkan keburukan pula bahkan lebih buruk lagi.  Maka jika seseorang melakukan buhtan yakni menuduh seorang muslim, padahal tuduhan itu tidak berdasarkan fakta dan kenyataan, apalagi tidak ada saksi dan bukti, maka tuduhan itu akan membawanya kepada keburukan di hari kiamat, yakni Allah Subhanahu wa ta’ala akan menempatkannya di rodghah al-khabal yaitu keringat atau perasan para penghuni neraka, sampai ia keluar dari ucapannya tersebut. معاذ الله

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنها قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: وَ مَنْ قَالَ فىِ مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيْهِ أَسْكَنَهُ اللهُ رَدْغَةَ اْلخَبَالِ حَتىَّ  يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ

Dari Abdullah bin Umar radliyallahu anhuma berkata, aku pernah mendengar Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkata mengenai seorang mukmin yang tidak ada padanya, maka Allah akan menempatkannya pada rodghah al-Khabal [10] sehingga ia keluar dari apa yang ia katakan”. [HR Abu Dawud: 3597, Ahmad: II/ 70 dan al-Hakim: 2269. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [11]

Di dalam hadits di atas terdapat ancaman keras bagi seseorang yang menuduh seorang mukmin dengan suatu tuduhan yang tidak pernah orang itu lakukan yakni Allah Jalla wa Ala akan menempatkan dan meletakkannya pada rodghah al-Khabal, yakni tempat yang berisi perasan cairan dari penduduk neraka berupa keringat, darah, nanah, kotoran dan sebagainya dari mereka sampai ia keluar dari apa yang ia katakan atau mencabut tuduhannya tersebut.

Oleh sebab itu, wahai kaum muslimin jauhi dan hindarilah perbuatan buhtan atau fitnah ini, karena akan menyusahkan pelakunya di dunia dengan dibenci dan dijauhi oleh manusia dan juga akan menyengsarakannya pada hari kiamat dengan dimasukkannya ke dalam neraka dan ditempatkan pada rodghah al-khobal.

Wallahu a’lam.



[1] Mukhtashor Shahih Muslim: 1806, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1578, Shahih Sunan Abi Dawud: 4079, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 86, 4187, Misykah al-Mashobih: 4828 dan Ghoyah al-Maram: 426
[2] Bahjah an-Nazhirin Syar-h Riyadl ash-Shalihin: III/ 6.
[3]  Bahjah an-Nazhirin Syar-h Riyadl ash-Shalihin: III/ 24.
[4] Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. yakni Aisyah Ummul Mukminin radliyallahu anha, sehabis perang dengan Bani Mushthaliq bulan Sya'ban 5 H. Peperangan ini diikuti oleh kaum munafikin, dan turut pula Aisyah radliyallahu anha dengan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa Aisyah masih ada dalam sekedup (sejenis kemah kecil di atas kendaraan unta). Setelah Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat, dia duduk di tempatnya dan mengharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat ditempat itu seorang sahabat Nabi, Shofwan bin Mu'aththal as-Sulamiy, diketemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut seraya mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun, isteri Rasul!" lalu Aisyahpun terbangun. Kemudian dia dipersilahkan oleh Shofwan untuk menunggangi untanya. Shofwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka, membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafikin membesar-besarkannya, maka fitnahan atas Aisyah radliyallahu anha itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin. [Lihat Sirah an-Nabiy Shallallahu alaihi wa sallam oleh Ibnu Hisyam: III/  341-342, Aysar at-Tafasir: III/ 553 dan Syarh Riyadl ash-Shalihin: II/ 130-131].
[5] QS. Al-Ahzab/ 33: 6.
[6] Syarh Riyadl ash-Shalihin: II/ 132.
[7] Aysar at-Tafasir: III/ 555.
[8] Al-Qur’an surat al-Munafiqun surat ke 63.
[9] Shahih Sunan at-Turmudziy: 2639, 2640
[10] Keringat atau perasan penghuni neraka.
[11] Shahih Sunan Abi Dawud: 3066, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 6196, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 437 dan Irwa’ al-Ghalil: 2318.